Kasus Lempar Kue Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, Pihak Yuli Ajukan 11 Saksi dan Desak Polisi Periksa CCTV

SulawesiPos.com, Bone — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap staf PPPK paruh waktu DPRD Bone, Yuli Nofita Sari (29), dengan terlapor Ketua DPRD Bone, terus bergulir.

Pihak korban kini mengajukan 11 orang saksi kepada penyidik Satreskrim Polres Bone serta mendesak kepolisian segera memeriksa rekaman CCTV di lingkungan DPRD Bone guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan.

Diketahui, Ketua DPRD Bone dilaporkan oleh Yuli Novianti atas dugaan penganiyaan hanya karena persoalan kue.

Kuasa hukum korban, Aly Arsandi, mengatakan seluruh saksi yang diajukan diduga berada di lokasi saat insiden terjadi.

Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik dalam waktu dekat.

“Ada 11 saksi yang diajukan klien saya ke penyidik. Mereka semua akan dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik,” ujar Aly kepada media ini, Selasa 28 Juli 2026.

Sebelas saksi tersebut masing-masing Andi Ikbal Baso (Kabag Fasilitasi DPRD), Andi Zulfikar Efendy (Kasubag Rumah Tangga DPRD), Andi Juanda Putra (Ajudan Ketua DPRD), serta Andi Gugu, Anis, Accang, Hendra, Kasmir, Anti, Syarif, dan Andi Wardi.

BACA JUGA:  Hanya Persoalan Kue, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Staf

Menurut Aly, para saksi tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan yang membantu penyidik mengungkap fakta-fakta yang terjadi di lokasi kejadian.

“Itu semua nama-nama yang diduga berada di lokasi kejadian saat Yuli diduga dianiaya. Mereka tentu akan dimintai klarifikasi oleh penyidik,” katanya.

Pihak korban juga meminta penyidik bertindak tegas apabila ada saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

SulawesiPos.com, Bone — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap staf PPPK paruh waktu DPRD Bone, Yuli Nofita Sari (29), dengan terlapor Ketua DPRD Bone, terus bergulir.

Pihak korban kini mengajukan 11 orang saksi kepada penyidik Satreskrim Polres Bone serta mendesak kepolisian segera memeriksa rekaman CCTV di lingkungan DPRD Bone guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan.

Diketahui, Ketua DPRD Bone dilaporkan oleh Yuli Novianti atas dugaan penganiyaan hanya karena persoalan kue.

Kuasa hukum korban, Aly Arsandi, mengatakan seluruh saksi yang diajukan diduga berada di lokasi saat insiden terjadi.

Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik dalam waktu dekat.

“Ada 11 saksi yang diajukan klien saya ke penyidik. Mereka semua akan dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik,” ujar Aly kepada media ini, Selasa 28 Juli 2026.

Sebelas saksi tersebut masing-masing Andi Ikbal Baso (Kabag Fasilitasi DPRD), Andi Zulfikar Efendy (Kasubag Rumah Tangga DPRD), Andi Juanda Putra (Ajudan Ketua DPRD), serta Andi Gugu, Anis, Accang, Hendra, Kasmir, Anti, Syarif, dan Andi Wardi.

BACA JUGA:  Data BPN Sebut 70 Persen Tanah di Bone Belum Bersertifikat

Menurut Aly, para saksi tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan yang membantu penyidik mengungkap fakta-fakta yang terjadi di lokasi kejadian.

“Itu semua nama-nama yang diduga berada di lokasi kejadian saat Yuli diduga dianiaya. Mereka tentu akan dimintai klarifikasi oleh penyidik,” katanya.

Pihak korban juga meminta penyidik bertindak tegas apabila ada saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru