Dana SPPG Belum Cair, BGN Sebut Ada Masalah Pelaporan dan Data

SulawesiPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan tiga faktor utama penyebab belum tersedianya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di rekening virtual. Keterangan resmi ini disampaikan oleh Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, di Jakarta pada Selasa (27/10/2026).

Menurut penjelasan Tysa, persoalan pertama berkaitan erat dengan kewajiban pelaporan keuangan harian yang diduga belum dipenuhi oleh pihak SPPG. Laporan tersebut diwajibkan untuk diunggah melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) sebagai bentuk pengawasan.

“Kondisi tersebut berkaitan dengan pelaporan penggunaan dana. Lalu, kesesuaian data penerima manfaat, serta disiplin SPPG dalam menggunakan anggaran,” kata Tysa.

Faktor kedua disinyalir berasal dari temuan ketidaksesuaian antara jumlah dan identitas penerima manfaat di lapangan. Data pelayanan ini dituntut harus selaras dengan Surat Penetapan Sementara (SPS) 2 yang menjadi acuan utama.

“Kesesuaian antara penerima manfaat yang dilayani dengan data Surat Penetapan Sementara (SPS) 2 diperlukan agar pelaksanaan Program MBG berjalan tepat sasaran. Sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ucap Tysa.

BACA JUGA:  833 Dapur MBG Ditutup Permanen karena Tak Higenis-Kasus Keracunan, BGN Tak Ganti Rugi

Adapun faktor ketiga menyangkut tingkat kedisiplinan pengelola SPPG dalam memanfaatkan anggaran yang telah dialokasikan. Penggunaan dana yang menyimpang dari perhitungan awal berpotensi menyebabkan saldo habis sebelum waktunya.

“Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin. Dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya,” ujar Tysa. (*)

SulawesiPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan tiga faktor utama penyebab belum tersedianya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di rekening virtual. Keterangan resmi ini disampaikan oleh Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, di Jakarta pada Selasa (27/10/2026).

Menurut penjelasan Tysa, persoalan pertama berkaitan erat dengan kewajiban pelaporan keuangan harian yang diduga belum dipenuhi oleh pihak SPPG. Laporan tersebut diwajibkan untuk diunggah melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) sebagai bentuk pengawasan.

“Kondisi tersebut berkaitan dengan pelaporan penggunaan dana. Lalu, kesesuaian data penerima manfaat, serta disiplin SPPG dalam menggunakan anggaran,” kata Tysa.

Faktor kedua disinyalir berasal dari temuan ketidaksesuaian antara jumlah dan identitas penerima manfaat di lapangan. Data pelayanan ini dituntut harus selaras dengan Surat Penetapan Sementara (SPS) 2 yang menjadi acuan utama.

“Kesesuaian antara penerima manfaat yang dilayani dengan data Surat Penetapan Sementara (SPS) 2 diperlukan agar pelaksanaan Program MBG berjalan tepat sasaran. Sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ucap Tysa.

BACA JUGA:  Imbas Viral Kasus Sekolah Kosong di Madura, BGN Minta SPPG Aktif Cek Sekolah Penerima MBG

Adapun faktor ketiga menyangkut tingkat kedisiplinan pengelola SPPG dalam memanfaatkan anggaran yang telah dialokasikan. Penggunaan dana yang menyimpang dari perhitungan awal berpotensi menyebabkan saldo habis sebelum waktunya.

“Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin. Dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya,” ujar Tysa. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru