SulawesiPos.com – Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengunjungi RSUD Haji Makassar, Rabu (28/10/2026), untuk melihat langsung penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong perbaikan layanan kesehatan.
Dalam kunjungan itu, ia menegaskan pelayanan rumah sakit harus mudah diakses, biaya transparan dan sesuai ketentuan, serta diproses cepat tanpa prosedur berbelit.
Kunjungan tersebut berlangsung di UPT RSUD Haji Makassar, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Nuzran disambut Direktur UPT RSUD Haji Makassar dr. Rachmawati, Sp.KK., M.Kes., bersama jajaran manajemen rumah sakit.
Kegiatan itu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen penyelenggara layanan kesehatan agar bekerja secara transparan, akuntabel, responsif, dan sesuai standar pelayanan publik.
“Pelayanan publik harus mudah, murah, dan cepat. Prinsip ini bukan sekadar slogan, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam setiap bentuk pelayanan publik,” tegas H. Nuzran Joher dalam arahannya.
Menurut Nuzran, prinsip tersebut harus diterapkan secara konsisten di setiap unit pelayanan, termasuk rumah sakit.
Kemudahan akses informasi, kejelasan prosedur dan persyaratan, transparansi biaya sesuai ketentuan, serta kecepatan proses menjadi aspek yang perlu diperhatikan penyelenggara layanan.
RSUD Haji Perkuat Evaluasi Pelayanan
Direktur UPT RSUD Haji Makassar dr. Rachmawati menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan Ombudsman RI. Ia menilai arahan tersebut menjadi penguatan bagi rumah sakit untuk terus mengevaluasi dan membenahi kualitas layanan.
“Kami menyambut baik kunjungan dan arahan dari Ketua Ombudsman RI. Prinsip pelayanan yang mudah, murah, dan cepat menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, transparan, serta sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku,” ujar dr. Rachmawati.
Ia menegaskan peningkatan kualitas pelayanan merupakan tanggung jawab seluruh jajaran rumah sakit, bukan hanya manajemen atau unit tertentu.
Karena itu, pembenahan perlu dilakukan secara berkelanjutan pada aspek tata kelola, efektivitas prosedur, penyediaan informasi, serta respons petugas terhadap kebutuhan pasien dan keluarga.
Evaluasi tersebut juga mencakup upaya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai alur layanan, persyaratan, biaya, dan waktu penyelesaian.
Kejelasan informasi dinilai penting agar pasien maupun keluarga dapat mengakses layanan sesuai ketentuan.
Ombudsman Tinjau Pelayanan Rumah Sakit
Dalam kunjungan itu, rombongan Ombudsman RI meninjau langsung pelaksanaan pelayanan di RSUD Haji Makassar. Peninjauan dilakukan untuk melihat proses pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan peningkatan.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana evaluasi bagi rumah sakit dan mendorong penguatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Masukan dari Ombudsman juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola serta memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.


