Pelarian ART Terduga Pembunuh Dosen Sukabumi Berakhir di Makassar

SulawesiPos.com – Pelarian PAL (41), asisten rumah tangga yang diduga membunuh dan merampok dosen bergelar profesor Petrus Pallangan (74) di Sukabumi, Jawa Barat, berakhir di Paccerakkang, Makassar.

Tim URC Resmob Polda Sulsel menangkap PAL pada Rabu (30/9/2026), lima hari setelah korban ditemukan meninggal di rumahnya.

Penangkapan itu dilakukan setelah Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Sukabumi.

Polisi mengumumkan penangkapan PAL pada Jumat (2/10/2026), sementara proses hukum selanjutnya diserahkan kepada penyidik di Sukabumi.

Panit 2 Resmob Polda Sulsel Ipda Muhammad Abel PM mengatakan PAL diamankan di Kecamatan Biringkanaya.

“Kami dari Tim URC Resmob Polda Sulsel berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Sukabumi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di wilayah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya,” ujar Abel kepada wartawan.

Korban sebelumnya ditemukan meninggal di kamar rumahnya di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, pada Jumat (25/9/2026).

Dari interogasi awal, polisi menyebut PAL mengakui perbuatannya dan diduga membekap korban menggunakan bantal hingga tidak sadarkan diri.

BACA JUGA:  Polisi Sita Rp2,3 Miliar di Makassar, Diduga Terkait Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

“Dari hasil interogasi awal kami terhadap terduga pelaku, terduga pelaku sudah mengakui bahwa melakukan tindak pidana tersebut dengan cara membekap korban menggunakan bantal hingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia,” kata Abel.

Tiga ATM dan Uang Dolar Disebut Diambil

Selain dugaan pembunuhan, polisi mendalami pencurian setelah korban meninggal.

PAL disebut mengambil tiga kartu ATM dan uang dolar dengan nilai keseluruhan sekitar Rp238 juta.

“Adapun yang dicuri dari korban yaitu berupa tiga ATM dan uang dolar yang kurang lebih totalnya Rp238 juta,” jelas Abel.

Polisi belum menyimpulkan motif akhir perkara tersebut. Abel mengatakan penyidik Polres Sukabumi masih mendalami keterangan PAL, termasuk pengakuan bahwa sebagian uang yang diambil digunakan untuk membayar utang.

“Untuk motif saat ini masih didalami oleh Polres Sukabumi. Untuk uang dari pengakuan terduga pelaku ada beberapa yang digunakan untuk membayar utang,” sebutnya.

PAL bersama barang bukti telah diserahkan kepada Polres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polresta Gowa Amankan Terduga Pelaku Kasus Perkosaan, Bukti DNA Jadi Dasar Pengungkapan

Status PAL dalam perkara ini masih sebagai terduga pelaku dan seluruh dugaan tersebut tetap menunggu pembuktian dalam proses hukum.

SulawesiPos.com – Pelarian PAL (41), asisten rumah tangga yang diduga membunuh dan merampok dosen bergelar profesor Petrus Pallangan (74) di Sukabumi, Jawa Barat, berakhir di Paccerakkang, Makassar.

Tim URC Resmob Polda Sulsel menangkap PAL pada Rabu (30/9/2026), lima hari setelah korban ditemukan meninggal di rumahnya.

Penangkapan itu dilakukan setelah Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Sukabumi.

Polisi mengumumkan penangkapan PAL pada Jumat (2/10/2026), sementara proses hukum selanjutnya diserahkan kepada penyidik di Sukabumi.

Panit 2 Resmob Polda Sulsel Ipda Muhammad Abel PM mengatakan PAL diamankan di Kecamatan Biringkanaya.

“Kami dari Tim URC Resmob Polda Sulsel berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Sukabumi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di wilayah Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya,” ujar Abel kepada wartawan.

Korban sebelumnya ditemukan meninggal di kamar rumahnya di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, pada Jumat (25/9/2026).

Dari interogasi awal, polisi menyebut PAL mengakui perbuatannya dan diduga membekap korban menggunakan bantal hingga tidak sadarkan diri.

BACA JUGA:  Heboh! Bayar Parkir Pakai QRIS, Tapi Nama Penerima Bukan Pengelola

“Dari hasil interogasi awal kami terhadap terduga pelaku, terduga pelaku sudah mengakui bahwa melakukan tindak pidana tersebut dengan cara membekap korban menggunakan bantal hingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia,” kata Abel.

Tiga ATM dan Uang Dolar Disebut Diambil

Selain dugaan pembunuhan, polisi mendalami pencurian setelah korban meninggal.

PAL disebut mengambil tiga kartu ATM dan uang dolar dengan nilai keseluruhan sekitar Rp238 juta.

“Adapun yang dicuri dari korban yaitu berupa tiga ATM dan uang dolar yang kurang lebih totalnya Rp238 juta,” jelas Abel.

Polisi belum menyimpulkan motif akhir perkara tersebut. Abel mengatakan penyidik Polres Sukabumi masih mendalami keterangan PAL, termasuk pengakuan bahwa sebagian uang yang diambil digunakan untuk membayar utang.

“Untuk motif saat ini masih didalami oleh Polres Sukabumi. Untuk uang dari pengakuan terduga pelaku ada beberapa yang digunakan untuk membayar utang,” sebutnya.

PAL bersama barang bukti telah diserahkan kepada Polres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Dua Tersangka Kasus Obat dan Makanan di Makassar Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 12 Tahun Penjara

Status PAL dalam perkara ini masih sebagai terduga pelaku dan seluruh dugaan tersebut tetap menunggu pembuktian dalam proses hukum.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru