Tak Lagi Lahap Sampah TPA, Sapi Tamangapa Kini Diberi Pakan Limbah Organik dari 14 Pasar

SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sampah organik dari 14 pasar untuk dimanfaatkan sebagai pakan sapi yang kini ditempatkan di area penangkaran sementara di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah sapi kembali berkeliaran dan memakan sampah campuran di kawasan TPA.

Sampah organik dari pasar terlebih dahulu dipilah dan dikelola sebelum dimanfaatkan sebagai pakan ternak.

Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar dalam penyediaan sampah organik dari sejumlah pasar.

“Sampah organik dari pasar kini telah dipilah dan dikelola sebelum dibawa ke kawasan peternakan sapi di TPA Tamangapa. Jadi Ada semacam kandang khusus untuk sapi di TPA. Pakannya itu dari pasar,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Konsep tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemanfaatan sampah organik pasar agar tidak seluruhnya berakhir sebagai timbunan di TPA Tamangapa.

BACA JUGA:  Pemkot Makassar Dorong RT/RW Jadi Motor Penggerak Bank Sampah, Wali Kota Siapkan Hadiah Rp100 Juta

Saat ini, sampah organik yang dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut berasal dari sekitar 14 pasar yang dikelola Perumda Pasar Makassar Raya.

Ali mengatakan volume sampah organik yang sebelumnya dapat dikirim untuk dimanfaatkan hanya berkisar 3 hingga 4 ton per hari.

Setelah mendapat dukungan dari pihak kecamatan, jumlah tersebut meningkat hingga mendekati 31 ton per hari.

Peningkatan itu dilakukan melalui kolaborasi Perumda Pasar dan pemerintah kecamatan dalam mengumpulkan serta mengarahkan sampah organik untuk dipilah, dikelola, dan dimanfaatkan.

Jumlah tersebut dinilai dapat memenuhi kebutuhan pakan sapi yang berada di kawasan penangkaran.

Dengan perkiraan kebutuhan pakan mencapai sekitar 20 kilogram per ekor per hari, kebutuhan untuk ratusan hingga ribuan sapi dapat mencapai sekitar 30 ton setiap harinya.

“Jika ada ratusan sapi, dan satu sapi paling banyak mengonsumsi sekitar 20 kilogram. Alhamdulillah semua sudah ter-cover, terpenuhi,” jelas Ali.

Sampah yang Dimanfaatkan Harus Dipilah

Ali menegaskan sampah yang diberikan kepada sapi bukanlah sampah campuran, melainkan sampah organik yang telah melalui proses pemilahan.

BACA JUGA:  Menteri LH Puji Progres TPA Tamangapa, Munafri Dinilai Serius Benahi Sampah Makassar

Menurutnya, proses pemilahan tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan agar sampah organik dari pasar tidak kembali menjadi beban bagi sistem persampahan Kota Makassar.

Ali menyebut pengelolaan sampah organik di lingkungan pasar saat ini telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut bahkan melampaui target minimal pengelolaan sampah organik yang ditetapkan DLH.

Sebelumnya, sampah organik dari pasar dapat dimanfaatkan melalui sejumlah metode, seperti biopori, teba, maupun komposter. Kini, sebagian sampah organik tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan peternakan di kawasan TPA Tamangapa.

Ahli Gizi Soroti Risiko Mikroplastik

Di sisi lain, Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Prof. Dr. Aminuddin Syam, SKM., M.Kes., M.Med.Ed., menyoroti risiko apabila sapi kembali mencari makan dari timbunan sampah campuran.

Menurut Aminuddin, sapi yang mengonsumsi sampah berpotensi terpapar mikroplastik. Paparan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada organ tubuh apabila berlangsung terus-menerus dan masuk ke dalam rantai pangan.

“Mikroplastik itu akan mempengaruhi organ-organ tubuh yang vital. Dia bisa masuk di hati, bisa masuk di ginjal dan sebagainya. Jadi memang tidak langsung (efeknya), tetapi kalau dia (sapi) terus di situ dan itu (dagingnya) dikonsumsi, bahaya,” jelas Aminuddin kepada SulawesiPos.com.

BACA JUGA:  Daging Sapi dari TPA Tamangapa Berisiko Picu Kanker, Ahli Gizi: Wali Kota Harus Tegas

Aminuddin mengatakan persoalan tersebut perlu diperhatikan karena sapi yang mengonsumsi sampah dapat dipotong dan dagingnya kemudian dikonsumsi masyarakat.

“Mikroplastiknya masuk di sapi, kita potong, bergabung dengan daging, kita mengonsumsi itu dan itu berbahaya itu. Bisa berpengaruh pada (menyebabkan) kanker,” ujarnya.

Pemanfaatan sampah organik yang telah dipilah sebagai pakan diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk memisahkan sumber pakan ternak dari sampah campuran di area TPA.

Penataan tersebut juga perlu diikuti dengan pengawasan agar sapi tidak kembali berkeliaran dan mengonsumsi sampah yang tidak diperuntukkan sebagai pakan.

SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sampah organik dari 14 pasar untuk dimanfaatkan sebagai pakan sapi yang kini ditempatkan di area penangkaran sementara di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah sapi kembali berkeliaran dan memakan sampah campuran di kawasan TPA.

Sampah organik dari pasar terlebih dahulu dipilah dan dikelola sebelum dimanfaatkan sebagai pakan ternak.

Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar dalam penyediaan sampah organik dari sejumlah pasar.

“Sampah organik dari pasar kini telah dipilah dan dikelola sebelum dibawa ke kawasan peternakan sapi di TPA Tamangapa. Jadi Ada semacam kandang khusus untuk sapi di TPA. Pakannya itu dari pasar,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Konsep tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemanfaatan sampah organik pasar agar tidak seluruhnya berakhir sebagai timbunan di TPA Tamangapa.

BACA JUGA:  Daging Sapi dari TPA Tamangapa Berisiko Picu Kanker, Ahli Gizi: Wali Kota Harus Tegas

Saat ini, sampah organik yang dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut berasal dari sekitar 14 pasar yang dikelola Perumda Pasar Makassar Raya.

Ali mengatakan volume sampah organik yang sebelumnya dapat dikirim untuk dimanfaatkan hanya berkisar 3 hingga 4 ton per hari.

Setelah mendapat dukungan dari pihak kecamatan, jumlah tersebut meningkat hingga mendekati 31 ton per hari.

Peningkatan itu dilakukan melalui kolaborasi Perumda Pasar dan pemerintah kecamatan dalam mengumpulkan serta mengarahkan sampah organik untuk dipilah, dikelola, dan dimanfaatkan.

Jumlah tersebut dinilai dapat memenuhi kebutuhan pakan sapi yang berada di kawasan penangkaran.

Dengan perkiraan kebutuhan pakan mencapai sekitar 20 kilogram per ekor per hari, kebutuhan untuk ratusan hingga ribuan sapi dapat mencapai sekitar 30 ton setiap harinya.

“Jika ada ratusan sapi, dan satu sapi paling banyak mengonsumsi sekitar 20 kilogram. Alhamdulillah semua sudah ter-cover, terpenuhi,” jelas Ali.

Sampah yang Dimanfaatkan Harus Dipilah

Ali menegaskan sampah yang diberikan kepada sapi bukanlah sampah campuran, melainkan sampah organik yang telah melalui proses pemilahan.

BACA JUGA:  Wali Kota Appi Tata TPA Tamangapa, Siapkan Ranch Sapi dan Pakan Organik

Menurutnya, proses pemilahan tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan agar sampah organik dari pasar tidak kembali menjadi beban bagi sistem persampahan Kota Makassar.

Ali menyebut pengelolaan sampah organik di lingkungan pasar saat ini telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut bahkan melampaui target minimal pengelolaan sampah organik yang ditetapkan DLH.

Sebelumnya, sampah organik dari pasar dapat dimanfaatkan melalui sejumlah metode, seperti biopori, teba, maupun komposter. Kini, sebagian sampah organik tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan peternakan di kawasan TPA Tamangapa.

Ahli Gizi Soroti Risiko Mikroplastik

Di sisi lain, Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Prof. Dr. Aminuddin Syam, SKM., M.Kes., M.Med.Ed., menyoroti risiko apabila sapi kembali mencari makan dari timbunan sampah campuran.

Menurut Aminuddin, sapi yang mengonsumsi sampah berpotensi terpapar mikroplastik. Paparan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada organ tubuh apabila berlangsung terus-menerus dan masuk ke dalam rantai pangan.

“Mikroplastik itu akan mempengaruhi organ-organ tubuh yang vital. Dia bisa masuk di hati, bisa masuk di ginjal dan sebagainya. Jadi memang tidak langsung (efeknya), tetapi kalau dia (sapi) terus di situ dan itu (dagingnya) dikonsumsi, bahaya,” jelas Aminuddin kepada SulawesiPos.com.

BACA JUGA:  Viral! Kopdes Merah Putih Berdiri Dekat TPA Tamangapa Makassar, Belum Mulai Beroperasi

Aminuddin mengatakan persoalan tersebut perlu diperhatikan karena sapi yang mengonsumsi sampah dapat dipotong dan dagingnya kemudian dikonsumsi masyarakat.

“Mikroplastiknya masuk di sapi, kita potong, bergabung dengan daging, kita mengonsumsi itu dan itu berbahaya itu. Bisa berpengaruh pada (menyebabkan) kanker,” ujarnya.

Pemanfaatan sampah organik yang telah dipilah sebagai pakan diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk memisahkan sumber pakan ternak dari sampah campuran di area TPA.

Penataan tersebut juga perlu diikuti dengan pengawasan agar sapi tidak kembali berkeliaran dan mengonsumsi sampah yang tidak diperuntukkan sebagai pakan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru