SulawesiPos.com – Pemerintah memastikan proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2026 direncanakan dibuka pada November.
Rekrutmen ini disiapkan untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun sekaligus memenuhi kebutuhan aparatur dalam menjalankan program prioritas pemerintah.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pemerintah dan DPR RI di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini ditunjuk memimpin panitia seleksi nasional.
“Kami sepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilakukan tahun ini juga. Rencana bulan November ini akan dilakukan proses pendaftaran. Bu MenPANRB yang akan jadi ketua tim panitia,” ujar Prasetyo.
Pemerintah belum mengumumkan tanggal pembukaan, batas akhir pendaftaran, jumlah formasi nasional, maupun rincian kebutuhan setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Karena itu, informasi mengenai formasi yang beredar saat ini belum dapat diperlakukan sebagai daftar final. Calon pelamar tetap harus menunggu pengumuman resmi dari Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi yang membuka kebutuhan.
Empat Bidang Disebut Jadi Prioritas
Dalam informasi awal mengenai rekrutmen CPNS 2026, terdapat empat bidang yang disebut masuk prioritas, yakni Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda.
Polisi Hutan dan Manggala Agni berkaitan dengan kebutuhan perlindungan kawasan hutan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Sementara dua bidang guru diarahkan untuk mendukung penguatan layanan pendidikan dan pengembangan sekolah prioritas.
Daftar tersebut masih berstatus informasi awal atau bocoran kebutuhan. Belum ada pengumuman resmi yang memuat jumlah kursi, kualifikasi pendidikan, lokasi penempatan, batas usia, serta jadwal pendaftaran untuk masing-masing bidang.
Mahkamah Agung menjadi salah satu instansi yang telah menyampaikan rencana kebutuhan.
Lembaga itu menyiapkan sekitar 2.830 formasi CPNS dan 1.600 formasi calon hakim, dengan pengumuman yang direncanakan terbit pada akhir November 2026.
Jumlah tersebut merupakan kebutuhan Mahkamah Agung, bukan total formasi CPNS nasional. Rincian jabatan dan penempatan tetap menunggu pengumuman resmi instansi.
PPPK Paruh Waktu Ditata Bertahap
Selain rekrutmen CPNS, pemerintah menyiapkan penataan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap mulai 1 Januari 2027.
PPPK penuh waktu nantinya disebut mendapat kesempatan mengikuti tes CPNS mulai 2027.
Namun, kesempatan tersebut tetap merupakan jalur seleksi sehingga peserta harus mengikuti ketentuan dan tahapan tes yang ditetapkan pemerintah.
Kebijakan itu perlu dibedakan dari rekrutmen CPNS November 2026. Pendaftaran CPNS ditujukan untuk kebutuhan formasi yang ditetapkan pemerintah, sedangkan penataan PPPK paruh waktu berkaitan dengan status dan keberlanjutan pegawai yang telah masuk skema PPPK.
Pelamar Sulsel Diminta Menunggu Formasi Resmi
Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, rencana pembukaan nasional belum otomatis berarti seluruh pemerintah daerah di Sulsel akan membuka formasi.
Alokasi untuk Pemerintah Provinsi Sulsel, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota masih menunggu penetapan kebutuhan serta pengumuman masing-masing instansi.
Pelamar di Makassar dan daerah lain di Sulsel dapat mulai menyiapkan dokumen dasar, seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen pendukung sesuai bidang yang diminati. Dokumen tersebut tetap harus disesuaikan dengan persyaratan final pada portal pendaftaran.
Prasetyo meminta masyarakat mengikuti pengumuman resmi dan mempersiapkan diri menghadapi seluruh rangkaian seleksi.
“Jadi bagi adik-adik kita perlu kami sampaikan, dipersilakan mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” katanya.
Pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal SSCASN BKN. Masyarakat diminta tidak mengirim data pribadi atau membayar biaya pendaftaran melalui tautan yang tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.


