SulawesiPos.com – Aksi freestyle seorang pemuda di sejumlah jalan di Kota Makassar berujung penindakan polisi setelah videonya viral di media sosial.
Satlantas Polrestabes Makassar mengamankan pemuda bernama Rendy beserta sepeda motor yang digunakannya untuk melakukan aksi tersebut.
Wakasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Sardan, mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai aksi berkendara secara ugal-ugalan tersebut.
“Setelah kami mendapatkan informasi, kami bekerja sama dengan rekan-rekan di lapangan untuk mengidentifikasi pengendara tersebut. Dari hasil penelusuran, kami mengetahui yang bersangkutan tinggal di wilayah Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang,” ujar Sardan.
Personel kemudian melakukan pengecekan identitas pengendara dan kendaraan.
Rendy akhirnya diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Karampuang.
“Pagi tadi saya pimpin langsung pengecekan identitas kendaraan maupun identitas pengendara dan kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya. Saat diamankan, yang bersangkutan tinggal bersama orang tuanya,” jelasnya.
Motor Diamankan 3 Bulan
Setelah diamankan, Rendy dibawa ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk menjalani proses penindakan.
Sepeda motor yang digunakannya juga turut diamankan polisi.
“Yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk kami lakukan penindakan berupa tilang. Untuk kendaraannya kami amankan dan baru dapat diambil setelah tiga bulan sesuai dengan proses penindakan yang dilakukan,” ungkapnya.
Polisi menyebut aksi freestyle tersebut dilakukan untuk membuat konten media sosial.
Aksi itu disebut bertujuan menarik perhatian dan mendapatkan banyak tanda suka atau like.
“Alasannya melakukan aksi ini untuk konten dan mendapatkan like di media sosial, sehingga dari situ mungkin mereka berharap bisa menghasilkan uang,” sebutnya.
Polisi Telusuri Tim Pembuat Konten
Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi freestyle tersebut.
Pasalnya, Rendy diduga tidak melakukan aksinya seorang diri.
Sardan mengatakan terdapat pihak lain yang berperan dalam proses pembuatan konten, termasuk pengambil gambar dan pengendara lain yang disebut sebagai joki.
“Dari mereka ini sudah ada timnya, ada tim yang mengambil gambar dan ada juga yang menjadi jokinya. Ini sementara masih kami identifikasi keterlibatan yang lain,” ujarnya.
Penyelidikan juga dilakukan untuk menemukan kendaraan maupun orang lain yang diduga tergabung dalam kelompok tersebut.
“Kami tetap mengupayakan untuk mencari kendaraan-kendaraan maupun teman-temannya dari kelompok Rendy ini,” tegasnya.
Rendy diketahui sehari-hari bekerja sebagai kurir yang mengantarkan barang belanjaan secara daring.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, aktivitas freestyle tersebut telah dilakukannya sejak sekitar 2024.
Polisi Imbau Anak Muda Tak Ikuti Aksi Freestyle
Sardan mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, tidak meniru aksi berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.
Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya membahayakan pengendara yang melakukan, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Janganlah melakukan, terutama anak muda, jangan mengikuti hal-hal seperti ini karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara yang lain. Keselamatan harus kita jaga karena tindakan seperti ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbaunya.
Polisi berharap Rendy dan pihak lain yang terlibat menyadari bahaya aktivitas tersebut dan menghentikan aksi serupa.
“Mudah-mudahan mereka segera sadar dan kembali ke jalan yang benar. Kami juga berharap mereka dengan sukarela datang ke Polrestabes untuk melaporkan atau menginformasikan kegiatan ini dan mengakhirinya sampai di sini, sehingga tidak terjadi korban berikutnya,” pungkasnya.


