SPKLU di Pangkep, Ini Lokasi, Daya, dan Cara Bayarnya

SulawesiPos.com – Kabupaten Pangkep memiliki satu lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang dikelola PLN di Jalan K.H. Ramli Nomor 2, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene. SPKLU tersebut berada di koridor jalur Makassar-Parepare dan dapat menjadi titik pengisian daya bagi pengguna mobil listrik yang melintasi jalur tersebut.

Fasilitas ini dikelola PLN ULP Pangkep di bawah PT PLN Persero UID Sulselrabar, dengan dua port pengisian yang tersedia bagi pengguna kendaraan listrik di lokasi tersebut.

Keberadaan SPKLU di jalur Makassar-Parepare membuat lokasi ini dapat digunakan oleh pengguna mobil listrik yang membutuhkan pengisian daya ketika melakukan perjalanan melalui wilayah Pangkep.

Dari sisi kemampuan pengisian, SPKLU tersebut menyediakan daya 22 kilowatt berarus AC dan hingga 50 kilowatt berarus DC untuk pengisian cepat.

Konektor yang tersedia meliputi Type 2 untuk pengisian AC, sedangkan pengisian DC dapat menggunakan konektor CCS2 dan CHAdeMO sesuai dengan kebutuhan kendaraan yang digunakan.

BACA JUGA:  DS Automobiles Tembus 2.005 Poin Formula E setelah Barnard Finis Kelima di London

SPKLU ini beroperasi selama 24 jam setiap hari dan terbuka untuk umum, sehingga pengguna kendaraan listrik dapat mengakses layanan pengisian daya di lokasi tersebut kapan saja.

Selain fasilitas pengisian daya, lokasi tersebut menyediakan area parkir khusus kendaraan listrik yang dapat digunakan selama kendaraan menjalani proses pengisian.

Pengguna juga dapat memanfaatkan ruang tunggu ber-AC dan akses WiFi gratis selama menunggu proses pengisian daya kendaraan listrik selesai dilakukan.

Fasilitas pendukung lainnya yang tersedia di lokasi SPKLU meliputi toilet dan sarana ibadah bagi pengguna selama berada di area tersebut.

Untuk pembayaran layanan pengisian daya, pengguna dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile melalui fitur AntreEV yang tersedia untuk proses penggunaan SPKLU.

Pilihan pembayaran yang tersedia melalui layanan tersebut mencakup LinkAja, OVO, GoPay, ShopeePay, QRIS, maupun transfer bank sesuai metode yang digunakan pengguna.

Bagi pengguna mobil listrik yang melintasi Pangkep, SPKLU ini dapat menjadi salah satu titik pengisian daya yang tersedia di sepanjang perjalanan.

BACA JUGA:  Perjalanan Jauh di Luwu Timur, Ini Hal yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Mobil

SulawesiPos.com – Kabupaten Pangkep memiliki satu lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang dikelola PLN di Jalan K.H. Ramli Nomor 2, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene. SPKLU tersebut berada di koridor jalur Makassar-Parepare dan dapat menjadi titik pengisian daya bagi pengguna mobil listrik yang melintasi jalur tersebut.

Fasilitas ini dikelola PLN ULP Pangkep di bawah PT PLN Persero UID Sulselrabar, dengan dua port pengisian yang tersedia bagi pengguna kendaraan listrik di lokasi tersebut.

Keberadaan SPKLU di jalur Makassar-Parepare membuat lokasi ini dapat digunakan oleh pengguna mobil listrik yang membutuhkan pengisian daya ketika melakukan perjalanan melalui wilayah Pangkep.

Dari sisi kemampuan pengisian, SPKLU tersebut menyediakan daya 22 kilowatt berarus AC dan hingga 50 kilowatt berarus DC untuk pengisian cepat.

Konektor yang tersedia meliputi Type 2 untuk pengisian AC, sedangkan pengisian DC dapat menggunakan konektor CCS2 dan CHAdeMO sesuai dengan kebutuhan kendaraan yang digunakan.

BACA JUGA:  Perjalanan Jauh di Luwu Timur, Ini Hal yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Mobil

SPKLU ini beroperasi selama 24 jam setiap hari dan terbuka untuk umum, sehingga pengguna kendaraan listrik dapat mengakses layanan pengisian daya di lokasi tersebut kapan saja.

Selain fasilitas pengisian daya, lokasi tersebut menyediakan area parkir khusus kendaraan listrik yang dapat digunakan selama kendaraan menjalani proses pengisian.

Pengguna juga dapat memanfaatkan ruang tunggu ber-AC dan akses WiFi gratis selama menunggu proses pengisian daya kendaraan listrik selesai dilakukan.

Fasilitas pendukung lainnya yang tersedia di lokasi SPKLU meliputi toilet dan sarana ibadah bagi pengguna selama berada di area tersebut.

Untuk pembayaran layanan pengisian daya, pengguna dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile melalui fitur AntreEV yang tersedia untuk proses penggunaan SPKLU.

Pilihan pembayaran yang tersedia melalui layanan tersebut mencakup LinkAja, OVO, GoPay, ShopeePay, QRIS, maupun transfer bank sesuai metode yang digunakan pengguna.

Bagi pengguna mobil listrik yang melintasi Pangkep, SPKLU ini dapat menjadi salah satu titik pengisian daya yang tersedia di sepanjang perjalanan.

BACA JUGA:  Isuzu Bukukan 1.180 Pemesanan Kendaraan di GIIAS 2026

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru