SulawesiPos.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan satu unit mobil tangki berwarna biru bersama sopir berinisial RN, 42 tahun, dalam penanganan dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM solar bersubsidi di Jalan Tandung Nangala, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 8 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WITA.
Penindakan itu disebut bermula dari laporan masyarakat mengenai kendaraan yang diduga mengangkut BBM bersubsidi. Setelah menerima aduan tersebut, Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Toraja Utara langsung melakukan tindakan dan mengamankan kendaraan beserta sopirnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon dalam rilisnya, Senin, 10 Agustus 2026, mengatakan perkara itu ditangani secara cepat dan terukur sejak laporan warga diterima aparat.
“Perkara tersebut berawal dari laporan Masyarakat terkait dugaan adanya kendaraan yang mengangkut BBM bersubsidi. Berdasarkan laporan tersebut, telah diamankan 1 unit mobil tangki berwarna biru dan sopir dengan inisial RN (42) untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas IPTU Ruxon.
Saat ini, RN bersama mobil tangki yang diamankan telah berada di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lanjutan. Polisi juga masih memeriksa saksi-saksi guna mendalami dugaan pelanggaran dalam pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi tersebut.
“Saat ini penyidik masih melakukan proses hukum lanjutan dengan memeriksa saksi-saksi. Adapun dugaan pasal yang disangkakan yaitu dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan/atau niaga bahan bakar minyak/gas bersubsidi Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yang mengubah ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas,” pungkas IPTU Ruxon.
Polres Toraja Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya. Kepolisian menekankan pengawasan itu penting untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran bagi warga yang berhak menerima.

