Bara Api Karhutla Masih Ditemukan di Toraja Utara, Petugas Lakukan Pemadaman Manual

SulawesiPos.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, telah mencapai 296 hektare sejak Agustus hingga 26 Oktober 2026.

Hingga Selasa (27/10/2026), kebakaran masih berlangsung di sejumlah lokasi, sementara sisa bara api ditemukan di kawasan hutan yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Dari total luasan tersebut, sebanyak 220 hektare berada di kawasan hutan lindung (HL) dan 76 hektare di kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Kebakaran tercatat terjadi di 28 titik, terdiri atas 15 titik di kawasan hutan lindung dan 13 titik di kawasan hutan produksi terbatas.

Salah satu lokasi yang masih menghadapi ancaman kebakaran berada di kawasan hutan lindung Lembang Tandung, Kecamatan Nanggala.

Di wilayah yang sama, petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang 2 juga menemukan sisa bara api di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, yang perlu dipadamkan agar tidak berkembang menjadi titik kebakaran baru.

Sebanyak delapan personel KPH Saddang 2 turun melakukan pemadaman manual pada Selasa siang di kawasan perbatasan Toraja Utara dengan Palopo dan Luwu.

BACA JUGA:  Fadli Zon Siapkan Pemulihan Makam Tradisional Toraja yang Terbakar Karhutla

Petugas menggunakan peralatan sederhana, termasuk kayu, untuk mematikan bara api yang masih ditemukan di beberapa titik.

Kepala KPH Saddang 2, Kornelia Pairunan, mengatakan kebakaran secara umum telah berhasil dipadamkan di lokasi yang ditangani.

Namun, bara api yang masih mengeluarkan asap pekat tetap harus diawasi karena berpotensi memicu kebakaran kembali.

“Intinya, kami tetap memantau agar bara api yang menimbulkan asap pekat di hutan tidak kembali memantik kebakaran lainnya,” ujar Kornelia.

Kebakaran Meluas di Kawasan Hutan

Sebaran kebakaran di kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas menjadi tantangan dalam penanganan karhutla di Toraja Utara.

Upaya pemadaman juga terkendala keterbatasan jumlah personel dan peralatan, sehingga pemantauan tidak hanya bergantung pada petugas kehutanan.

Kornelia meminta masyarakat ikut mengawasi kondisi lingkungan di sekitar kawasan hutan.

Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api, asap tebal, atau tanda-tanda kebakaran di kawasan hutan maupun lahan.

Pelaporan sejak dini diperlukan agar petugas dapat menindaklanjuti potensi kebakaran sebelum api meluas dan menambah area terdampak.

BACA JUGA:  Rudianto Lallo Minta Kapolri Tindak Korporasi Dalang Karhutla

SulawesiPos.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, telah mencapai 296 hektare sejak Agustus hingga 26 Oktober 2026.

Hingga Selasa (27/10/2026), kebakaran masih berlangsung di sejumlah lokasi, sementara sisa bara api ditemukan di kawasan hutan yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Dari total luasan tersebut, sebanyak 220 hektare berada di kawasan hutan lindung (HL) dan 76 hektare di kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Kebakaran tercatat terjadi di 28 titik, terdiri atas 15 titik di kawasan hutan lindung dan 13 titik di kawasan hutan produksi terbatas.

Salah satu lokasi yang masih menghadapi ancaman kebakaran berada di kawasan hutan lindung Lembang Tandung, Kecamatan Nanggala.

Di wilayah yang sama, petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang 2 juga menemukan sisa bara api di Kaleakan, Kecamatan Nanggala, yang perlu dipadamkan agar tidak berkembang menjadi titik kebakaran baru.

Sebanyak delapan personel KPH Saddang 2 turun melakukan pemadaman manual pada Selasa siang di kawasan perbatasan Toraja Utara dengan Palopo dan Luwu.

BACA JUGA:  Rudianto Lallo Minta Kapolri Tindak Korporasi Dalang Karhutla

Petugas menggunakan peralatan sederhana, termasuk kayu, untuk mematikan bara api yang masih ditemukan di beberapa titik.

Kepala KPH Saddang 2, Kornelia Pairunan, mengatakan kebakaran secara umum telah berhasil dipadamkan di lokasi yang ditangani.

Namun, bara api yang masih mengeluarkan asap pekat tetap harus diawasi karena berpotensi memicu kebakaran kembali.

“Intinya, kami tetap memantau agar bara api yang menimbulkan asap pekat di hutan tidak kembali memantik kebakaran lainnya,” ujar Kornelia.

Kebakaran Meluas di Kawasan Hutan

Sebaran kebakaran di kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas menjadi tantangan dalam penanganan karhutla di Toraja Utara.

Upaya pemadaman juga terkendala keterbatasan jumlah personel dan peralatan, sehingga pemantauan tidak hanya bergantung pada petugas kehutanan.

Kornelia meminta masyarakat ikut mengawasi kondisi lingkungan di sekitar kawasan hutan.

Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api, asap tebal, atau tanda-tanda kebakaran di kawasan hutan maupun lahan.

Pelaporan sejak dini diperlukan agar petugas dapat menindaklanjuti potensi kebakaran sebelum api meluas dan menambah area terdampak.

BACA JUGA:  Demo Unismuh di DPRD Sulsel Memanas, Tiga Tuntutan Dibawa ke Pimpinan Dewan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru