Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Jaringan Aktivis Sulsel Desak Polisi Tangkap Taufan Pawe

SulawesiPos.com — Gelombang protes menuntut penangkapan Mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, pecah di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, pada Rabu (21/10/2026).

Puluhan massa yang mengatasnamakan Jaringan Aktivis Anti Korupsi Sulawesi Selatan mendesak kepolisian bergerak cepat menyeret pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kota Parepare Tahun Anggaran 2017–2018.

Suasana di depan pintu gerbang Mapolda Sulsel mendadak riuh saat para demonstran berorasi secara bergantian persis di depan pagar markas kepolisian tersebut.

Sambil membakar semangat massa, mereka juga mebentangkan spanduk besar bertuliskan “Tangkap Wali Kota Parepare 2014-2019 terkait korupsi Dinkes Parepare tahun 2017-2018”. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari jajaran personel Satuan Sabhara Polda Sulsel.

Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan keterlibatan Taufan Pawe—yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI—dalam skandal penyalahgunaan anggaran yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp6,3 miliar.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Apresiasi Langkah Polda Sulsel Dalam Penindakan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jenderal Lapangan Aksi, Aguswandi, menegaskan bahwa penegak hukum tidak boleh ragu untuk bertindak tegas dan menetapkan status tersangka kepada siapa pun yang menikmati atau memerintahkan penyelewengan dana rakyat tersebut.

“Korupsi bukan sekadar kejahatan terhadap keuangan negara, tetapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Kami mendesak penyidik untuk tidak pandang bulu dan segera menetapkan tersangka serta menangkap pihak-pihak yang terlibat,” tegas Aguswandi di depan pagar Mapolda Sulsel, Rabu (21/10/2026).

Menurut Aguswandi, peran dan kewenangan Taufan Pawe saat memimpin Kota Parepare pada periode anggaran tersebut harus dibongkar secara tuntas dan transparan. Massa menuntut penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel menelusuri seluruh indikasi aliran dana maupun perintah yang mengarah pada kerugian negara.

“Setiap rupiah anggaran publik seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang penyalahgunaan kekuasaan maupun kepentingan kelompok tertentu,” ujar Aguswandi menyuarakan tuntutan massa.

Ia menambahkan, desakan penangkapan ini didasari pada proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. “Kami menegaskan bahwa tuntutan ini bukanlah penghakiman terhadap seseorang. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.

BACA JUGA:  20 Titik Aksi Unjuk Rasa di Makassar Hari Ini, Simak Lokasi dan Isunya

Namun, asas tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan keberanian membongkar dugaan penyalahgunaan uang rakyat,” lanjutnya.

Desakan massa ini menguat pasca-pemeriksaan Taufan Pawe oleh penyidik Polda Sulsel pada Rabu (7/10/2026) lalu.

Dalam pemeriksaan maraton selama kurang lebih empat jam tersebut, mantan orang nomor satu di Parepare itu dicecar sekitar 38 pertanyaan sebagai saksi terkait kewenangan jabatan serta penelusuran aliran dana kasus korupsi Dinkes Parepare.

Massa menuntut Polda Sulsel agar bersikap transparan dan bebas dari intervensi politik dalam menuntaskan kasus tersebut.

SulawesiPos.com — Gelombang protes menuntut penangkapan Mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, pecah di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, pada Rabu (21/10/2026).

Puluhan massa yang mengatasnamakan Jaringan Aktivis Anti Korupsi Sulawesi Selatan mendesak kepolisian bergerak cepat menyeret pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kota Parepare Tahun Anggaran 2017–2018.

Suasana di depan pintu gerbang Mapolda Sulsel mendadak riuh saat para demonstran berorasi secara bergantian persis di depan pagar markas kepolisian tersebut.

Sambil membakar semangat massa, mereka juga mebentangkan spanduk besar bertuliskan “Tangkap Wali Kota Parepare 2014-2019 terkait korupsi Dinkes Parepare tahun 2017-2018”. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari jajaran personel Satuan Sabhara Polda Sulsel.

Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan keterlibatan Taufan Pawe—yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI—dalam skandal penyalahgunaan anggaran yang disinyalir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp6,3 miliar.

BACA JUGA:  Polda Sulsel Gandeng AGRA Bulukumba, Dialog Tahura Didorong Jadi Jalur Utama Cegah Konflik

Jenderal Lapangan Aksi, Aguswandi, menegaskan bahwa penegak hukum tidak boleh ragu untuk bertindak tegas dan menetapkan status tersangka kepada siapa pun yang menikmati atau memerintahkan penyelewengan dana rakyat tersebut.

“Korupsi bukan sekadar kejahatan terhadap keuangan negara, tetapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Kami mendesak penyidik untuk tidak pandang bulu dan segera menetapkan tersangka serta menangkap pihak-pihak yang terlibat,” tegas Aguswandi di depan pagar Mapolda Sulsel, Rabu (21/10/2026).

Menurut Aguswandi, peran dan kewenangan Taufan Pawe saat memimpin Kota Parepare pada periode anggaran tersebut harus dibongkar secara tuntas dan transparan. Massa menuntut penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel menelusuri seluruh indikasi aliran dana maupun perintah yang mengarah pada kerugian negara.

“Setiap rupiah anggaran publik seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang penyalahgunaan kekuasaan maupun kepentingan kelompok tertentu,” ujar Aguswandi menyuarakan tuntutan massa.

Ia menambahkan, desakan penangkapan ini didasari pada proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. “Kami menegaskan bahwa tuntutan ini bukanlah penghakiman terhadap seseorang. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.

BACA JUGA:  Istri AKP AE Mohon Keringanan di Sidang Etik Kasus Narkoba Toraja Utara

Namun, asas tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan keberanian membongkar dugaan penyalahgunaan uang rakyat,” lanjutnya.

Desakan massa ini menguat pasca-pemeriksaan Taufan Pawe oleh penyidik Polda Sulsel pada Rabu (7/10/2026) lalu.

Dalam pemeriksaan maraton selama kurang lebih empat jam tersebut, mantan orang nomor satu di Parepare itu dicecar sekitar 38 pertanyaan sebagai saksi terkait kewenangan jabatan serta penelusuran aliran dana kasus korupsi Dinkes Parepare.

Massa menuntut Polda Sulsel agar bersikap transparan dan bebas dari intervensi politik dalam menuntaskan kasus tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru