Beda Pendapat Soal HAM, Natalius Pigai Klaim Indonesia Surplus Kebebasan

SulawesiPos.com – Menteri HAM Natalius Pigai merespons tegas laporan Amnesty International Indonesia yang memberikan rapor merah terhadap kinerja hak asasi manusia. Penolakan tajam tersebut dilontarkan usai ia menghadiri sebuah forum perencanaan pembangunan nasional di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Pigai menilai analisis yang disajikan lembaga swadaya masyarakat itu sangat kontras dengan apresiasi resmi yang diberikan oleh dunia internasional. Ia menjadikan posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB sebagai fakta hukum untuk melawan segala bentuk kritik domestik.

Menurutnya, mandat prestisius tersebut merupakan indikator jelas bahwa komunitas global sangat mempercayai kapabilitas negara saat ini. “Apakah kalau dia untuk jadi Amnesty Asia Tenggara aja dia enggak bisa? Apalagi dia jadi Presiden Amnesty Dunia,” ujar Pigai merespons kritikan.

Ia juga secara spesifik menepis dugaan terjadinya penurunan kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi di bawah payung pemerintahan yang baru. Sang menteri justru meyakini bahwa masyarakat Indonesia sekarang sedang menikmati surplus kebebasan dalam menyuarakan berbagai pendapat.

BACA JUGA:  Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice di Kasus Pandji Pragiwaksono

Pemerintah menjamin bahwa aparat penegak hukum tidak pernah diinstruksikan untuk membungkam individu murni karena perbedaan gagasan politik. “Apakah ada pendapat, pikiran, dan perasaan publik, kemudian negara memenjarakan? Enggak pernah,” tegas Menteri HAM.

Lebih jauh, ia mengapresiasi dukungan moral Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia. Respons tersebut diklaim sebagai bentuk kepastian perlindungan yang tidak bisa ditemukan di rezim kepemimpinan sebelumnya.

Pigai menyebut kecaman langsung dari orang nomor satu di Indonesia terhadap aksi teror sipil adalah sejarah peradaban baru. “Baru Presiden Prabowo yang bisa memastikan adanya perlindungan negara, proteksi terhadap rakyatnya,” pungkasnya menutup perdebatan. (*)

SulawesiPos.com – Menteri HAM Natalius Pigai merespons tegas laporan Amnesty International Indonesia yang memberikan rapor merah terhadap kinerja hak asasi manusia. Penolakan tajam tersebut dilontarkan usai ia menghadiri sebuah forum perencanaan pembangunan nasional di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Pigai menilai analisis yang disajikan lembaga swadaya masyarakat itu sangat kontras dengan apresiasi resmi yang diberikan oleh dunia internasional. Ia menjadikan posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB sebagai fakta hukum untuk melawan segala bentuk kritik domestik.

Menurutnya, mandat prestisius tersebut merupakan indikator jelas bahwa komunitas global sangat mempercayai kapabilitas negara saat ini. “Apakah kalau dia untuk jadi Amnesty Asia Tenggara aja dia enggak bisa? Apalagi dia jadi Presiden Amnesty Dunia,” ujar Pigai merespons kritikan.

Ia juga secara spesifik menepis dugaan terjadinya penurunan kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi di bawah payung pemerintahan yang baru. Sang menteri justru meyakini bahwa masyarakat Indonesia sekarang sedang menikmati surplus kebebasan dalam menyuarakan berbagai pendapat.

BACA JUGA:  Wamen HAM Angkat Bicara Soal BPJS PBI, Tekankan Hak Hidup Dasar Warga Negara

Pemerintah menjamin bahwa aparat penegak hukum tidak pernah diinstruksikan untuk membungkam individu murni karena perbedaan gagasan politik. “Apakah ada pendapat, pikiran, dan perasaan publik, kemudian negara memenjarakan? Enggak pernah,” tegas Menteri HAM.

Lebih jauh, ia mengapresiasi dukungan moral Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia. Respons tersebut diklaim sebagai bentuk kepastian perlindungan yang tidak bisa ditemukan di rezim kepemimpinan sebelumnya.

Pigai menyebut kecaman langsung dari orang nomor satu di Indonesia terhadap aksi teror sipil adalah sejarah peradaban baru. “Baru Presiden Prabowo yang bisa memastikan adanya perlindungan negara, proteksi terhadap rakyatnya,” pungkasnya menutup perdebatan. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru