Antrean BBM Makassar Berulang Tiap Tahun, Ekonom Unhas Minta Pemerintah Punya Early Warning System

SulawesiPos.com — Antrean BBM yang kembali terjadi di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan dinilai bukan persoalan yang muncul secara tiba-tiba. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Mursalim Nohong, S.E., M.Si., CWM., CRA., CRP, meminta pemerintah memiliki sistem peringatan dini atau early warning system untuk mengantisipasi persoalan tersebut.

Prof. Mursalim mengatakan, fenomena kelangkaan BBM ini bisa diantisipasi sebelumnya terlebih terdapat faktor eksternal dan internal yang sudah diketahui sebelumnya.

“Tapi kenapa pemerintah tidak kemudian memiliki misalnya policy yang sifatnya itu adalah early warning system? Kan bisa dibaca sebenarnya. Bisa dibaca (diantisipasi). Katakanlah misalnya kalau kita bicara ini, ada kan faktornya faktor internal dan eksternal. Eksternalnya salah satunya ya, kita harus menerima kenyataan ada persoalan terkait dengan konflik di Timur Tengah, ada pengaruhnya,” jelas dia.

Pemerintah, menurut Prof. Mursalim, memiliki kewajiban menjaga stabilitas pasokan BBM sekaligus stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Prof. Mursalim menilai dampak antrean BBM tidak hanya dirasakan warga yang mengantre, tetapi juga masyarakat lain yang melintas di sekitar lokasi karena aktivitas dan mobilitas mereka dapat terganggu, termasuk pekerja yang berpotensi terlambat tiba di kantor.

“Persoalan kelangkaan BBM itu bukan persoalan satu atau dua pekan ini, bukan. Itu persoalan hampir setiap tahun selalu terjadi,” kata Prof. Mursalim kepada SulawesiPos.com saat ditemui di ruangannya, Selasa (15/9/2026).

Antrean BBM Berdampak ke Aktivitas Ekonomi

Prof. Mursalim mengatakan dampak antrean BBM dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menurutnya, masyarakat yang mengantre dapat kehilangan waktu produktif karena harus menunggu BBM selama berjam-jam.

BACA JUGA:  Aturan Ganjil-Genap BBM Sulsel Mulai Hari Ini, SPBU Antang Belum Terapkan

Kondisi tersebut juga berdampak pada pekerja di sektor transportasi, ojek online, kurir hingga pengguna jalan lain yang terdampak kemacetan di sekitar SPBU.

“Karena mereka harus antre lebih 1 jam sampai bahkan 3 atau 4 jam,” tuturnya.

Antrean panjang juga dinilai dapat menimbulkan dampak psikologis berupa kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM pada waktu mendatang.

Prof. Mursalim mengingatkan kondisi tersebut berpotensi memunculkan ketidakpercayaan masyarakat apabila informasi mengenai ketersediaan BBM tidak sesuai dengan kondisi yang mereka temui di lapangan.

“Yang kedua adalah ini yang yang tentu kita berharap tidak tidak terjadi ketika misalnya masyarakat itu muncul ketidakpercayaan terhadap apa yang disampaikan oleh pemerintah,” ucap Prof. Mursalim.

Ia menyoroti adanya perbedaan antara pernyataan mengenai stok BBM yang disebut aman dengan kondisi masyarakat yang masih kesulitan memperoleh BBM secara tepat waktu.

“Pada satu sisi misalnya, Pertamina itu mengatakan bahwa stok dalam keadaan aman terkendali. Tapi pada sisi masyarakat, pengguna bahan bakar ini kok tidak menemukan secara tepat waktu,” katanya.

Menurut Prof. Mursalim, kondisi tersebut perlu ditelusuri karena jika pasokan memang tersedia sesuai perhitungan pemerintah, persoalannya bisa berada pada proses di antara sisi pasokan dan permintaan.

“Nah, persoalannya ada di mana? Ketika di atas mengatakan tersedia, di bawah tidak menemukan. Realitanya tidak seperti itu,” ujarnya.

Ia kemudian mengingatkan adanya kemungkinan pihak tertentu memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena aparat penegak hukum juga telah menangkap sejumlah pihak yang disebut sebagai penimbun BBM.

