Zulhas Ultimatum Pemkot Makassar, Proyek PSEL Harus Tuntas 2 Minggu atau Diambil Alih Pemprov Sulsel

SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberi ultimatum dua minggu kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menuntaskan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL, dan jika target itu tidak tercapai, penanganannya akan diambil alih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pernyataan itu disampaikan Zulkifli Hasan saat menghadiri Rapat Kerja dan Koordinasi Nasional APINDO di Hotel Claro Makassar, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menempatkan Makassar sebagai salah satu wilayah yang masuk kategori darurat sampah, terutama karena praktik open dumping yang dinilai membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.

“Saya kasih waktu 2 minggu ini. Kalau nggak beres saya bilang Gubernur ambil alih,” kata Zulkifli Hasan.

Menurut dia, kondisi tumpukan sampah terbuka di sejumlah daerah sudah sangat mengkhawatirkan, termasuk karena tingginya timbunan yang disebut bisa mencapai puluhan meter, risiko mikroplastik, hingga ancaman korban jiwa.

Karena itu, ia menegaskan arahan percepatan penanganan sampah dari pemerintah pusat tidak boleh lagi berjalan lambat.

BACA JUGA:  Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Tim Pusat dan Pemprov Sulsel Tinjau Lokasi PSEL di TPA Antang

Makassar Masih Tertinggal dari Lokasi Darurat Lain

Zulkifli Hasan mengatakan sejumlah lokasi besar yang masuk kategori darurat sampah sudah mulai ditangani, termasuk Bantar Gebang dan beberapa titik lain.

Ia menyebut saat ini ada 24 lokasi darurat yang sudah diselesaikan pada tahap penyiapan dan tinggal masuk proses pembangunan.

Namun, menurut dia, Makassar masih belum bergerak secepat daerah lain dalam menuntaskan proyek PSEL.

Saat ditanya apakah pengambilalihan itu akan dilakukan oleh pemerintah provinsi, ia menjawab, “Ambil alih Gubernur.”

Ultimatum terbaru ini mempertegas peringatan keras yang sebelumnya juga pernah dilontarkan Zulkifli Hasan pada April 2026.

SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberi ultimatum dua minggu kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menuntaskan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL, dan jika target itu tidak tercapai, penanganannya akan diambil alih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pernyataan itu disampaikan Zulkifli Hasan saat menghadiri Rapat Kerja dan Koordinasi Nasional APINDO di Hotel Claro Makassar, Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menempatkan Makassar sebagai salah satu wilayah yang masuk kategori darurat sampah, terutama karena praktik open dumping yang dinilai membahayakan lingkungan dan keselamatan warga.

“Saya kasih waktu 2 minggu ini. Kalau nggak beres saya bilang Gubernur ambil alih,” kata Zulkifli Hasan.

Menurut dia, kondisi tumpukan sampah terbuka di sejumlah daerah sudah sangat mengkhawatirkan, termasuk karena tingginya timbunan yang disebut bisa mencapai puluhan meter, risiko mikroplastik, hingga ancaman korban jiwa.

Karena itu, ia menegaskan arahan percepatan penanganan sampah dari pemerintah pusat tidak boleh lagi berjalan lambat.

BACA JUGA:  Pria di Makassar Aniaya Petugas SPBU Usai Mertuanya Ditegur, Pelaku Diamankan

Makassar Masih Tertinggal dari Lokasi Darurat Lain

Zulkifli Hasan mengatakan sejumlah lokasi besar yang masuk kategori darurat sampah sudah mulai ditangani, termasuk Bantar Gebang dan beberapa titik lain.

Ia menyebut saat ini ada 24 lokasi darurat yang sudah diselesaikan pada tahap penyiapan dan tinggal masuk proses pembangunan.

Namun, menurut dia, Makassar masih belum bergerak secepat daerah lain dalam menuntaskan proyek PSEL.

Saat ditanya apakah pengambilalihan itu akan dilakukan oleh pemerintah provinsi, ia menjawab, “Ambil alih Gubernur.”

Ultimatum terbaru ini mempertegas peringatan keras yang sebelumnya juga pernah dilontarkan Zulkifli Hasan pada April 2026.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru