Belum Ada Tersangka, Kasus PMI Maros Valenth Alexie Tamboto Masih Berproses di Armenia

SulawesiPos.com – Kasus kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Maros, Valenth Alexie Tamboto (24), masih berproses di Armenia meski jenazahnya telah dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (20/9/2026).

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan aparat penegak hukum setempat. Valenth diduga menjadi korban tindak pidana yang melibatkan sesama Warga Negara Indonesia (WNI).

Humas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan, Indra Aprilianto, mengatakan penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat hukum Armenia.

“Masih dalam proses,” kata Indra saat dikonfirmasi SulawesiPos.com mengenai status penetapan tersangka dalam kasus Valenth, Senin (21/9/2026).

Menurut Indra, proses penyidikan yang masih berlangsung menjadi salah satu faktor pemulangan jenazah Valenth membutuhkan waktu sekitar dua bulan.

“Valenth itu karena dia berkasus di sana, otomatis langsung di bawah penanganan negara tujuan, ya. Di bawah penanganannya Armenia. Di pihak kepolisian di sana terkait kasus ini, mereka masih membutuhkan barang bukti dan lain sebagainya,” jelasnya.

BACA JUGA:  PMI Kirim Bantuan Medis Rp2 Miliar untuk Korban Krisis Kemanusiaan di Iran

Indra menegaskan, proses pemulangan tidak berarti penanganan perkara telah berakhir. Setelah jenazah tiba di Indonesia, proses hukum terhadap kasus tersebut tetap dilanjutkan oleh pihak berwenang di Armenia.

“Kita sudah serahkan kepada pihak berwajib di sana. Nanti dia akan selesaikan di sana. Saat ini masih proses di Armenia,” jelasnya.

Kemlu Kawal Pemulangan Jenazah

Di tengah proses hukum tersebut, pemerintah Indonesia tetap mengupayakan agar jenazah Valenth dapat segera dipulangkan ke keluarganya.

BP3MI Sulsel berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mempercepat proses pemulangan.

“Kami sudah memproses, berkoordinasi dengan pihak Kemlu, bagaimana ini barang supaya bisa dipulangkan secepatnya atas permintaan keluarga,” katanya.

Indra menyebut, koordinasi juga dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Maros. Pendampingan terhadap keluarga diberikan selama proses pemulangan berlangsung, termasuk dukungan dari sisi psikologis.

“Selama proses itu, kami juga mendampingi pihak keluarganya juga, termasuk dari sisi psikologisnya juga,” lanjut Indra.

BP3MI Sulsel juga turut hadir di rumah duka setelah jenazah Valenth tiba di Indonesia.

BACA JUGA:  PMI Asal Aceh dan Bayinya Diduga Dibunuh di Malaysia, Majikan Perempuan Ditangkap

Saat proses kedatangan jenazah di Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Minggu (20/9/2026) malam, perwakilan Kemlu dan Kepala BP3MI Sulsel juga berada di lokasi.

Pemulangan Selesai, Kasus Hukum Berlanjut

Indra memastikan proses pemulangan jenazah Valenth ke Indonesia telah selesai. Sementara itu, perkembangan perkara di Armenia masih menunggu proses hukum setempat.

BP3MI Sulsel belum dapat memastikan kapan hasil penyidikan akan disampaikan karena kewenangan penanganan berada pada aparat hukum Armenia.

Di sisi lain, Indra mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri sebagai bagian dari upaya perlindungan PMI.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial dan kanal pengaduan BP3MI.

“Kita itu selalu siap sedia. Bahkan kerja kami 24 jam. Informasi terutama di medsosnya kami itu ada semua di situ. Kanal pengaduan juga ada di situ, ketika terjadi apa pun, masyarakat silakan menghubungi kontak yang ada di medsos kami,” tuturnya.

BACA JUGA:  Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Makassar, Diberi Obat hingga Overdosis oleh Selingkuhannya

BP3MI Sulsel juga menggandeng pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk menyebarluaskan informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri.

Indra menyebut sosialisasi tersebut penting karena masih terdapat masyarakat Sulsel yang bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Setelah disemayamkan di rumah duka dan RS Grestelina, jenazah Valenth Alexie Tamboto dijadwalkan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Makassar, pada Senin sore (21/9/2026).

SulawesiPos.com – Kasus kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Maros, Valenth Alexie Tamboto (24), masih berproses di Armenia meski jenazahnya telah dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (20/9/2026).

Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan aparat penegak hukum setempat. Valenth diduga menjadi korban tindak pidana yang melibatkan sesama Warga Negara Indonesia (WNI).

Humas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan, Indra Aprilianto, mengatakan penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat hukum Armenia.

“Masih dalam proses,” kata Indra saat dikonfirmasi SulawesiPos.com mengenai status penetapan tersangka dalam kasus Valenth, Senin (21/9/2026).

Menurut Indra, proses penyidikan yang masih berlangsung menjadi salah satu faktor pemulangan jenazah Valenth membutuhkan waktu sekitar dua bulan.

“Valenth itu karena dia berkasus di sana, otomatis langsung di bawah penanganan negara tujuan, ya. Di bawah penanganannya Armenia. Di pihak kepolisian di sana terkait kasus ini, mereka masih membutuhkan barang bukti dan lain sebagainya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Makassar, Diberi Obat hingga Overdosis oleh Selingkuhannya

Indra menegaskan, proses pemulangan tidak berarti penanganan perkara telah berakhir. Setelah jenazah tiba di Indonesia, proses hukum terhadap kasus tersebut tetap dilanjutkan oleh pihak berwenang di Armenia.

“Kita sudah serahkan kepada pihak berwajib di sana. Nanti dia akan selesaikan di sana. Saat ini masih proses di Armenia,” jelasnya.

Kemlu Kawal Pemulangan Jenazah

Di tengah proses hukum tersebut, pemerintah Indonesia tetap mengupayakan agar jenazah Valenth dapat segera dipulangkan ke keluarganya.

BP3MI Sulsel berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mempercepat proses pemulangan.

“Kami sudah memproses, berkoordinasi dengan pihak Kemlu, bagaimana ini barang supaya bisa dipulangkan secepatnya atas permintaan keluarga,” katanya.

Indra menyebut, koordinasi juga dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Maros. Pendampingan terhadap keluarga diberikan selama proses pemulangan berlangsung, termasuk dukungan dari sisi psikologis.

“Selama proses itu, kami juga mendampingi pihak keluarganya juga, termasuk dari sisi psikologisnya juga,” lanjut Indra.

BP3MI Sulsel juga turut hadir di rumah duka setelah jenazah Valenth tiba di Indonesia.

BACA JUGA:  Pulang Bekerja, Driver Online Ditemukan Tewas di Tepi Jalan Maros dengan Luka Serius Akibat Senjata Tajam

Saat proses kedatangan jenazah di Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Minggu (20/9/2026) malam, perwakilan Kemlu dan Kepala BP3MI Sulsel juga berada di lokasi.

Pemulangan Selesai, Kasus Hukum Berlanjut

Indra memastikan proses pemulangan jenazah Valenth ke Indonesia telah selesai. Sementara itu, perkembangan perkara di Armenia masih menunggu proses hukum setempat.

BP3MI Sulsel belum dapat memastikan kapan hasil penyidikan akan disampaikan karena kewenangan penanganan berada pada aparat hukum Armenia.

Di sisi lain, Indra mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri sebagai bagian dari upaya perlindungan PMI.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial dan kanal pengaduan BP3MI.

“Kita itu selalu siap sedia. Bahkan kerja kami 24 jam. Informasi terutama di medsosnya kami itu ada semua di situ. Kanal pengaduan juga ada di situ, ketika terjadi apa pun, masyarakat silakan menghubungi kontak yang ada di medsos kami,” tuturnya.

BACA JUGA:  PMI Asal Aceh dan Bayinya Diduga Dibunuh di Malaysia, Majikan Perempuan Ditangkap

BP3MI Sulsel juga menggandeng pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk menyebarluaskan informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri.

Indra menyebut sosialisasi tersebut penting karena masih terdapat masyarakat Sulsel yang bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Setelah disemayamkan di rumah duka dan RS Grestelina, jenazah Valenth Alexie Tamboto dijadwalkan dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara, Makassar, pada Senin sore (21/9/2026).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru