Karang Taruna Makassar Adukan 3 Akun Medsos ke Polda Sulsel soal Konten Seksual

SulawesiPos.com – Karang Taruna Kota Makassar melaporkan tiga akun media sosial ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Senin (26/10/2026). Ketiga akun tersebut diadukan terkait dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi dan aktivitas seksual.

Tiga akun yang dilaporkan yakni akun Ibu Driver, serta akun milik Riana Kasturi dan Fanny Frans.

Karang Taruna menilai konten yang ditampilkan akun-akun tersebut telah meresahkan masyarakat.

Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli, mengatakan akun Ibu Driver kerap menampilkan perbincangan mengenai aktivitas seksual melalui media sosial.

“Akun Ibu Driver ini sering menampilkan konten yang menjelaskan aktivitas seksual. Tentunya ini sudah sangat meresahkan masayarakat kita di Sulsel dan bahkan sudah menyebar ke luar sulawesi selatan,” ujar Zulkifli dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Menurut Zulkifli, sejumlah perempuan asal Sulawesi Selatan disebut tampil dalam siaran langsung akun tersebut dan diarahkan membicarakan hubungan seksual di media sosial yang ditonton ribuan orang.

BACA JUGA:  Basri Kajang Polisikan Saksi dan Pansus DPRD Gowa, Sebut Dua Anaknya Jadi Korban

“Dari konten live dari akun Ibu driver ternyata di posting berulang ulang kali oleh akun medsos lainnya. Sehingga penyebarannya begitu masif di tengah masyarakat kita,” katanya.

Zulkifli meminta Kapolda Sulawesi Selatan menindaklanjuti laporan tersebut, terutama terhadap pemilik akun Ibu Driver yang dinilai menjadi sumber utama penyiaran konten yang diduga bertentangan dengan norma kesusilaan.

“Ini tentunya bertentangan dengan adat budaya, bertentangan dengan nilai agama dan Pancasila. Sekali lagi mohon bantu laporan aduan dari masyarakat makassar ini segera untuk ditindaki agar kita bisa memberi efek jerah kepada mereka pengguna media sosial yang selalu berupaya merusak moral bangsa melalui konten konten pornografi,” tegas Ketua Karang Taruna Kota Makassar ini.

SulawesiPos.com – Karang Taruna Kota Makassar melaporkan tiga akun media sosial ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Senin (26/10/2026). Ketiga akun tersebut diadukan terkait dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi dan aktivitas seksual.

Tiga akun yang dilaporkan yakni akun Ibu Driver, serta akun milik Riana Kasturi dan Fanny Frans.

Karang Taruna menilai konten yang ditampilkan akun-akun tersebut telah meresahkan masyarakat.

Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli, mengatakan akun Ibu Driver kerap menampilkan perbincangan mengenai aktivitas seksual melalui media sosial.

“Akun Ibu Driver ini sering menampilkan konten yang menjelaskan aktivitas seksual. Tentunya ini sudah sangat meresahkan masayarakat kita di Sulsel dan bahkan sudah menyebar ke luar sulawesi selatan,” ujar Zulkifli dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Menurut Zulkifli, sejumlah perempuan asal Sulawesi Selatan disebut tampil dalam siaran langsung akun tersebut dan diarahkan membicarakan hubungan seksual di media sosial yang ditonton ribuan orang.

BACA JUGA:  Pengelola Klinik Kecantikan Dilaporkan ke Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelanggaran SIP

“Dari konten live dari akun Ibu driver ternyata di posting berulang ulang kali oleh akun medsos lainnya. Sehingga penyebarannya begitu masif di tengah masyarakat kita,” katanya.

Zulkifli meminta Kapolda Sulawesi Selatan menindaklanjuti laporan tersebut, terutama terhadap pemilik akun Ibu Driver yang dinilai menjadi sumber utama penyiaran konten yang diduga bertentangan dengan norma kesusilaan.

“Ini tentunya bertentangan dengan adat budaya, bertentangan dengan nilai agama dan Pancasila. Sekali lagi mohon bantu laporan aduan dari masyarakat makassar ini segera untuk ditindaki agar kita bisa memberi efek jerah kepada mereka pengguna media sosial yang selalu berupaya merusak moral bangsa melalui konten konten pornografi,” tegas Ketua Karang Taruna Kota Makassar ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru