Massa FSPMI Sulsel Unjuk Rasa di DPRD, Desak Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

SulawesiPos.com — Seratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (1/10/2026).

Aksi yang diawali dengan longmarch tersebut bertujuan mendesak DPRD Sulsel memfasilitasi aspirasi mereka ke DPR RI terkait percepatan pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Sekretaris FSPMI Sulsel, Taufik, menegaskan bahwa gerakan ini berlangsung serentak di beberapa kota melalui koordinasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

“Aksi kami serentak di beberapa kota yang menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, untuk melindungi hak-hak kaum buruh yang selama ini seperti dianaktirikan,” ujar Taufik di sela-sela orasinya.

Selain mendesak pengesahan undang-undang tersebut, massa FSPMI Sulsel juga menyuarakan tuntutan penetapan UMK/UMP 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9 persen, penetapan UMSK/UMSP 2027, serta penerapan Pajak JHT sebesar 0 persen.

“Kami juga menolak kebijakan pesangon 0,5 persen dan revisi Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya (Outsourcing),” lanjut Taufik.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini, Sabtu 12 September 2026: Suhu Capai 34 Derajat

Massa pengunjuk rasa diterima langsung oleh anggota DPRD Sulsel, yakni dr. Fadli Ananda dari Fraksi PDIP dan Patudangi Aziz dari Fraksi Gerindra.

Di hadapan massa buruh, dr. Fadli Ananda menyampaikan komitmennya untuk membawa tuntutan tersebut ke tingkat pusat.

“Kami menyampaikan bahwa kami menerima dan akan menyampaikan kepada DPR RI untuk ditindaklanjuti terkait tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan. Kami mendukung sepenuhnya tuntutan kaum buruh, kami segera meneruskan ke pihak DPR RI agar dipertimbangkan untuk segera dipenuhi aspirasi kaum buruh,” ungkap Fadli.

 

SulawesiPos.com — Seratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan menggelar unjuk rasa di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (1/10/2026).

Aksi yang diawali dengan longmarch tersebut bertujuan mendesak DPRD Sulsel memfasilitasi aspirasi mereka ke DPR RI terkait percepatan pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Sekretaris FSPMI Sulsel, Taufik, menegaskan bahwa gerakan ini berlangsung serentak di beberapa kota melalui koordinasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

“Aksi kami serentak di beberapa kota yang menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, untuk melindungi hak-hak kaum buruh yang selama ini seperti dianaktirikan,” ujar Taufik di sela-sela orasinya.

Selain mendesak pengesahan undang-undang tersebut, massa FSPMI Sulsel juga menyuarakan tuntutan penetapan UMK/UMP 2027 sebesar 7,5 persen hingga 9 persen, penetapan UMSK/UMSP 2027, serta penerapan Pajak JHT sebesar 0 persen.

“Kami juga menolak kebijakan pesangon 0,5 persen dan revisi Permenaker No. 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya (Outsourcing),” lanjut Taufik.

BACA JUGA:  Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Makassar

Massa pengunjuk rasa diterima langsung oleh anggota DPRD Sulsel, yakni dr. Fadli Ananda dari Fraksi PDIP dan Patudangi Aziz dari Fraksi Gerindra.

Di hadapan massa buruh, dr. Fadli Ananda menyampaikan komitmennya untuk membawa tuntutan tersebut ke tingkat pusat.

“Kami menyampaikan bahwa kami menerima dan akan menyampaikan kepada DPR RI untuk ditindaklanjuti terkait tuntutan-tuntutan yang telah disampaikan. Kami mendukung sepenuhnya tuntutan kaum buruh, kami segera meneruskan ke pihak DPR RI agar dipertimbangkan untuk segera dipenuhi aspirasi kaum buruh,” ungkap Fadli.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru