Polresta Gowa Musnahkan 500 Liter Ballo, Warga Diminta Laporkan Peredaran Miras

SulawesiPos.com – Sekitar 500 liter minuman keras tradisional jenis ballo dimusnahkan Polresta Gowa di Polsek Somba Opu, Jumat (18/9/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Polsek Somba Opu dalam menekan peredaran miras yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Gowa Kombes Pol Muh. Yusuf Usman setelah sebelumnya mengikuti kegiatan Safari Subuh Kamtibmas.

Kegiatan itu turut disaksikan Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kecamatan Somba Opu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Peredaran ballo juga menjadi perhatian karena konsumsi minuman keras tradisional kerap dikaitkan dengan munculnya gangguan keamanan dan kriminalitas di lingkungan masyarakat.

Yusuf Usman menegaskan, upaya menekan peredaran miras membutuhkan keterlibatan bersama, termasuk dari masyarakat di tingkat lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif. Peredaran minuman keras harus kita cegah bersama,” tegas Yusuf Usman.

Ia menyebut, dampak peredaran miras dapat memengaruhi kondisi keamanan di sekitar.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi PBG Gowa, Penyidik Tipidkor Polres Gowa Bakal Dilaporkan ke Propam

“Dampaknya tidak hanya kepada individu, tetapi juga dapat berimbas terhadap keamanan lingkungan,” lanjutnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Upaya pemberantasan penyakit masyarakat, menurut Yusuf, tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian.

Sinergi aparat dengan FKPM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diperlukan untuk mendeteksi serta mencegah peredaran miras sejak dari lingkungan warga.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas transaksi minuman keras atau potensi gangguan keamanan lainnya.

Informasi dari warga dinilai penting agar petugas dapat segera melakukan tindak lanjut di lapangan.

Pendekatan tersebut sekaligus memperkuat langkah preventif, selain penindakan terhadap peredaran miras yang ditemukan.

Polresta Gowa selanjutnya akan terus mengombinasikan upaya edukatif, pencegahan dan penindakan hukum untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gowa.

SulawesiPos.com – Sekitar 500 liter minuman keras tradisional jenis ballo dimusnahkan Polresta Gowa di Polsek Somba Opu, Jumat (18/9/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi Polsek Somba Opu dalam menekan peredaran miras yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Gowa Kombes Pol Muh. Yusuf Usman setelah sebelumnya mengikuti kegiatan Safari Subuh Kamtibmas.

Kegiatan itu turut disaksikan Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kecamatan Somba Opu, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Peredaran ballo juga menjadi perhatian karena konsumsi minuman keras tradisional kerap dikaitkan dengan munculnya gangguan keamanan dan kriminalitas di lingkungan masyarakat.

Yusuf Usman menegaskan, upaya menekan peredaran miras membutuhkan keterlibatan bersama, termasuk dari masyarakat di tingkat lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif. Peredaran minuman keras harus kita cegah bersama,” tegas Yusuf Usman.

Ia menyebut, dampak peredaran miras dapat memengaruhi kondisi keamanan di sekitar.

BACA JUGA:  Ballo’, Minuman Tradisional Sulawesi yang Pernah Jadi “Bir Tropis” Ilmuwan Inggris

“Dampaknya tidak hanya kepada individu, tetapi juga dapat berimbas terhadap keamanan lingkungan,” lanjutnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Upaya pemberantasan penyakit masyarakat, menurut Yusuf, tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian.

Sinergi aparat dengan FKPM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diperlukan untuk mendeteksi serta mencegah peredaran miras sejak dari lingkungan warga.

Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas transaksi minuman keras atau potensi gangguan keamanan lainnya.

Informasi dari warga dinilai penting agar petugas dapat segera melakukan tindak lanjut di lapangan.

Pendekatan tersebut sekaligus memperkuat langkah preventif, selain penindakan terhadap peredaran miras yang ditemukan.

Polresta Gowa selanjutnya akan terus mengombinasikan upaya edukatif, pencegahan dan penindakan hukum untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gowa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru