Viral! Lamaran Warga Gowa Bawa Uang Panai Rp2 Miliar di Kapal Phinisi

SulawesiPos.com – Kapal phinisi bertuliskan Makassar Berlayar menjadi tempat dipajangnya uang tunai dan perhiasan yang disebut sebagai bawaan lamaran senilai Rp2 miliar.

Momen tersebut viral di media sosial setelah dikaitkan dengan prosesi lamaran Alif, pria asal Galesong, Kabupaten Takalar, kepada Putri, warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (25/10/2026).

Dalam foto dan video yang beredar di Instagram dan Facebook, uang tunai ditata bersama sejumlah perhiasan emas berupa gelang, kalung, dan cincin, serta logam mulia Antam.

Tampilan barang-barang tersebut menarik perhatian warganet, terutama karena nilai uang panai yang disebut mencapai Rp2 miliar.

Besarnya nominal itu memunculkan perbincangan tentang uang panai dalam tradisi perkawinan Bugis-Makassar.

Namun, informasi mengenai jumlah uang dan barang yang dibawa Alif masih merujuk pada unggahan media sosial. Belum ada konfirmasi langsung dari keluarga kedua calon mempelai.

Uang Panai dalam Tradisi Bugis-Makassar

Narasi yang beredar bersama foto dan video tersebut menggambarkan uang panai sebagai bentuk kesungguhan calon suami dalam memuliakan calon istrinya.

BACA JUGA:  Viral Kakek 71 Tahun di Luwu Nikahi Siswi SMA, Diklaim Tanpa Unsur Paksaan

“Banyak orang bilang panaik mahal. Tapi bagi Alif, memuliakan Putri adalah kewajiban,” demikian bunyi narasi tersebut.

Unggahan itu juga menyampaikan harapan agar hubungan keduanya berlanjut hingga pernikahan dan kehidupan rumah tangga yang harmonis.

“Semoga bahtera Makassar Berlayar ini berlayar sampai surga,” lanjut narasi itu.

Dalam tradisi perkawinan masyarakat Bugis-Makassar, uang panai merupakan bagian dari kesepakatan antara keluarga calon mempelai.

Besarannya berbeda-beda, bergantung pada kesepakatan kedua pihak dan kondisi keluarga masing-masing.

SulawesiPos.com – Kapal phinisi bertuliskan Makassar Berlayar menjadi tempat dipajangnya uang tunai dan perhiasan yang disebut sebagai bawaan lamaran senilai Rp2 miliar.

Momen tersebut viral di media sosial setelah dikaitkan dengan prosesi lamaran Alif, pria asal Galesong, Kabupaten Takalar, kepada Putri, warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (25/10/2026).

Dalam foto dan video yang beredar di Instagram dan Facebook, uang tunai ditata bersama sejumlah perhiasan emas berupa gelang, kalung, dan cincin, serta logam mulia Antam.

Tampilan barang-barang tersebut menarik perhatian warganet, terutama karena nilai uang panai yang disebut mencapai Rp2 miliar.

Besarnya nominal itu memunculkan perbincangan tentang uang panai dalam tradisi perkawinan Bugis-Makassar.

Namun, informasi mengenai jumlah uang dan barang yang dibawa Alif masih merujuk pada unggahan media sosial. Belum ada konfirmasi langsung dari keluarga kedua calon mempelai.

Uang Panai dalam Tradisi Bugis-Makassar

Narasi yang beredar bersama foto dan video tersebut menggambarkan uang panai sebagai bentuk kesungguhan calon suami dalam memuliakan calon istrinya.

BACA JUGA:  Viral Kakek 71 Tahun di Luwu Nikahi Siswi SMA, Diklaim Tanpa Unsur Paksaan

“Banyak orang bilang panaik mahal. Tapi bagi Alif, memuliakan Putri adalah kewajiban,” demikian bunyi narasi tersebut.

Unggahan itu juga menyampaikan harapan agar hubungan keduanya berlanjut hingga pernikahan dan kehidupan rumah tangga yang harmonis.

“Semoga bahtera Makassar Berlayar ini berlayar sampai surga,” lanjut narasi itu.

Dalam tradisi perkawinan masyarakat Bugis-Makassar, uang panai merupakan bagian dari kesepakatan antara keluarga calon mempelai.

Besarannya berbeda-beda, bergantung pada kesepakatan kedua pihak dan kondisi keluarga masing-masing.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru