SulawesiPos.com – Warga Makassar didorong terlibat langsung membantu tetangga yang kesulitan mengakses bantuan sosial (bansos) melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial.
Program yang digagas Kementerian Sosial ini menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah percontohan nasional, dengan melibatkan masyarakat, RT/RW, dan pendamping sosial untuk menjangkau warga yang membutuhkan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan pemerintah kota siap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjalankan program tersebut.
Ia menilai kepedulian dari lingkungan terdekat dapat membantu mengatasi hambatan informasi, administrasi, dan keterbatasan akses digital yang dialami sebagian warga.
“Melalui semangat Peduli Tetangga, kami Pemkot Makassar mendorong agar kepedulian dimulai dari lingkungan terdekat,” kata Munafri.
Komitmen itu disampaikan saat mendampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan (PSNK) di Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa (27/10/2026).
Agen Perlinsos Libatkan Warga hingga Tingkat Lingkungan
Salah satu langkah yang didorong melalui gerakan ini adalah pelibatan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Agen diharapkan membantu keluarga, tetangga, maupun warga sekitar yang kesulitan mengakses layanan pengajuan bansos secara mandiri, terutama melalui layanan digital.
Munafri juga menyoroti peran RT/RW dan pendamping sosial dalam mengenali warga yang membutuhkan bantuan serta menghubungkan mereka dengan layanan pemerintah.
“Kehadiran RT/RW juga pendamping di lingkungan tempat tinggal warga, diharapkan dapat membantu menjembatani kebutuhan tersebut, sehingga akses terhadap layanan perlindungan sosial menjadi lebih mudah dijangkau,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos dapat mendaftar melalui portal resmi Kementerian Sosial di agen.perlinsos.kemensos.go.id.
Proses pendaftaran mencakup pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK), verifikasi wajah, dan pelengkapan data diri sesuai ketentuan.
Calon agen juga harus mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebelum mulai membantu warga mengakses layanan.
Menurut Munafri, penguatan perlindungan sosial penting bagi Makassar yang merupakan kota metropolitan dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa.
Kerentanan ekonomi dan risiko bencana menjadi sejumlah persoalan yang membutuhkan kerja bersama pemerintah dan masyarakat.
Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi juga perlu diikuti peningkatan kesejahteraan warga.
Munafri menyebut pertumbuhan ekonomi Makassar pada kuartal terakhir mencapai 7,04 persen dan berharap capaian tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Kita berharap pertumbuhan ekonomi ini tidak hanya di atas kertas, tetapi berbagai program nasional dan daerah, dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat yang ada di Kota Makassar,” tandasnya.


