SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyelewengan pengadaan barang untuk kebutuhan darurat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus ini diduga kuat berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi Dana Siap Pakai (DSP) yang bersumber dari pemerintah.
Saat ini, penyidik memfokuskan pencarian alat bukti pada pembelian barang logistik esensial seperti tenda, selimut, dan perahu karet. Perangkat atau alat pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga tidak luput dari penelusuran tim lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dari delapan lokasi penggeledahan masih terus berjalan pada Rabu (21/10/2026). “Seperti pengadaan tenda, selimut, ya, perangkat-perangkat untuk pengungsi, alat-alat pompa air untuk penanggulangan banjir, perahu karet, termasuk perangkat untuk penanganan karhutla,” ungkap Budi di hadapan wartawan.
KPK turut menelusuri potensi benturan kepentingan serta dugaan aliran dana pelicin dari vendor swasta kepada sejumlah pihak di BNPB. Pemeriksaan mendetail tersebut mencakup penelusuran jadwal pelaksanaan proyek hingga pencocokan nominal anggarannya.
Budi menjelaskan bahwa pendalaman materi ini sangat krusial untuk membongkar indikasi kongkalikong yang merugikan keuangan negara. “Semuanya menjadi materi pendalaman oleh penyidik unsur-unsur adanya dugaan konflik kepentingan, termasuk soal dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum-oknum di BNPB,” jelasnya lebih lanjut.
Sebelumnya, rangkaian penggeledahan telah rampung dilakukan di kawasan Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi pada pertengahan Oktober 2026 lalu. Dari operasi tersebut, tim KPK menyita aset berharga berupa uang tunai, perhiasan, tiga unit kendaraan roda empat, serta rekam jejak elektronik.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membeberkan bahwa dana yang diduga diselewengkan itu sejatinya dianggarkan untuk penanganan bencana berskala besar. Beberapa di antaranya diperuntukkan bagi musibah darurat gempa di Nusa Tenggara Timur serta penanggulangan banjir di Aceh.
Dalam perkara ini, sebanyak lima orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp4,8 miliar beserta logam mulia dan valuta asing. Para tersangka terbagi dalam dua klaster kasus besar, yakni pihak internal BNPB yang terlibat benturan kepentingan dan vendor swasta selaku pemberi pelicin. (*)


