SulawesiPos.com — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan memeriksa 13 saksi terkait kasus penembakan yang sedang menjadi perhatian publik. Pemeriksaan dilakukan marathon untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Dari 13 saksi, terdapat 11 anggota polisi ikut diperiksa.
Plt Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Dodik Susianto menyatakan saksi yang diperiksa terdiri dari 11 anggota kepolisian yang sedang bertugas mengamankan bentrok warga di sekitar belakang Masjid Al Markaz al-Islami, di wilayah Kecamatan Tallo, serta 2 warga sipil yang merupakan kakak korban.
“Saat ini sudah ada kurang lebih 13 orang yang memberikan keterangan. Dari unsur anggota kepolisian ada kurang lebih 11 orang, dan 2 orang dari masyarakat yang merupakan pihak keluarga korban sendiri, yaitu kakaknya,” ujar Dodik di Makassar, Rabu (30/9/2026).
Pihak Propam mendalami dugaan pelanggaran prosedur atau Standard Operating Procedure (SOP) serta kelengkapan administratif seluruh personel yang terlibat. Kesimpulan akhir akan diambil setelah seluruh pemeriksaan saksi kunci dan warga di lokasi kejadian selesai.
Selain penanganan internal oleh Propam, Bid Propam berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sulsel terkait unsur pidana umum dan rencana uji balistik terhadap proyektil serta selongsong peluru bekas tembakan.
Polda Sulsel berjanji menyampaikan perkembangan kasus secara transparan.
“Setelah seluruh saksi dan barang bukti terkumpul, penyidik akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” pungkas Dodik.


