Sejarah Kelam Kampung Bahari, Warga Terdampak Stigma Sarang Narkoba

Barang bukti yang ditemukan juga beragam, mulai dari sabu, ganja, timbangan digital, alat isap, hingga senjata api rakitan, peluru, dan senjata tajam.

Operasi berikutnya kembali berlangsung pada 13 Juli 2024.

Ketika itu, puluhan orang diamankan dan aparat juga menemukan drone yang diduga dipakai untuk memantau pergerakan petugas sebelum penggerebekan.

Stigma Tidak Hanya Menghantam Pelaku

Julukan “sarang narkoba” bukan nama resmi Kampung Bahari, melainkan label yang tumbuh dari pemberitaan dan rangkaian penindakan narkotika yang terjadi berulang.

Masalahnya, cap itu tidak hanya berhenti pada pelaku kejahatan.

Dalam sejumlah catatan, warga disebut ikut menanggung dampak sosial ketika alamat Kampung Bahari membuat mereka kesulitan saat melamar pekerjaan.

Akses transportasi juga disebut terdampak, termasuk kesulitan memperoleh layanan ojek daring pada malam hari.

Kondisi itu memperlihatkan bahwa persoalan narkoba di Kampung Bahari telah melebar menjadi masalah sosial yang ikut membebani warga yang tidak memiliki hubungan dengan aktivitas ilegal.

BACA JUGA:  Isu “Uang Tebusan” Mencuat, Polisi di Bantaeng Bantah Empat Terduga Dilepas dalam Kasus Sabu

Penggerebekan terbaru pada Kamis, 13 Agustus 2026, kembali membuka luka lama itu.

Operasi yang melibatkan BNN dan BNNK Jakarta Utara berlangsung tegang setelah aparat mendapat perlawanan berupa lemparan batu dan petasan sebelum menggunakan gas air mata untuk mengendalikan situasi.

Barang bukti yang ditemukan meliputi narkoba, senjata api, peluru, senjata tajam, telepon seluler, dan uang tunai, sementara sejumlah orang yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba turut diamankan.

Jika ditarik ke belakang, perjalanan Kampung Bahari menunjukkan satu ironi besar: kawasan yang awalnya tumbuh dari kerja keras masyarakat pesisir di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok itu kini terus berjuang melepaskan diri dari stigma yang mengendap akibat kasus-kasus narkoba yang berulang.

Barang bukti yang ditemukan juga beragam, mulai dari sabu, ganja, timbangan digital, alat isap, hingga senjata api rakitan, peluru, dan senjata tajam.

Operasi berikutnya kembali berlangsung pada 13 Juli 2024.

Ketika itu, puluhan orang diamankan dan aparat juga menemukan drone yang diduga dipakai untuk memantau pergerakan petugas sebelum penggerebekan.

Stigma Tidak Hanya Menghantam Pelaku

Julukan “sarang narkoba” bukan nama resmi Kampung Bahari, melainkan label yang tumbuh dari pemberitaan dan rangkaian penindakan narkotika yang terjadi berulang.

Masalahnya, cap itu tidak hanya berhenti pada pelaku kejahatan.

Dalam sejumlah catatan, warga disebut ikut menanggung dampak sosial ketika alamat Kampung Bahari membuat mereka kesulitan saat melamar pekerjaan.

Akses transportasi juga disebut terdampak, termasuk kesulitan memperoleh layanan ojek daring pada malam hari.

Kondisi itu memperlihatkan bahwa persoalan narkoba di Kampung Bahari telah melebar menjadi masalah sosial yang ikut membebani warga yang tidak memiliki hubungan dengan aktivitas ilegal.

BACA JUGA:  Destry Tegaskan Rapat Prabowo dan KSSK Belum Bahas Pengganti Perry Warjiyo

Penggerebekan terbaru pada Kamis, 13 Agustus 2026, kembali membuka luka lama itu.

Operasi yang melibatkan BNN dan BNNK Jakarta Utara berlangsung tegang setelah aparat mendapat perlawanan berupa lemparan batu dan petasan sebelum menggunakan gas air mata untuk mengendalikan situasi.

Barang bukti yang ditemukan meliputi narkoba, senjata api, peluru, senjata tajam, telepon seluler, dan uang tunai, sementara sejumlah orang yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba turut diamankan.

Jika ditarik ke belakang, perjalanan Kampung Bahari menunjukkan satu ironi besar: kawasan yang awalnya tumbuh dari kerja keras masyarakat pesisir di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok itu kini terus berjuang melepaskan diri dari stigma yang mengendap akibat kasus-kasus narkoba yang berulang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru