KPK Tangkap Satu Orang Lagi Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Total Delapan Diperiksa Intensif

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang pihak swasta di Jakarta pada Senin (20/7/2026), menambah daftar pihak yang diperiksa intensif menjadi delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari OTT yang dilakukan KPK pada Senin (20/7/2026) kemarin, di mana Bupati Lalu Ahmad Zaini turut diamankan. Total delapan orang kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan terbaru ini pada Selasa (21/7/2026). “Tim mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026),” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini, dalam OTT tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam rangkaian penyelidikan, KPK juga melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat serta sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, tim penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti.

BACA JUGA:  KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA

Bupati Lalu Ahmad Zaini sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam pukul 21. 59 WIB. Saat kedatangannya, ia terlihat mengenakan kemeja, jaket, topi, dan masker, namun memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang pihak swasta di Jakarta pada Senin (20/7/2026), menambah daftar pihak yang diperiksa intensif menjadi delapan orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari OTT yang dilakukan KPK pada Senin (20/7/2026) kemarin, di mana Bupati Lalu Ahmad Zaini turut diamankan. Total delapan orang kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan terbaru ini pada Selasa (21/7/2026). “Tim mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026),” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan tujuh orang, termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini, dalam OTT tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam rangkaian penyelidikan, KPK juga melakukan penyegelan ruang kerja Bupati Lombok Barat serta sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Selain itu, tim penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti.

BACA JUGA:  Kejari Takalar Tahan Kepala Sekolah dan Bendahara Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Bupati Lalu Ahmad Zaini sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam pukul 21. 59 WIB. Saat kedatangannya, ia terlihat mengenakan kemeja, jaket, topi, dan masker, namun memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru