Daging Sapi dari TPA Tamangapa Berisiko Picu Kanker, Ahli Gizi: Wali Kota Harus Tegas

SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar memindahkan sementara ribuan sapi yang selama ini berkeliaran dan mencari makan di timbunan sampah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Makassar. Keberadaan sapi di area tersebut disorot karena berpotensi terpapar mikroplastik yang kemudian dapat masuk ke rantai pangan.

TPA Tamangapa saat ini tengah ditata untuk dikelola dengan sistem sanitasi atau sanitary landfill.

Dalam proses penataan tersebut, ribuan sapi yang sebelumnya berada di sekitar timbunan sampah dipindahkan sementara ke area penangkaran atau ranch yang telah disiapkan.

Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Prof. Dr. Aminuddin Syam, SKM., M.Kes., M.Med.Ed., menilai pemerintah perlu tegas memastikan sapi tidak kembali mencari makan di timbunan sampah.

“Pak Walikota itu harus tegas. Tidak boleh lagi ada sapi yang berkeliaran di situ dan itu menjadi bahan untuk makanan sumber protein daripada masyarakat kita,” ujarnya kepada SulawesiPos.com, Jumat (18/9/2026).

Menurut Aminuddin, sapi yang mencari makan dari timbunan sampah berpotensi mengonsumsi mikroplastik.

BACA JUGA:  Dari Meja Makan ke Isu Demokrasi: Awal Hangat Bedah Buku yang Bikin Penasaran

Paparan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada organ tubuh apabila terus terjadi dan masuk ke dalam rantai pangan.

“Mikroplastik itu akan mempengaruhi organ-organ tubuh yang vital. Dia bisa masuk di hati, bisa masuk di ginjal dan sebagainya. Jadi memang tidak langsung (efeknya), tetapi kalau dia (sapi) terus di situ dan itu (dagingnya) dikonsumsi, bahaya,” jelas Aminuddin.

Mikroplastik Masuk Rantai Pangan Berisiko Picu Kanker

Aminuddin mengatakan persoalan tersebut perlu diperhatikan karena sapi yang mengonsumsi sampah dapat dipotong dan dagingnya kemudian dikonsumsi masyarakat.

“Mikroplastiknya masuk di sapi, kita potong, bergabung dengan daging, kita mengonsumsi itu dan itu berbahaya itu. Bisa berpengaruh pada (menyebabkan) kanker,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap kemungkinan kontaminasi pada produk pangan yang berasal dari hewan yang sebelumnya terpapar lingkungan tercemar.

“Itu bisa lebih berbahaya dibandingkan misalnya dengan dari asap. Karena itu kan kita tidak lihat. Dan tidak pernah ada pemeriksaan bahwa daging ini kita periksa dulu lab apakah mengandung misalnya mikroplastik atau tidak,” katanya.

BACA JUGA:  Puluhan Emak-Emak Aksi di PN Makassar, Dukung Hakim Sidangkan Gugatan Ahli Waris Moha bin Batjo tanpa Intervensi

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memastikan hewan ternak tidak lagi mendapatkan sumber makanan dari timbunan sampah.

Pemisahan antara area peternakan dan pengelolaan sampah juga perlu dipertahankan sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi risiko.

Penataan TPA Tamangapa Menuju Sanitary Landfill

Pemerintah Kota Makassar menata TPA Antang Tamangapa agar pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan sistem sanitary landfill.

Penataan tersebut mencakup pengaturan area timbunan sekaligus penanganan keberadaan sapi yang selama ini berada di kawasan TPA.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, mengatakan pembenahan itu merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kota Makassar setelah menerapkan program pemilahan sampah dan penataan pengelolaan TPA sejak Agustus 2026.

“Pembenahan ini masih kita tingkatkan dari open dumping ke controlled landfill atau menuju sanitary landfill, sampah harus ditutup dengan tanah urug,” ujarnya, Kamis (17/9).

SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar memindahkan sementara ribuan sapi yang selama ini berkeliaran dan mencari makan di timbunan sampah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Makassar. Keberadaan sapi di area tersebut disorot karena berpotensi terpapar mikroplastik yang kemudian dapat masuk ke rantai pangan.

TPA Tamangapa saat ini tengah ditata untuk dikelola dengan sistem sanitasi atau sanitary landfill.

Dalam proses penataan tersebut, ribuan sapi yang sebelumnya berada di sekitar timbunan sampah dipindahkan sementara ke area penangkaran atau ranch yang telah disiapkan.

Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Prof. Dr. Aminuddin Syam, SKM., M.Kes., M.Med.Ed., menilai pemerintah perlu tegas memastikan sapi tidak kembali mencari makan di timbunan sampah.

“Pak Walikota itu harus tegas. Tidak boleh lagi ada sapi yang berkeliaran di situ dan itu menjadi bahan untuk makanan sumber protein daripada masyarakat kita,” ujarnya kepada SulawesiPos.com, Jumat (18/9/2026).

Menurut Aminuddin, sapi yang mencari makan dari timbunan sampah berpotensi mengonsumsi mikroplastik.

BACA JUGA:  Pria Mengamuk di Halaman Polsek Wajo Makassar, Ternyata Sempat Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas

Paparan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada organ tubuh apabila terus terjadi dan masuk ke dalam rantai pangan.

“Mikroplastik itu akan mempengaruhi organ-organ tubuh yang vital. Dia bisa masuk di hati, bisa masuk di ginjal dan sebagainya. Jadi memang tidak langsung (efeknya), tetapi kalau dia (sapi) terus di situ dan itu (dagingnya) dikonsumsi, bahaya,” jelas Aminuddin.

Mikroplastik Masuk Rantai Pangan Berisiko Picu Kanker

Aminuddin mengatakan persoalan tersebut perlu diperhatikan karena sapi yang mengonsumsi sampah dapat dipotong dan dagingnya kemudian dikonsumsi masyarakat.

“Mikroplastiknya masuk di sapi, kita potong, bergabung dengan daging, kita mengonsumsi itu dan itu berbahaya itu. Bisa berpengaruh pada (menyebabkan) kanker,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap kemungkinan kontaminasi pada produk pangan yang berasal dari hewan yang sebelumnya terpapar lingkungan tercemar.

“Itu bisa lebih berbahaya dibandingkan misalnya dengan dari asap. Karena itu kan kita tidak lihat. Dan tidak pernah ada pemeriksaan bahwa daging ini kita periksa dulu lab apakah mengandung misalnya mikroplastik atau tidak,” katanya.

BACA JUGA:  Wali Kota Makassar Larang Takbir Keliling, Warga Diminta Fokus Ibadah dan Jaga Ketertiban

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memastikan hewan ternak tidak lagi mendapatkan sumber makanan dari timbunan sampah.

Pemisahan antara area peternakan dan pengelolaan sampah juga perlu dipertahankan sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi risiko.

Penataan TPA Tamangapa Menuju Sanitary Landfill

Pemerintah Kota Makassar menata TPA Antang Tamangapa agar pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan sistem sanitary landfill.

Penataan tersebut mencakup pengaturan area timbunan sekaligus penanganan keberadaan sapi yang selama ini berada di kawasan TPA.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Makassar, mengatakan pembenahan itu merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kota Makassar setelah menerapkan program pemilahan sampah dan penataan pengelolaan TPA sejak Agustus 2026.

“Pembenahan ini masih kita tingkatkan dari open dumping ke controlled landfill atau menuju sanitary landfill, sampah harus ditutup dengan tanah urug,” ujarnya, Kamis (17/9).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru