Gubuk Pekerja Gorong-gorong di Maros Terbakar, Kerugian Capai Rp10 Juta

SulawesiPos.com – Sebuah gubuk pekerja gorong-gorong di wilayah Talamangape, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, hangus terbakar pada Jumat (2/10/2026) dini hari.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 00.55 Wita dan menghanguskan bangunan semi permanen berukuran sekitar 10 x 10 meter.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Api yang cepat membesar melahap hampir seluruh bagian gubuk sebelum akhirnya berhasil dipadamkan petugas.

Warga menjadi pihak pertama yang mengetahui kebakaran setelah melihat kobaran api dari arah gubuk.

Laporan kemudian disampaikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Maros.

Petugas bergerak sekitar dua menit setelah laporan diterima. Dua armada, yakni F12 dan F17, dikerahkan dengan kekuatan 11 personel.

Kasi Sarpras dan Informasi Damkarmat Maros M Ilham Alim Syah mengatakan petugas tiba di lokasi pada pukul 01.08 Wita.

“Tim tiba di TKP pukul 01.08 Wita dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).

BACA JUGA:  Puskesmas Ujung Pandang Baru Makassar Terbakar saat Masih Renovasi, Warga Padati Lokasi

Upaya pemadaman berlangsung hingga api berhasil dikuasai sekitar pukul 01.25 Wita. Petugas kemudian memastikan tidak ada titik api yang dapat memicu kebakaran susulan.

Akibat kebakaran tersebut, satu unit gubuk pekerja hangus dengan luas area terdampak sekitar 10 x 10 meter. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik

Damkarmat Maros menduga kebakaran bermula dari korsleting listrik yang terjadi di dalam gubuk. Dugaan tersebut masih menjadi dasar informasi penyebab kebakaran dari petugas.

“Kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik di dalam gubuk,” jelasnya.

Damkarmat Maros mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan instalasi listrik, khususnya pada bangunan semi permanen, bedeng pekerja, maupun tempat tinggal sementara.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan lebih cepat dan mencegah api merembet ke bangunan atau area di sekitarnya.

SulawesiPos.com – Sebuah gubuk pekerja gorong-gorong di wilayah Talamangape, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, hangus terbakar pada Jumat (2/10/2026) dini hari.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 00.55 Wita dan menghanguskan bangunan semi permanen berukuran sekitar 10 x 10 meter.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Api yang cepat membesar melahap hampir seluruh bagian gubuk sebelum akhirnya berhasil dipadamkan petugas.

Warga menjadi pihak pertama yang mengetahui kebakaran setelah melihat kobaran api dari arah gubuk.

Laporan kemudian disampaikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Maros.

Petugas bergerak sekitar dua menit setelah laporan diterima. Dua armada, yakni F12 dan F17, dikerahkan dengan kekuatan 11 personel.

Kasi Sarpras dan Informasi Damkarmat Maros M Ilham Alim Syah mengatakan petugas tiba di lokasi pada pukul 01.08 Wita.

“Tim tiba di TKP pukul 01.08 Wita dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).

BACA JUGA:  29 KK Terdampak Kebakaran Asrama TNI Mattoanging Masih Bertahan di Tenda

Upaya pemadaman berlangsung hingga api berhasil dikuasai sekitar pukul 01.25 Wita. Petugas kemudian memastikan tidak ada titik api yang dapat memicu kebakaran susulan.

Akibat kebakaran tersebut, satu unit gubuk pekerja hangus dengan luas area terdampak sekitar 10 x 10 meter. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik

Damkarmat Maros menduga kebakaran bermula dari korsleting listrik yang terjadi di dalam gubuk. Dugaan tersebut masih menjadi dasar informasi penyebab kebakaran dari petugas.

“Kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik di dalam gubuk,” jelasnya.

Damkarmat Maros mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penggunaan instalasi listrik, khususnya pada bangunan semi permanen, bedeng pekerja, maupun tempat tinggal sementara.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan lebih cepat dan mencegah api merembet ke bangunan atau area di sekitarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru