SulawesiPos.com – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah 4 Makassar mengeluarkan peringatan dini potensi udara panas di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 24-26 September 2026.
Peringatan tersebut membagi kondisi udara panas menjadi tiga kategori, yakni waspada dengan suhu 35-40 derajat Celsius, siaga 40-45 derajat Celsius, dan awas dengan suhu mencapai 45 derajat Celsius atau lebih.
Kamis 24 September 2026
Pada Kamis (24/9/2026), wilayah yang masuk kategori waspada meliputi:
Palopo, Luwu, Sidrap, Parepare, Pinrang, Barru, Soppeng, Bone, Bulukumba, Maros, Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Kepulauan Selayar.
Sementara kategori siaga berlaku di Luwu Timur dan Luwu Utara.
Jumat 25 September 2026
Pada Jumat (25/9/2026), kategori waspada mencakup Palopo, Luwu, Enrekang, Parepare, Barru, Bone, Sinjai, Bulukumba, Maros, Makassar, Pangkep, Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Wajo.
Adapun wilayah kategori siaga yakni Soppeng, Wajo, Sidrap, Pinrang, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Sabtu 26 September 2026
Kondisi serupa diperkirakan terjadi pada Sabtu (26/9/2026). Wilayah kategori waspada meliputi Palopo, Luwu, Enrekang, Parepare, Barru, Bone, Sinjai, Bulukumba, Maros, Makassar, Pangkep, Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Wajo.
Sementara wilayah yang masuk kategori siaga yaitu Soppeng, Wajo, Sidrap, Pinrang, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
BBMKG menjelaskan kategori waspada menunjukkan kondisi udara terasa panas dengan suhu 35-40 derajat Celsius.
Sementara kategori siaga menunjukkan suhu 40-45 derajat Celsius dan kategori awas berarti suhu mencapai 45 derajat Celsius atau lebih.
“Masyarakat diimbau untuk mencukupi kebutuhan air minum, membatasi aktivitas di bawah terik matahari terutama pada siang hari, menggunakan pelindung diri saat beraktivitas di luar ruangan, serta mewaspadai tanda-tanda gangguan kesehatan akibat paparan panas,” ujar Forecaster BBMKG Wilayah 4 Makassar, Bagus Primohadi, Kamis (24/9/2026).
Bagus mengatakan peringatan dini tersebut menunjukkan nilai akumulasi harian paling tinggi dalam satu kabupaten/kota.
Menurutnya, kondisi itu bukan berarti seluruh wilayah dalam kabupaten/kota tersebut mengalami kondisi udara panas yang sama.


