Perkara tersebut tidak ditangani oleh Jampidsus, melainkan oleh tim khusus bernama Tim 9 yang dikoordinasikan langsung oleh Jamwas.
Kejagung kini juga tengah mengusut total empat sprindik terkait pelimpahan perkara dari Polri.
Sprindik terbaru diterbitkan untuk dugaan TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie di Sentul, Jawa Barat.
Sementara tiga sprindik sebelumnya mencakup perkara dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat dikaitkan dengan blackout.
Dalam rangkaian perkara itu, Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus korupsi terkait ASABRI.
Febrie sebelumnya juga telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus tidak lama setelah rumah pribadinya digeledah polisi terkait pusaran perkara tersebut.


