SulawesiPos.com – Aksi pencurian sapi di Kabupaten Bulukumba terungkap dengan cara tak biasa.
Seekor sapi milik warga yang hilang pada Minggu dini hari (17/5/2026) ternyata diduga telah dipotong pelaku sendiri sebelum dagingnya dijual di Pasar Sentral Bulukumba.
Pelaku berinisial HA (26), warga Jalan Jambu, Kota Bulukumba, kini telah diamankan personel Polsek Ujung Bulu.
Ia ditangkap pada Senin (18/5/2026), kurang dari sehari setelah laporan kehilangan diterima polisi.
Kapolsek Ujung Bulu, Iptu Rudi Adri Purwanto, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban berinisial A, warga Jalan Elang, yang kehilangan seekor sapi dari kandangnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada HA yang diketahui berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah keluarganya di kawasan Jalan Elang.
“Pelaku berhasil kami amankan di rumah keluarganya, tidak jauh dari lokasi pencurian,” kata Iptu Rudi dikutip JawaPos Group.
Polisi menduga HA mencuri sapi tersebut pada Minggu dini hari (17/5/2026), sekitar pukul 00.30 Wita.
Setelah berhasil membawa kabur hewan ternak itu, pelaku diduga langsung membawanya ke rumahnya di Jalan Jambu untuk disembelih dan dipotong menjadi beberapa bagian.
Daging sapi hasil curian tersebut kemudian dijual di Pasar Sentral Bulukumba agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Menurut polisi, HA bukan orang baru dalam urusan pemotongan hewan.
Ia diketahui pernah bekerja sebagai pegawai pamolongan di Dinas Peternakan Bulukumba sehingga memiliki kemampuan menyembelih dan mengolah daging.
“Jadi dia cukup ahli memotong dan mengolah daging,” lanjutnya.
Saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kepala sapi dan kulit sapi yang diduga sisa hasil pencurian.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp6 juta hingga Rp7 juta.
Saat ini HA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ujung Bulu guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

