Nyaris Gorok Leher Istri Saat Tidur, Terduga Pelaku KDRT di Bone Akhirnya Ditangkap Polisi

SulawesiPos.com – Tim Resmob Polres Bone akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebelumnya diduga nyaris menggorok leher istrinya sendiri di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku berinisial AH (21) diamankan aparat kepolisian setelah korban bersama pihak keluarga resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone.

Usai menerima laporan, Tim Resmob Polres Bone bersama personel Sat Intelkam langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.

Petugas kemudian mendatangi rumah AH untuk melakukan upaya pengamanan. Polisi yang melakukan pendekatan secara persuasif akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan, Senin (18/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan mengungkapkan, langkah cepat dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memberikan rasa aman kepada korban.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga pelaku. Berkat pendekatan persuasif, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.

Setelah diamankan, AH langsung dibawa ke Mapolres Bone untuk diserahkan kepada penyidik dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: 
Polres Bone Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Makanan di Poltek KP Bone, 43 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, AH diduga melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya sendiri, MS (21), di kompleks BTN Palanga Mas, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang.

Korban mengalami luka sayatan di bagian leher dan tangan setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam saat sedang tertidur bersama anaknya. (kar)

SulawesiPos.com – Tim Resmob Polres Bone akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebelumnya diduga nyaris menggorok leher istrinya sendiri di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Terduga pelaku berinisial AH (21) diamankan aparat kepolisian setelah korban bersama pihak keluarga resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone.

Usai menerima laporan, Tim Resmob Polres Bone bersama personel Sat Intelkam langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.

Petugas kemudian mendatangi rumah AH untuk melakukan upaya pengamanan. Polisi yang melakukan pendekatan secara persuasif akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan, Senin (18/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan mengungkapkan, langkah cepat dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memberikan rasa aman kepada korban.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga pelaku. Berkat pendekatan persuasif, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.

Setelah diamankan, AH langsung dibawa ke Mapolres Bone untuk diserahkan kepada penyidik dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: 
Jelang Lebaran Tren Pencurian Meningkat, Polres Bone Imbau Warga Perhatikan Barang Bawaan Sebelum Mudik

Sebelumnya, AH diduga melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya sendiri, MS (21), di kompleks BTN Palanga Mas, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang.

Korban mengalami luka sayatan di bagian leher dan tangan setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam saat sedang tertidur bersama anaknya. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru