SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (22/10/2026). Operasi di wilayah Semarang ini digelar untuk mendalami penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dari lokasi pemerintahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan keberadaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti itu diduga memiliki kaitan langsung dengan praktik suap penghapusan temuan audit keuangan daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kelancaran giat penyidikannya pada hari Jumat (23/10/2026). “Selain itu, saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tegasnya.
Tidak hanya kantor audit negara, petugas juga merangsek masuk ke dua rumah milik pihak-pihak terkait kasus ini. Dari seluruh lokasi yang dituju, sejumlah dokumen catatan fisik serta barang bukti digital turut diamankan untuk dianalisis lebih lanjut.
Langkah penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada pertengahan bulan lalu. Selain sang bupati, Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo telah berstatus tersangka.
Ketiga tersangka diduga kuat bersekongkol untuk memanipulasi temuan kelebihan bayar honorarium daerah senilai sekitar Rp5 miliar. Kesepakatan uang pelicin sejumlah Rp400 juta disinyalir menjadi syarat agar catatan itu raib dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Hilangnya bukti kelebihan bayar tersebut terlihat jelas pada laporan akhir yang dirilis pada bulan Juni 2026 lalu. Kini, tim penyidik masih bekerja keras memvalidasi setiap dokumen sitaan guna memperkuat jeratan hukum.
Perkembangan penanganan perkara ini akan terus diperbarui dan disampaikan kepada publik secara transparan. Masyarakat diminta untuk terus memantau proses penegakan hukum agar berjalan sesuai prosedur yang berlaku.


