SulawesiPos.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah menghentikan impor singkong untuk melindungi petani dalam negeri dari tekanan harga. Kebijakan tersebut diambil setelah petani di Lampung mengeluhkan harga singkong yang sempat anjlok hingga sekitar Rp 700 per kilogram.
Amran mengatakan keputusan itu diambil setelah dirinya melaporkan persoalan harga singkong kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah kemudian menindaklanjuti aspirasi petani dengan menghentikan impor komoditas tersebut.
“Kalau Anda menyakiti petani, Anda menyakiti Menterinya dan pemerintah sekarang,” tegas Amran saat berdialog dengan petani dalam Puncak Peringatan Hari Tani Nasional di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Minggu (25/10/2026).
Menurut Amran, Presiden Prabowo meminta agar persoalan harga yang dihadapi petani segera ditangani.
Instruksi tersebut disampaikan setelah pemerintah menerima laporan mengenai impor singkong yang dinilai menekan harga jual hasil panen petani lokal.
“Pak, ada impor masuk. Pak Menteri, umumkan hari ini. Mulai detik ini, hentikan impor dari negara lain,” ujar Amran mengutip arahan Presiden.
Amran menyebut kebijakan penghentian impor tersebut masih diberlakukan hingga saat ini.
Berdasarkan laporan yang diterimanya di lapangan, harga singkong di Lampung kini mencapai sekitar Rp 3.000 per kilogram, naik dibandingkan harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp 700 per kilogram.
“Kami pro pada petani Indonesia, khususnya petani singkong Lampung,” tegasnya.

Amran menekankan perlindungan petani harus diwujudkan melalui kebijakan yang menjaga harga hasil panen dan memberikan kepastian bagi petani dalam menjalankan usaha tani.
Menurutnya, harga komoditas berpengaruh langsung terhadap pendapatan petani dan keberlanjutan produksi pertanian.
Selain menghentikan impor singkong, pemerintah juga menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dan menambah volumenya.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk menekan biaya produksi sekaligus membantu petani meningkatkan produktivitas.
Kementerian Pertanian menyatakan akan terus menindaklanjuti berbagai persoalan yang dihadapi petani, mulai dari harga komoditas hingga ketersediaan sarana produksi dan keberlanjutan usaha tani.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap petani singkong memperoleh kepastian pasar dan harga yang lebih baik, sehingga produksi dalam negeri tetap terjaga dan kesejahteraan petani meningkat.


