Tunggakan BBM dan Lahan TPA Terblokir, Sampah Menumpuk di Kota Sungguminasa

SulawesiPos.com — Tumpukan sampah menghiasi sejumlah sudut kota Sungguminasa, ibu kota Kabupaten Gowa, dalam sepekan terakhir. Kondisi ini merusak pemandangan sekaligus mengeluhkan warga akibat bau busuk yang menyengat.

Pantauan di lapangan, Rabu (23/9/2026), menunjukkan penumpukan sampah terjadi di titik-titik strategis, seperti di samping SPBU Jalan Agus Salim—yang berada tak jauh dari Kantor Bupati Gowa—serta di jalan poros provinsi Jalan Sultan Hasanuddin yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar. Keberadaan tumpukan sampah tersebut mengganggu para pengguna jalan hingga pemilik rumah dan toko di sekitar lokasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Azhari Azis, menjelaskan bahwa penumpukan ini dipicu oleh dua masalah utama: armada pengangkut yang mogok beroperasi dan pemblokiran akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sejak 16 September lalu, SPBU mitra menghentikan pengisian solar untuk 27 armada truk sampah milik Pemkab Gowa akibat tunggakan pembayaran BBM yang mencapai sekitar Rp200 juta.

“Penghentian pengisian BBM ini disebabkan masih adanya tunggakan solar sekitar Rp200 juta pada SPBU mitra,” ujar Azhari saat memberikan keterangan di DPRD Gowa, Selasa (22/9).

BACA JUGA:  Gadis di Bawah Umur di Gowa Jadi Korban Kekerasan Seksual Berkali-kali, Foto Pribadi Disebarkan di Medsos

Selain masalah operasional armada, pengangkutan sampah juga terhambat oleh penutupan akses menuju TPA Caddika di Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng. Pemilik lahan menutup jalan menuju TPA karena mengklaim pembayaran sisa lahan dan akses jalan belum diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Guna mengatasi persoalan ini, DLH Gowa tengah bernegosiasi dengan pemilik lahan sekaligus menyiapkan rute alternatif.

“Kami terus melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pemilik lahan untuk mengatasi masalah ini. Rencana, kami akan cari akses jalan lain sebagai alternatif sampah bisa masuk TPA, melalui kawasan Bumi Perkemahan HM Yasin Limpo, sembari menyelesaikan masalah armada,” jelas Azhari.

Menanggapi krisis kebersihan ini, Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mendesak Pemkab Gowa untuk segera memulihkan layanan pengangkutan sampah tanpa menunda-nunda.

“Sampah adalah masalah serius karena menyangkut kesehatan, kenyamanan, dan wajah Kota Sungguminasa sebagai pusat pemerintahan. Masyarakat tidak mau tahu siapa yang salah. Yang dibutuhkan, sampahnya segera diangkut dan pengelolaannya dibenahi,” tegas politisi Gerindra ini.

BACA JUGA:  Kronologi Pemuda di Gowa Cabuli Perempuan di Bawah Umur dan Sebar Foto Korban ke Media Sosial

 

SulawesiPos.com — Tumpukan sampah menghiasi sejumlah sudut kota Sungguminasa, ibu kota Kabupaten Gowa, dalam sepekan terakhir. Kondisi ini merusak pemandangan sekaligus mengeluhkan warga akibat bau busuk yang menyengat.

Pantauan di lapangan, Rabu (23/9/2026), menunjukkan penumpukan sampah terjadi di titik-titik strategis, seperti di samping SPBU Jalan Agus Salim—yang berada tak jauh dari Kantor Bupati Gowa—serta di jalan poros provinsi Jalan Sultan Hasanuddin yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar. Keberadaan tumpukan sampah tersebut mengganggu para pengguna jalan hingga pemilik rumah dan toko di sekitar lokasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Azhari Azis, menjelaskan bahwa penumpukan ini dipicu oleh dua masalah utama: armada pengangkut yang mogok beroperasi dan pemblokiran akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sejak 16 September lalu, SPBU mitra menghentikan pengisian solar untuk 27 armada truk sampah milik Pemkab Gowa akibat tunggakan pembayaran BBM yang mencapai sekitar Rp200 juta.

“Penghentian pengisian BBM ini disebabkan masih adanya tunggakan solar sekitar Rp200 juta pada SPBU mitra,” ujar Azhari saat memberikan keterangan di DPRD Gowa, Selasa (22/9).

BACA JUGA:  Mustamin Raga Resmi Dilantik Jadi Inspektur di Inspektorat Daerah, Ini Harapan Bupati Gowa

Selain masalah operasional armada, pengangkutan sampah juga terhambat oleh penutupan akses menuju TPA Caddika di Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng. Pemilik lahan menutup jalan menuju TPA karena mengklaim pembayaran sisa lahan dan akses jalan belum diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Guna mengatasi persoalan ini, DLH Gowa tengah bernegosiasi dengan pemilik lahan sekaligus menyiapkan rute alternatif.

“Kami terus melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pemilik lahan untuk mengatasi masalah ini. Rencana, kami akan cari akses jalan lain sebagai alternatif sampah bisa masuk TPA, melalui kawasan Bumi Perkemahan HM Yasin Limpo, sembari menyelesaikan masalah armada,” jelas Azhari.

Menanggapi krisis kebersihan ini, Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mendesak Pemkab Gowa untuk segera memulihkan layanan pengangkutan sampah tanpa menunda-nunda.

“Sampah adalah masalah serius karena menyangkut kesehatan, kenyamanan, dan wajah Kota Sungguminasa sebagai pusat pemerintahan. Masyarakat tidak mau tahu siapa yang salah. Yang dibutuhkan, sampahnya segera diangkut dan pengelolaannya dibenahi,” tegas politisi Gerindra ini.

BACA JUGA:  Diduga Sopir Mengantuk, Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di Gowa Lukai Empat Orang

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru