Kasus Dugaan Sabu di Jalan Merdeka Bone, Anak Anggota DPRD Ikut Diamankan

SulawesiPos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone mengamankan tiga pria dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Salah satu yang diamankan berinisial AMW (29). Sumber media ini menyebutkan jika AMW merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bone dari Fraksi Gerindra yang berdomisili di Kecamatan Palakka.

AMW diamankan bersama dua pria lainnya, yakni ASW (32) dan AP (43). Ketiganya diamankan pada Minggu, 13 September 2026 lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasusnya kemudian baru dirilis Satnarkoba Polres Bone pada Sabtu (19/9/2026).

Penangkapan dilakukan setelah jajaran Satresnarkoba Polres Bone melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Ketiganya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham yang dikonfirmasi media ini membenarkan tiga orang diamankan lantaran diduga terkait kasus sabu.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah pipet plastik yang di dalamnya terdapat satu sachet plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,15 gram.

BACA JUGA:  Fantastis! Bone Bakal Terima 600 Sapi Perah Senilai Rp150 Miliar

Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler, masing-masing satu unit merek Evercoss warna hitam dan Samsung warna silver, serta satu buah pembungkus rokok Smith..

“Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ujarnya.

Ketiga pria bersama barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (kar)

SulawesiPos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone mengamankan tiga pria dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Salah satu yang diamankan berinisial AMW (29). Sumber media ini menyebutkan jika AMW merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Bone dari Fraksi Gerindra yang berdomisili di Kecamatan Palakka.

AMW diamankan bersama dua pria lainnya, yakni ASW (32) dan AP (43). Ketiganya diamankan pada Minggu, 13 September 2026 lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasusnya kemudian baru dirilis Satnarkoba Polres Bone pada Sabtu (19/9/2026).

Penangkapan dilakukan setelah jajaran Satresnarkoba Polres Bone melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Ketiganya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham yang dikonfirmasi media ini membenarkan tiga orang diamankan lantaran diduga terkait kasus sabu.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah pipet plastik yang di dalamnya terdapat satu sachet plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,15 gram.

BACA JUGA:  Fantastis! Bone Bakal Terima 600 Sapi Perah Senilai Rp150 Miliar

Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler, masing-masing satu unit merek Evercoss warna hitam dan Samsung warna silver, serta satu buah pembungkus rokok Smith..

“Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ujarnya.

Ketiga pria bersama barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru