SulawesiPos.com — Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Muhammad Awal Chairuddin menyiapkan program pendidikan dan pelatihan (diklat) singkat di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel bagi 16 remaja yang diamankan karena terlibat tawuran di Makassar. Selain pembinaan moral, para remaja tersebut juga akan diupayakan mendapat akses pekerjaan melalui kerja sama dengan sejumlah perusahaan.
Rencana itu disampaikan Awal saat berdialog dengan warga Kecamatan Tamalanrea di Hotel Grand Puri Indonesia (GPI), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (21/10/2026).
Program tersebut diarahkan untuk mendorong para remaja meninggalkan perilaku kekerasan dan memiliki kegiatan yang lebih produktif.
“Kita sudah ada 16 orang diamankan. Mereka akan mengikuti diklat singkat di SPN dulu,” kata Awal.
Diklat tersebut direncanakan berlangsung selama lima hingga tujuh hari.
Para peserta akan mendapatkan pembinaan untuk menanamkan nilai moral, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial.
Kepolisian juga akan memanggil orang tua agar proses pembinaan mendapat dukungan dari keluarga.
“Kita tanamkan lagi hal-hal yang baik dan panggil orang tuanya,” ujarnya.
Pembinaan keagamaan turut direncanakan dengan menyesuaikan agama masing-masing peserta.
Awal mengatakan durasi dan pelaksanaan diklat masih dapat dimatangkan melalui masukan dari berbagai pihak.
“Kita perlu meminta saran mengenai berapa hari yang bagus untuk diklat singkat itu,” katanya.
Remaja Pelaku Tawuran Diupayakan Dapat Pekerjaan
Selain pembinaan di SPN, Polda Sulsel berupaya membuka peluang kerja bagi para remaja tersebut.
Kepolisian telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan, di antaranya Kalla Group, Bosowa, dan Tallasa City.
Peluang penempatan akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja serta kemampuan peserta.
Upaya ini diharapkan memberikan kesempatan bagi remaja untuk membangun rutinitas yang lebih produktif dan mengembangkan tanggung jawab.
“Kita upayakan lapangan pekerjaan untuk mereka,” ujar Awal.
Meski demikian, penyaluran tenaga kerja tetap bergantung pada ketersediaan lowongan dan persyaratan masing-masing perusahaan.
Pendataan peserta menjadi salah satu langkah untuk mengetahui latar belakang dan peluang yang sesuai bagi mereka.
Setelah menyelesaikan diklat, para peserta direncanakan dilantik oleh kepala SPN sebagai agen perubahan di masyarakat.
Mereka juga akan menerima sertifikat sebagai tanda telah mengikuti program pembinaan.
“Mereka akan dijadikan agen perubahan di masyarakat,” tuturnya.
Melalui peran tersebut, para remaja diharapkan dapat mengajak teman sebaya menjauhi kekerasan dan mendorong penyelesaian perselisihan tanpa perkelahian.
Pemkot Makassar Perkuat Patroli Malam Cegah Tawuran
Upaya pembinaan dari Polda Sulsel berjalan beriringan dengan langkah Pemerintah Kota Makassar untuk mencegah tawuran antarkelompok.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik.
Dalam rapat koordinasi bersama camat dan lurah di Balai Kota Makassar, Selasa (20/10/2026), Munafri menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Kejadian marak belakangan ini, perlu ditangani bersama-sama,” kata Munafri.
Ia meminta camat dan lurah tidak hanya bergerak setelah bentrokan terjadi, tetapi juga mengantisipasi potensi konflik di wilayah masing-masing.
“Semua harus diantisipasi dengan baik. Kita tidak ingin konflik menular ke wilayah lain,” ujarnya.
Pemkot Makassar juga mendorong patroli malam secara rutin dengan melibatkan camat, lurah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur TNI dan Polri. Selain itu, pos ronda didorong kembali aktif untuk memperkuat komunikasi antarwarga.
Pemerintah kota turut membuka peluang penambahan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik rawan. Camat diminta melaporkan wilayah yang masih membutuhkan perangkat tersebut.
“Kalau ada wilayah yang kekurangan CCTV, sampaikan kepada camat,” kata Munafri.
Provokasi Media Sosial Jadi Perhatian
Munafri juga menyoroti dugaan provokasi yang dapat memicu konflik antarkelompok.
Ia meminta aparat menindak pihak yang terbukti menghasut atau mendorong bentrokan sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat diingatkan agar tidak mudah terpancing unggahan media sosial berupa tantangan, ejekan, maupun ajakan berkelahi.
Perselisihan di ruang digital dinilai berpotensi berkembang menjadi bentrokan langsung yang membahayakan keselamatan.
“Tidak ada untungnya berkelahi sesama kita,” tegasnya.
Penanganan tawuran di Makassar membutuhkan pendekatan yang melibatkan kepolisian, pemerintah, keluarga, perusahaan, dan masyarakat.
Pembinaan remaja, akses pekerjaan, patroli malam, serta pengawasan wilayah diharapkan dapat berjalan beriringan untuk mencegah konflik berulang.
Melalui program tersebut, para remaja yang pernah terlibat tawuran diharapkan mendapat kesempatan memperbaiki perilaku dan masa depan, sekaligus berkontribusi menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal mereka.


