SulawesiPos.com – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari, yang menyeret Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong (ATW), kembali menjadi sorotan.
Transparansi pemeriksaan di Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone hingga perkembangan penyelidikan di Polres Bone kini dipertanyakan.
Kasus yang sempat menyita perhatian publik itu kembali memunculkan tanda tanya. Pasalnya, pemeriksaan etik terhadap ATW di BK DPRD Bone disebut telah berlangsung sekitar sepekan sebelum informasinya diketahui publik.
Informasi tersebut baru mencuat pada beberapa hari terakhir. Sementara itu, kuasa hukum Yuli mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi mengenai jadwal pemeriksaan tersebut.
Kondisi ini memunculkan kesan pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Istilah kucing-kucingan pun mengemuka karena informasi pemeriksaan baru diketahui setelah beredar di media dan media sosial.
Kuasa hukum Yuli, Aly Arsandi, menyayangkan minimnya informasi mengenai proses pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bone tersebut.
Menurut Aly, pihak pelapor semestinya memperoleh informasi mengenai perkembangan pengaduan yang telah disampaikan, termasuk agenda pemeriksaan terhadap pihak terlapor.
Aly menegaskan, penanganan pengaduan di BK DPRD Bone harus dilakukan secara tegas dan transparan. Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar pihak pelapor mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan etik berjalan.
Ia juga meminta agar proses penanganan perkara tersebut tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Kami sebagai kuasa hukum meminta BK untuk tegas menangani persoalan perkara ini. Jangan ada pemeriksaan-pemeriksaan yang tidak transparan,” tegasnya, Senin (26/10/2026).
Pihak kuasa hukum, lanjut Aly, akan berkoordinasi dengan tim untuk meminta penjelasan mengenai materi pemeriksaan dan perkembangan penanganan pengaduan terhadap ATW.
Langkah tersebut dinilai penting agar pihak Yuli memperoleh kejelasan mengenai proses yang sedang berjalan.
Pemeriksaan di Polres Bone Juga Jadi Sorotan
Sorotan terhadap transparansi pemeriksaan ATW bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, ATW juga menjalani pemeriksaan di Polres Bone pada Senin malam (7/9/2026). Padahal, informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (8/9/2026).
Awak media yang menunggu perkembangan pemeriksaan di Mapolres Bone hingga siang hari baru mengetahui bahwa pemeriksaan terhadap ATW telah berlangsung pada malam sebelumnya.
Saat itu, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan lebih awal atas permintaan ATW.
Menurut Ananda, Ketua DPRD Bone tersebut meminta pemeriksaan dilaksanakan malam hari karena memiliki agenda di Makassar pada keesokan harinya.
“Jadi minta malam itu untuk segera dilakukan pemeriksaan, sehingga kami langsung melakukan pemeriksaan kepada Ibu Ketua,” kata Ananda saat itu.
Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam dengan kurang lebih 20 pertanyaan.
Dalam perkembangan yang disampaikan saat itu, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti berupa rekaman CCTV yang dikirim ke Laboratorium Forensik di Makassar. Penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan psikologis terhadap Yuli.
Kini, setelah pemeriksaan etik di BK DPRD Bone terungkap, pertanyaan mengenai perkembangan kasus tersebut kembali mengemuka.
Publik menanti kejelasan mengenai tindak lanjut pengaduan di BK DPRD Bone maupun perkembangan penanganan perkara di Polres Bone.
Transparansi menjadi penting agar proses penanganan perkara tidak menimbulkan spekulasi. Terlebih, kasus ini melibatkan pimpinan lembaga legislatif daerah dan seorang staf sekretariat dewan. (kar)


