Adapun proyek-proyek yang diduga bermasalah meliputi:
- Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso;
- Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan;
- Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
KPK menduga dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut terjadi pengaturan pemenang oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.

