Saham Summarecon Anjlok 12 Persen Usai Presiden Direktur Terjaring OTT KPK

SulawesiPos.com – Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) masih tertekan pada perdagangan Selasa (15/9/2026).

Penurunan terjadi sehari setelah Presiden Direktur Summarecon, Adrianto Pitojo Adhi, diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saham emiten properti dan real estate tersebut sempat anjlok 7,23 persen dari posisi pembukaan Rp332 menjadi Rp308 per lembar. Koreksi kemudian semakin dalam sepanjang perdagangan.

Berdasarkan pantauan SulawesiPos.com pada pembaruan terakhir hingga berita ini diterbitkan, saham SMRA berada di level Rp292 per lembar atau anjlok 12 persen dari posisi pembukaan perdagangan hari ini.

Sebelumnya, harga saham tersebut mencatat level terendah Rp288 per lembar pada pukul 14.35 WIB.

KPK mengonfirmasi Adrianto merupakan salah satu dari 17 pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

“Benar. Yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (15/9/2026).

BACA JUGA:  KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Logam Mulia dari OTT di Bea Cukai

Hingga perdagangan berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak Summarecon Agung terkait diamankannya Adrianto dalam OTT KPK tersebut.

OTT KPK Berkaitan dengan HGB Bogor

OTT tersebut dilakukan KPK di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

KPK menyebut perkara yang ditangani berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

Selain Adrianto, sejumlah pejabat dan pihak lain turut diamankan. Mereka di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga termasuk dalam pihak yang diamankan.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper.

BACA JUGA:  Selain Suap, KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp2,5 Miliar yang Menjerat Wakil Ketua PN Depok

Budi Prasetyo mengatakan, nilai uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.

“Estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” tandasnya.

SulawesiPos.com – Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) masih tertekan pada perdagangan Selasa (15/9/2026).

Penurunan terjadi sehari setelah Presiden Direktur Summarecon, Adrianto Pitojo Adhi, diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saham emiten properti dan real estate tersebut sempat anjlok 7,23 persen dari posisi pembukaan Rp332 menjadi Rp308 per lembar. Koreksi kemudian semakin dalam sepanjang perdagangan.

Berdasarkan pantauan SulawesiPos.com pada pembaruan terakhir hingga berita ini diterbitkan, saham SMRA berada di level Rp292 per lembar atau anjlok 12 persen dari posisi pembukaan perdagangan hari ini.

Sebelumnya, harga saham tersebut mencatat level terendah Rp288 per lembar pada pukul 14.35 WIB.

KPK mengonfirmasi Adrianto merupakan salah satu dari 17 pihak yang diamankan dalam rangkaian OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

“Benar. Yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (15/9/2026).

BACA JUGA:  Selain Suap, KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp2,5 Miliar yang Menjerat Wakil Ketua PN Depok

Hingga perdagangan berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak Summarecon Agung terkait diamankannya Adrianto dalam OTT KPK tersebut.

OTT KPK Berkaitan dengan HGB Bogor

OTT tersebut dilakukan KPK di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

KPK menyebut perkara yang ditangani berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

Selain Adrianto, sejumlah pejabat dan pihak lain turut diamankan. Mereka di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga termasuk dalam pihak yang diamankan.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper.

BACA JUGA:  Kronologi OTT Bupati Tulungagung: Berawal dari Laporan Warga hingga Dugaan Atur Proyek

Budi Prasetyo mengatakan, nilai uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.

“Estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru