SulawesiPos.com – Korlantas Polri baru saja mengonfirmasi rencana pelaksanaan penertiban lalu lintas serentak yang akan dimulai Senin (26/10) esok. Keputusan penting ini diumumkan ke publik melalui kanal media sosial resmi kepolisian pada Minggu (25/10) pagi.
Berdasarkan rencana, agenda kepolisian berskala nasional tersebut bakal diselenggarakan tanpa henti hingga Minggu (8/11) mendatang. Aparat disebutkan bakal bersikap tegas mendisiplinkan para pengguna jalan raya yang diduga melanggar ketertiban.
Sistem penegakan hukum terpantau akan lebih memprioritaskan fungsi kamera pengawas pintar di berbagai simpang jalan. Salah satu mandat utama petugas operasi adalah menindak warga yang asyik memakai telepon seluler di balik kemudi.
Sejumlah kelalaian fatal seperti absennya pemakaian sabuk keselamatan dan helm pelindung juga siap disanksi. Polisi juga memantau ketat adanya kemungkinan pengemudi melawan arus hingga kendaraan yang masuk ke jalur khusus bus.
Warga yang menempelkan pelat nomor ganda maupun memarkir mobil di area pejalan kaki akan mendapatkan surat tilang. “Patuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026,” pesan dari Polri.
Masyarakat luas diminta segera mengecek ulang kesiapan teknis maupun kelengkapan surat kendaraannya sebelum beraktivitas. “Mari hindari berbagai potensi pelanggaran yang terpantau kamera ETLE demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” imbau lembaga tersebut. (*)


