SulawesiPos.com – Pria berinisial HN (44) tewas ditikam tetangganya sendiri, AY (37), saat pesta minuman keras (miras) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku nekat menikam korban berulang kali setelah tersulut emosi akibat perselisihan dan adu mulut.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Kesuma Timur, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 22.10 Wita.
Insiden bermula ketika korban dan pelaku terlibat cekcok saat pesta miras jenis ballo di pinggir jalan.
Kanit Resmob Polres Parepare, Ipda Paramudya Fitransyah, mengatakan perselisihan tersebut berlanjut menjadi perkelahian.
Pelaku yang tidak terima kemudian pulang ke rumah untuk mengambil pisau.
“Pelaku berselisih paham dan adu mulut dengan korban, kemudian terjadi perkelahian. Pelaku tidak terima lalu pulang ke rumahnya mengambil pisau,” ujar Paramudya dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Setelah mengambil pisau dapur, pelaku kembali mendatangi lokasi kejadian. AY kemudian menyerang korban secara berulang kali menggunakan senjata tajam tersebut.
“Pelaku kembali ke TKP lalu menusuk korban secara berulang kali menggunakan pisau dapur,” ungkap Paramudya.
Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan oleh warga setempat. Saksi awalnya mengira korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas.
Namun, setelah bertanya kepada warga di lokasi, saksi mengetahui HN menjadi korban penikaman.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan lengan sebelah kiri hingga meninggal dunia.
Keluarga korban yang keberatan atas kejadian itu kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Korban mengalami luka tusukan di bagian dada sebelah kiri dan lengan sebelah kiri yang mengakibatkan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, keluarga korban merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak kepolisian,” kata Paramudya.
Pelaku Ditangkap Dini Hari
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Parepare langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Polisi kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku.
AY ditangkap di Jalan Atletik, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Atletik, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung pada Kamis (5/11) sekitar pukul 01.30 Wita. Penangkapan dilakukan tanpa ada perlawanan dari pelaku,” ungkap Paramudya.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah pisau dapur berbahan stainless yang diduga digunakan untuk menikam korban.
“Pelaku ditangkap beserta barang bukti 1 bilah pisau dapur berbahan stainless. Pelaku mengakui dan membenarkan seluruh perbuatannya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa tetangganya karena menyimpan dendam dan tersulut emosi.
Korban disebut kerap memprovokasi pelaku hingga memicu perselisihan di antara keduanya.
“Pelaku mengaku kesal karena korban kerap mengajak pelaku berkelahi hingga emosinya tersulut. Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian di Lapas Kelas IIA Parepare pada tahun 2010,” imbuh Paramudya.
Sementara itu, Kapolsek Bacukiki, AKP Bustan Tarika, menuturkan korban dan pelaku memang sempat mengonsumsi minuman keras jenis ballo bersama di pinggir jalan sebelum insiden penikaman terjadi.
Menurutnya, pelaku merasa tersinggung dengan sikap dan perkataan korban saat keduanya berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Pelaku dengan korban ini sebenarnya minum di satu tempat, minuman keras jenis ballo di pinggir jalan. Setelah mereka minum, namanya orang mabuk karena mungkin kebanyakan minum, timbul ketersinggungan,” kata Bustan.