“Buktinya pada saat yang bersamaan aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sulsel itu kan melakukan penangkapan beberapa pelaku yang disebut kemudian penimbun,” kata Prof. Mursalim.

BACA JUGA:  Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Mafia BBM Bersubsidi, 17 Tersangka Ditangkap

Ganjil-Genap Dinilai Bukan Solusi Menyeluruh

Menurut Prof. Mursalim, kewajiban pemerintah bukan hanya memastikan stabilitas pasokan BBM, tetapi juga menjaga stabilitas sosial yang terdampak akibat antrean panjang.

Antrean yang meluber hingga ke jalan, lanjutnya, menimbulkan negative externalities atau dampak negatif bagi masyarakat yang tidak ikut mengantre.

Kondisi tersebut dapat menghambat mobilitas warga, termasuk menyebabkan keterlambatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Prof. Mursalim menilai persoalan antrean BBM tidak cukup ditangani dengan kebijakan jangka pendek seperti sistem ganjil-genap. Menurutnya, kebijakan tersebut memang dapat membantu mengurai antrean, tetapi belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

“Saya melihatnya begini, kebijakan ganjil genap itu kebijakan sesaat,” kata Prof. Mursalim.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan pembatasan kendaraan disertai evaluasi terhadap data konsumsi serta penentuan kuota BBM.

“Persoalannya bukan pada persoalan jumlah kendaraan. Kan dari awal kan dia menyampaikan, ‘Aman kok persediaan?'” ujarnya.

Perbaiki Data dan Percepat Respons

Prof. Mursalim menilai pemerintah perlu memperbaiki basis data konsumsi BBM agar kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Selain itu, kebijakan antarinstansi perlu terintegrasi, sementara penegakan aturan dan sanksi terhadap pihak yang memanfaatkan situasi juga harus diperjelas.

“Nah, pemerintah ini kan akan melihat bahwa basis datanya perbaiki data, kalau misalnya, misalnya berapa konsumsi dalam satu hari, datanya. Kemudian yang kedua adalah harus terintegrasi kebijakannya,” ujarnya.

Ia juga meminta Pertamina meningkatkan respons ketika terjadi persoalan di lapangan agar gangguan tidak berlangsung terlalu lama.

BACA JUGA:  Hari Pertama Ganjil-Genap BBM Makassar, Motor Pelat Genap Masih Terlihat Antre

“Dan keempat harus ada speed response. Jadi kalau yang ada seperti ini harus jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan menunggu bahwa ini belum ada kebijakan dari pusat,” katanya.

Pemerintah daerah dan Pertamina di tingkat wilayah juga diminta segera mengambil langkah berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan tanpa harus menunggu arahan lebih lanjut.

“Pemerintah daerah atau pengambil kebijakan di tingkat daerah, eh katakanlah misalnya Pertamina UPMS yang ada sekarang, harus cepat bertindak, jangan menunggu arahan untuk menyelesaikan ini,” ucap Prof. Mursalim.

Ia menilai dampak antrean BBM juga perlu dilihat dari sisi pekerja informal, terutama pengemudi ojek online yang kehilangan waktu bekerja karena harus mengantre.

Pengemudi Ojol Kehilangan 30-40% Pendapatan

Menurutnya, pengemudi ojol dapat kehilangan hingga 30–40 persen pendapatan akibat waktu kerja yang tersita untuk mengantre BBM.

“Ini kan kehilangan bisa sampai 30 sampai 40% kehilangan pendapatan. Bagi mereka itu, angka 40.000, 30.000 itu besar loh, bisa menghidupi keluarganya,” ujarnya.

Karena itu, Prof. Mursalim menekankan penanganan persoalan BBM membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, bukan hanya Pertamina atau pengelola SPBU.

“Memang kalau kita lihat ini memang harus melibatkan multisektor, bukan hanya Pertamina misalnya, bukan hanya pemilik SPBU, masyarakat, tetapi juga kita melibatkan unsur yang lain,” pungkas Prof. Mursalim.

Ia menegaskan persoalan antrean yang berulang seharusnya menjadi bahan evaluasi agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi situasi serupa.

“Buktinya bisa kok, dalam beberapa hari mereka bisa langsung laksanakan, tetapi terlalu lama masyarakat ini dibiarkan hidup dalam drama antrean panjang, gitu ya,” pungkas dia.

SulawesiPos.com — Antrean BBM yang kembali terjadi di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan dinilai bukan persoalan yang muncul secara tiba-tiba. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Mursalim Nohong, S.E., M.Si., CWM., CRA., CRP, meminta pemerintah memiliki sistem peringatan dini atau early warning system untuk mengantisipasi persoalan tersebut.

Prof. Mursalim mengatakan, fenomena kelangkaan BBM ini bisa diantisipasi sebelumnya terlebih terdapat faktor eksternal dan internal yang sudah diketahui sebelumnya.

“Tapi kenapa pemerintah tidak kemudian memiliki misalnya policy yang sifatnya itu adalah early warning system? Kan bisa dibaca sebenarnya. Bisa dibaca (diantisipasi). Katakanlah misalnya kalau kita bicara ini, ada kan faktornya faktor internal dan eksternal. Eksternalnya salah satunya ya, kita harus menerima kenyataan ada persoalan terkait dengan konflik di Timur Tengah, ada pengaruhnya,” jelas dia.

Pemerintah, menurut Prof. Mursalim, memiliki kewajiban menjaga stabilitas pasokan BBM sekaligus stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Prof. Mursalim menilai dampak antrean BBM tidak hanya dirasakan warga yang mengantre, tetapi juga masyarakat lain yang melintas di sekitar lokasi karena aktivitas dan mobilitas mereka dapat terganggu, termasuk pekerja yang berpotensi terlambat tiba di kantor.

“Persoalan kelangkaan BBM itu bukan persoalan satu atau dua pekan ini, bukan. Itu persoalan hampir setiap tahun selalu terjadi,” kata Prof. Mursalim kepada SulawesiPos.com saat ditemui di ruangannya, Selasa (15/9/2026).

Antrean BBM Berdampak ke Aktivitas Ekonomi

Prof. Mursalim mengatakan dampak antrean BBM dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menurutnya, masyarakat yang mengantre dapat kehilangan waktu produktif karena harus menunggu BBM selama berjam-jam.

BACA JUGA:  Antrean BBM Makassar Merembet ke Pertamini, Pertamina Klaim Stok Aman

Kondisi tersebut juga berdampak pada pekerja di sektor transportasi, ojek online, kurir hingga pengguna jalan lain yang terdampak kemacetan di sekitar SPBU.

“Karena mereka harus antre lebih 1 jam sampai bahkan 3 atau 4 jam,” tuturnya.

Antrean panjang juga dinilai dapat menimbulkan dampak psikologis berupa kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM pada waktu mendatang.

Prof. Mursalim mengingatkan kondisi tersebut berpotensi memunculkan ketidakpercayaan masyarakat apabila informasi mengenai ketersediaan BBM tidak sesuai dengan kondisi yang mereka temui di lapangan.

“Yang kedua adalah ini yang yang tentu kita berharap tidak tidak terjadi ketika misalnya masyarakat itu muncul ketidakpercayaan terhadap apa yang disampaikan oleh pemerintah,” ucap Prof. Mursalim.

Ia menyoroti adanya perbedaan antara pernyataan mengenai stok BBM yang disebut aman dengan kondisi masyarakat yang masih kesulitan memperoleh BBM secara tepat waktu.

“Pada satu sisi misalnya, Pertamina itu mengatakan bahwa stok dalam keadaan aman terkendali. Tapi pada sisi masyarakat, pengguna bahan bakar ini kok tidak menemukan secara tepat waktu,” katanya.

Menurut Prof. Mursalim, kondisi tersebut perlu ditelusuri karena jika pasokan memang tersedia sesuai perhitungan pemerintah, persoalannya bisa berada pada proses di antara sisi pasokan dan permintaan.

“Nah, persoalannya ada di mana? Ketika di atas mengatakan tersedia, di bawah tidak menemukan. Realitanya tidak seperti itu,” ujarnya.

Ia kemudian mengingatkan adanya kemungkinan pihak tertentu memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena aparat penegak hukum juga telah menangkap sejumlah pihak yang disebut sebagai penimbun BBM.

“Buktinya pada saat yang bersamaan aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sulsel itu kan melakukan penangkapan beberapa pelaku yang disebut kemudian penimbun,” kata Prof. Mursalim.

BACA JUGA:  Pertamina Pastikan BBM Sulsel Aman, Ironisnya Antrean Kendaraan Masih Mengular: Cuma Lips Service

Ganjil-Genap Dinilai Bukan Solusi Menyeluruh

Menurut Prof. Mursalim, kewajiban pemerintah bukan hanya memastikan stabilitas pasokan BBM, tetapi juga menjaga stabilitas sosial yang terdampak akibat antrean panjang.

Antrean yang meluber hingga ke jalan, lanjutnya, menimbulkan negative externalities atau dampak negatif bagi masyarakat yang tidak ikut mengantre.

Kondisi tersebut dapat menghambat mobilitas warga, termasuk menyebabkan keterlambatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Prof. Mursalim menilai persoalan antrean BBM tidak cukup ditangani dengan kebijakan jangka pendek seperti sistem ganjil-genap. Menurutnya, kebijakan tersebut memang dapat membantu mengurai antrean, tetapi belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

“Saya melihatnya begini, kebijakan ganjil genap itu kebijakan sesaat,” kata Prof. Mursalim.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan pembatasan kendaraan disertai evaluasi terhadap data konsumsi serta penentuan kuota BBM.

“Persoalannya bukan pada persoalan jumlah kendaraan. Kan dari awal kan dia menyampaikan, ‘Aman kok persediaan?'” ujarnya.

Perbaiki Data dan Percepat Respons

Prof. Mursalim menilai pemerintah perlu memperbaiki basis data konsumsi BBM agar kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Selain itu, kebijakan antarinstansi perlu terintegrasi, sementara penegakan aturan dan sanksi terhadap pihak yang memanfaatkan situasi juga harus diperjelas.

“Nah, pemerintah ini kan akan melihat bahwa basis datanya perbaiki data, kalau misalnya, misalnya berapa konsumsi dalam satu hari, datanya. Kemudian yang kedua adalah harus terintegrasi kebijakannya,” ujarnya.

Ia juga meminta Pertamina meningkatkan respons ketika terjadi persoalan di lapangan agar gangguan tidak berlangsung terlalu lama.

BACA JUGA:  Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Mafia BBM Bersubsidi, 17 Tersangka Ditangkap

“Dan keempat harus ada speed response. Jadi kalau yang ada seperti ini harus jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan menunggu bahwa ini belum ada kebijakan dari pusat,” katanya.

Pemerintah daerah dan Pertamina di tingkat wilayah juga diminta segera mengambil langkah berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan tanpa harus menunggu arahan lebih lanjut.

“Pemerintah daerah atau pengambil kebijakan di tingkat daerah, eh katakanlah misalnya Pertamina UPMS yang ada sekarang, harus cepat bertindak, jangan menunggu arahan untuk menyelesaikan ini,” ucap Prof. Mursalim.

Ia menilai dampak antrean BBM juga perlu dilihat dari sisi pekerja informal, terutama pengemudi ojek online yang kehilangan waktu bekerja karena harus mengantre.

Pengemudi Ojol Kehilangan 30-40% Pendapatan

Menurutnya, pengemudi ojol dapat kehilangan hingga 30–40 persen pendapatan akibat waktu kerja yang tersita untuk mengantre BBM.

“Ini kan kehilangan bisa sampai 30 sampai 40% kehilangan pendapatan. Bagi mereka itu, angka 40.000, 30.000 itu besar loh, bisa menghidupi keluarganya,” ujarnya.

Karena itu, Prof. Mursalim menekankan penanganan persoalan BBM membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, bukan hanya Pertamina atau pengelola SPBU.

“Memang kalau kita lihat ini memang harus melibatkan multisektor, bukan hanya Pertamina misalnya, bukan hanya pemilik SPBU, masyarakat, tetapi juga kita melibatkan unsur yang lain,” pungkas Prof. Mursalim.

Ia menegaskan persoalan antrean yang berulang seharusnya menjadi bahan evaluasi agar masyarakat tidak terus-menerus menghadapi situasi serupa.

“Buktinya bisa kok, dalam beberapa hari mereka bisa langsung laksanakan, tetapi terlalu lama masyarakat ini dibiarkan hidup dalam drama antrean panjang, gitu ya,” pungkas dia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru