Komdigi Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Data Menteri Meutya Hafid

SulawesiPos.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya merilis pernyataan resmi terkait dugaan tereksposnya identitas pribadi Menteri Meutya Hafid. Klarifikasi ini diterbitkan pada Jumat (2/10) menyusul viralnya video klaim peretasan di berbagai platform media sosial.

Pemerintah melalui Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menampik insiden ini sebagai kebobolan sistem terbaru. “Menurut penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali,” ujarnya.

Meski diklaim sebagai dokumen lawas, Komdigi memastikan langkah hukum tetap berjalan cepat untuk menindak para pelaku. Kementerian saat ini langsung berkoordinasi dengan kepolisian guna melacak situs-situs yang diduga memperjualbelikan informasi privat tersebut.

Isu ini meledak setelah akun Instagram @realmrbert mengunggah tayangan dokumen yang disinyalir milik Meutya. “Ini adalah password Ibu yang jelas semuanya bisa dibaca, password seorang Menteri Komdigi,” klaim akun anonim tersebut.

Pemblokiran sepihak kini tengah diterapkan pada alamat web yang terindikasi kuat melanggar hukum perlindungan data. Kementerian terus menelusuri sumber penyebaran awal beserta berbagai pihak yang memfasilitasi kejahatan digital ini.

BACA JUGA:  Wamen Komdigi Ungkap Tantangan PP Tunas, Tiga dari Lima Anak Masih Palsukan Usia untuk Akses Medsos

Warga internet diperingatkan dengan tegas untuk tidak ikut membagikan ulang konten yang memuat informasi pribadi. “Masyarakat perlu memahami bahwa penyebaran data pribadi dapat memiliki konsekuensi hukuman berat,” tutup Alexander. (*)

SulawesiPos.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya merilis pernyataan resmi terkait dugaan tereksposnya identitas pribadi Menteri Meutya Hafid. Klarifikasi ini diterbitkan pada Jumat (2/10) menyusul viralnya video klaim peretasan di berbagai platform media sosial.

Pemerintah melalui Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menampik insiden ini sebagai kebobolan sistem terbaru. “Menurut penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali,” ujarnya.

Meski diklaim sebagai dokumen lawas, Komdigi memastikan langkah hukum tetap berjalan cepat untuk menindak para pelaku. Kementerian saat ini langsung berkoordinasi dengan kepolisian guna melacak situs-situs yang diduga memperjualbelikan informasi privat tersebut.

Isu ini meledak setelah akun Instagram @realmrbert mengunggah tayangan dokumen yang disinyalir milik Meutya. “Ini adalah password Ibu yang jelas semuanya bisa dibaca, password seorang Menteri Komdigi,” klaim akun anonim tersebut.

Pemblokiran sepihak kini tengah diterapkan pada alamat web yang terindikasi kuat melanggar hukum perlindungan data. Kementerian terus menelusuri sumber penyebaran awal beserta berbagai pihak yang memfasilitasi kejahatan digital ini.

BACA JUGA:  Resmi Diluncurkan Komdigi, Ini Tema dan Filosofi Logo Harkitnas Ke-118 Tahun 2026

Warga internet diperingatkan dengan tegas untuk tidak ikut membagikan ulang konten yang memuat informasi pribadi. “Masyarakat perlu memahami bahwa penyebaran data pribadi dapat memiliki konsekuensi hukuman berat,” tutup Alexander. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru