Tim Resmob Polres Bone menangkap pria berinisial AH yang diduga melakukan KDRT dan nyaris menggorok leher istrinya saat korban sedang tidur bersama anaknya di Bone, Sulawesi Selatan.
Seorang pria di Pinrang ditangkap usai menyiram istrinya dengan air keras. Aksi brutal dipicu konflik rumah tangga, penolakan rujuk, dan rasa sakit hati.
Kajati Sulsel menyetujui penghentian penuntutan kasus KDRT di Enrekang melalui restorative justice. Keputusan diambil setelah ada perdamaian antara korban dan tersangka.