DPR Desak Pemerintah Antisipasi Ancaman Deportasi Massal Pekerja Migran di Malaysia

SulawesiPos.com – Pemerintah Indonesia didesak segera turun tangan mengatasi ancaman deportasi besar-besaran pekerja migran dari Malaysia. Desakan ini disuarakan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, di Jakarta pada Selasa (27/10/2026).

Ia meminta negara hadir untuk menjamin hak-hak para pekerja tersebut sebelum mereka dikembalikan ke tanah air. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka bagi perekonomian nasional.

“Pekerja migran adalah pahlawan devisa dan patriot sejati yang menopang perekonomian nasional. Perlindungan terhadap mereka adalah tentang kualitas perlindungan yang berkeadilan, jaminan sosial yang optimal, serta menjaga martabat bangsa,” tegas Rieke.

Politikus PDI-Perjuangan ini memaparkan lima langkah taktis yang harus ditempuh oleh instansi terkait. Langkah pertama adalah penguatan diplomasi agar Malaysia melunasi seluruh tunggakan upah pekerja sebelum proses pemulangan terjadi.

Selanjutnya, pemerintah perlu menyiapkan skema darurat di wilayah perbatasan dengan melibatkan aparat keamanan. Sinergi antara KP2MI, TNI, dan Polri sangat dibutuhkan untuk mengelola arus kepulangan massal tersebut.

BACA JUGA:  DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset, Fokus Miskinkan Koruptor dan Pulihkan Kas Negara

Langkah ketiga berfokus pada pemberantasan sindikat tindak pidana perdagangan orang secara menyeluruh. Penegak hukum harus menindak tegas agen penyalur tak resmi beserta oknum yang diduga memfasilitasi keberangkatan nonprosedural.

Selain itu, kementerian terkait diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian maupun hilirisasi industri. Upaya ini bertujuan agar para pekerja yang dipulangkan dapat segera terserap di pasar tenaga kerja domestik.

Poin terakhir menekankan pentingnya pemanfaatan sistem Satu Data Indonesia secara maksimal. Ketersediaan data yang akurat akan membuat seluruh kebijakan perlindungan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Rakyat Indonesia bukan komoditas murah yang bisa diperas lalu dibuang begitu saja. Jika mereka harus pulang, pulangkan dengan terhormat, bawa hak gajinya, dan kita sambut mereka sebagai pahlawan di tanah air yang berdaulat,” pungkasnya. (*)

SulawesiPos.com – Pemerintah Indonesia didesak segera turun tangan mengatasi ancaman deportasi besar-besaran pekerja migran dari Malaysia. Desakan ini disuarakan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, di Jakarta pada Selasa (27/10/2026).

Ia meminta negara hadir untuk menjamin hak-hak para pekerja tersebut sebelum mereka dikembalikan ke tanah air. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi mereka bagi perekonomian nasional.

“Pekerja migran adalah pahlawan devisa dan patriot sejati yang menopang perekonomian nasional. Perlindungan terhadap mereka adalah tentang kualitas perlindungan yang berkeadilan, jaminan sosial yang optimal, serta menjaga martabat bangsa,” tegas Rieke.

Politikus PDI-Perjuangan ini memaparkan lima langkah taktis yang harus ditempuh oleh instansi terkait. Langkah pertama adalah penguatan diplomasi agar Malaysia melunasi seluruh tunggakan upah pekerja sebelum proses pemulangan terjadi.

Selanjutnya, pemerintah perlu menyiapkan skema darurat di wilayah perbatasan dengan melibatkan aparat keamanan. Sinergi antara KP2MI, TNI, dan Polri sangat dibutuhkan untuk mengelola arus kepulangan massal tersebut.

BACA JUGA:  9 WNA China dan Malaysia Dideportasi usai Buka Jasa Foto Ilegal di Makassar

Langkah ketiga berfokus pada pemberantasan sindikat tindak pidana perdagangan orang secara menyeluruh. Penegak hukum harus menindak tegas agen penyalur tak resmi beserta oknum yang diduga memfasilitasi keberangkatan nonprosedural.

Selain itu, kementerian terkait diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian maupun hilirisasi industri. Upaya ini bertujuan agar para pekerja yang dipulangkan dapat segera terserap di pasar tenaga kerja domestik.

Poin terakhir menekankan pentingnya pemanfaatan sistem Satu Data Indonesia secara maksimal. Ketersediaan data yang akurat akan membuat seluruh kebijakan perlindungan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Rakyat Indonesia bukan komoditas murah yang bisa diperas lalu dibuang begitu saja. Jika mereka harus pulang, pulangkan dengan terhormat, bawa hak gajinya, dan kita sambut mereka sebagai pahlawan di tanah air yang berdaulat,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru