Pria di Makassar Cabuli Gadis 12 Tahun, Korban Tetangga dan Teman Akrab Anak Pelaku

SulawesiPos.com – Pria berinisial WA (52) ditangkap polisi di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah diduga berulang kali mencabuli gadis 12 tahun yang merupakan tetangganya sendiri sekaligus teman akrab anak kandung pelaku, dengan dugaan perbuatan itu berlangsung sejak Februari 2026 dan terungkap pada Minggu (5/7/2026) saat keluarga korban melaporkan penganiayaan yang diduga dilakukan istri pelaku.

Korban berinisial SA awalnya pulang ke rumah dengan kondisi rambut sudah dipotong paksa hingga membuat orangtuanya curiga.

Setelah didesak bercerita, korban mengaku rambutnya dipotong oleh FI, istri WA, dan ia juga disebut sempat diancam agar tidak menceritakan kejadian itu.

Polisi yang menerima laporan lalu mengembangkan penyelidikan dan menemukan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan WA terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Jadi awalnya ini si ibu korban melapor ke Bhabinkamtibmas kami, bahwa anaknya sudah dipotong rambutnya tanpa persetujuan orangtuanya,” kata Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda.

BACA JUGA:  Pohon Tumbang Timpa Mobil Warga di Jalan Veteran Makassar

WA kemudian diamankan di rumahnya dan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedekatan dengan Keluarga Pelaku Diduga Jadi Celah

Polisi menyebut korban kerap bermain ke rumah pelaku karena berteman dekat dengan anak kandung WA dan FI.

Hubungan bertetangga dan kedekatan pertemanan itu diduga membuat korban sering berada di sekitar rumah pelaku.

Dalam penyelidikan awal, polisi menduga situasi itu dimanfaatkan WA untuk menjalankan aksinya secara berulang.

“Dari situ kita kembangkan kasusnya. Ternyata terdapat bahwa si suami dari pelaku (FI) ini juga melakukan dugaan kekerasan seksual kepada anak ini,” ujar Tri Husada.

Menurut polisi, korban telah mengakui mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan WA selama kurang lebih empat bulan.

“Si korban sudah mengakui bahwa terdapat kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku (WA). Sudah melakukan kurang lebih empat bulan,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, keluarga korban melayangkan dua laporan polisi sekaligus.

BACA JUGA:  52 Orang Diamankan saat Judi Sabung Ayam di Makassar, Peserta Datang dari Maros hingga Jeneponto

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan ancaman yang diduga dilakukan FI.

Laporan kedua menyasar WA dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

Polisi juga mendalami motif FI yang diduga memotong rambut korban karena cemburu setelah mengetahui suaminya sering memberi uang atau materi kepada korban.

“Istri pelaku ini merasa cemburu karena si suaminya sering memberikan uang atau materi pada korban. Dari situ kesaksian si pelaku ini, istrinya bahwa awalnya hanya memberikan uang, tapi setelah itu kita dalami ternyata ada dugaan kekerasan seksual juga,” tutur Tri Husada.

Hingga kini, FI masih dalam pencarian polisi karena tidak ditemukan saat petugas mendatangi rumahnya.

Sementara itu, korban masih menjalani pendampingan dan pemeriksaan lebih lanjut.

SulawesiPos.com – Pria berinisial WA (52) ditangkap polisi di Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah diduga berulang kali mencabuli gadis 12 tahun yang merupakan tetangganya sendiri sekaligus teman akrab anak kandung pelaku, dengan dugaan perbuatan itu berlangsung sejak Februari 2026 dan terungkap pada Minggu (5/7/2026) saat keluarga korban melaporkan penganiayaan yang diduga dilakukan istri pelaku.

Korban berinisial SA awalnya pulang ke rumah dengan kondisi rambut sudah dipotong paksa hingga membuat orangtuanya curiga.

Setelah didesak bercerita, korban mengaku rambutnya dipotong oleh FI, istri WA, dan ia juga disebut sempat diancam agar tidak menceritakan kejadian itu.

Polisi yang menerima laporan lalu mengembangkan penyelidikan dan menemukan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan WA terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Jadi awalnya ini si ibu korban melapor ke Bhabinkamtibmas kami, bahwa anaknya sudah dipotong rambutnya tanpa persetujuan orangtuanya,” kata Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda.

BACA JUGA:  52 Orang Diamankan saat Judi Sabung Ayam di Makassar, Peserta Datang dari Maros hingga Jeneponto

WA kemudian diamankan di rumahnya dan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedekatan dengan Keluarga Pelaku Diduga Jadi Celah

Polisi menyebut korban kerap bermain ke rumah pelaku karena berteman dekat dengan anak kandung WA dan FI.

Hubungan bertetangga dan kedekatan pertemanan itu diduga membuat korban sering berada di sekitar rumah pelaku.

Dalam penyelidikan awal, polisi menduga situasi itu dimanfaatkan WA untuk menjalankan aksinya secara berulang.

“Dari situ kita kembangkan kasusnya. Ternyata terdapat bahwa si suami dari pelaku (FI) ini juga melakukan dugaan kekerasan seksual kepada anak ini,” ujar Tri Husada.

Menurut polisi, korban telah mengakui mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan WA selama kurang lebih empat bulan.

“Si korban sudah mengakui bahwa terdapat kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku (WA). Sudah melakukan kurang lebih empat bulan,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, keluarga korban melayangkan dua laporan polisi sekaligus.

BACA JUGA:  Ibu Buang Bayi Down Syndrome dalam Kardus di Makassar, Polisi Sebut Disuruh Suami Siri

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan ancaman yang diduga dilakukan FI.

Laporan kedua menyasar WA dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

Polisi juga mendalami motif FI yang diduga memotong rambut korban karena cemburu setelah mengetahui suaminya sering memberi uang atau materi kepada korban.

“Istri pelaku ini merasa cemburu karena si suaminya sering memberikan uang atau materi pada korban. Dari situ kesaksian si pelaku ini, istrinya bahwa awalnya hanya memberikan uang, tapi setelah itu kita dalami ternyata ada dugaan kekerasan seksual juga,” tutur Tri Husada.

Hingga kini, FI masih dalam pencarian polisi karena tidak ditemukan saat petugas mendatangi rumahnya.

Sementara itu, korban masih menjalani pendampingan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru