SulawesiPos.com – Bangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Bintang Lima, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, telah rampung dibangun. Namun, bangunan yang berada di dekat akses masuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa tersebut hingga kini belum mulai beroperasi.
Bangunan Kopdes Merah Putih itu berada tepat di sisi jalan akses menuju TPA Tamangapa melalui kawasan Bintang Lima. Jalan tersebut menjadi salah satu jalur yang dilalui kendaraan pengangkut sampah.
Pantauan di sekitar lokasi menunjukkan bangunan bercat merah dan putih dengan logo Kopdes Merah Putih pada bagian depan. Di sekitar bangunan juga terlihat sejumlah tumpukan sampah yang dikumpulkan oleh pemulung.
Camat Manggala, Ahmad, membenarkan keberadaan bangunan tersebut. Dia mengatakan pembangunan Kopdes Merah Putih dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan dan berdiri di atas lahan milik pemerintah.
“Betul (bangunan Kopdes Merah Putih), dibangun di lahan aset pemerintah,” kata Ahmad, Sabtu (8/8/2026) dikutip JawaPos Group.
Kopdes Tamangapa Akan Dikelola Kelurahan
Ahmad mengatakan Kopdes Merah Putih tersebut nantinya akan dikelola oleh pihak Kelurahan Tamangapa. Namun, dia belum mengetahui secara pasti sumber anggaran yang digunakan untuk pembangunan bangunan tersebut.
“Mungkin pakai anggaran APBN,” ujarnya.
Di sisi lain, keberadaan Kopdes Merah Putih tersebut nantinya direncanakan beriringan dengan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah di lokasi yang sama.
Ahmad mengatakan pihaknya berencana membangun Tempat Pengumpulan, Pemilahan, Penggunaan Ulang, dan Pendauran Ulang Sampah (TPS 3R) di samping bangunan Kopdes Merah Putih.
“Rencana saya mau bangun TPS3R di sampingnya,” ucapnya.
Rencana tersebut membuat kawasan di sekitar Kopdes Merah Putih Tamangapa tidak hanya diarahkan sebagai lokasi kegiatan koperasi, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, Kopdes Merah Putih masih belum beroperasi.

