SulawesiPos.com — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdarah menggemparkan warga Jalan Samballoge Baru, Kelurahan Masumpu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Seorang pria berinisial FP (30) tega menganiaya istrinya, F (30), sebelum menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakarnya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 06.00 WITA, di sebuah rumah kos di wilayah tersebut.
Kasus ini diduga bermula dari kecurigaan pelaku terhadap korban.
FP diduga menuduh istrinya berselingkuh hingga terjadi pertengkaran hebat.
Dalam kondisi emosi, FP kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Ia disebut memukul dan menendang bagian kepala F hingga korban tidak berdaya.
Aksi brutal itu kemudian berlanjut.
Pelaku mengambil bensin, menyiramkannya ke tubuh korban, lalu menyulut api hingga tubuh F terbakar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan medis.
Pelaku Sempat Melawan Saat Diamankan
Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Jajaran Polres Bone bergerak cepat mendatangi lokasi dan mengamankan FP.
Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan.
Namun petugas berhasil mengamankannya untuk mencegah situasi semakin membahayakan serta menghindari kemungkinan amukan massa.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan.
“Yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan. Kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dan akan menangani perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian lengkap peristiwa tersebut.
Sementara korban F masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar yang dialaminya.
Kasus KDRT tersebut kini dalam penanganan Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. (kar)

