Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Disorot, Kelebihan Bayar Capai Rp384,3 Juta

SulawesiPos.com – Dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan DPRD Sinjai mencuat setelah ditemukan kelebihan pembayaran uang representasi perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp384,3 juta. Temuan itu menyeret puluhan anggota DPRD Kabupaten Sinjai, dengan selisih pembayaran harian yang disebut tidak sesuai ketentuan serta dugaan perjalanan dinas rangkap bernilai Rp157,18 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, anggota DPRD disebut menerima uang representasi Rp250 ribu per hari, padahal sesuai ketentuan nilainya Rp150 ribu per hari.

Dari selisih Rp100 ribu per hari itu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp378 juta.

Selain itu, ditemukan pula pembayaran uang representasi kepada pihak yang tidak termasuk komponen penerima sebesar Rp6,3 juta.

Dokumen yang beredar juga memuat daftar nama pejabat dan anggota DPRD yang diduga menerima kelebihan pembayaran tersebut.

Tak hanya soal kelebihan bayar, temuan lain juga mengarah pada dugaan perjalanan dinas rangkap dengan nilai mencapai Rp157,18 juta.

BACA JUGA:  Ini Trik dan Kode Rahasia Silmy Cs dalam Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Sorotan terhadap pengelolaan anggaran perjalanan dinas DPRD Sinjai pun menguat di tengah desakan agar penggunaan anggaran daerah dibuka secara transparan dan akuntabel.

Pegiat sosial Sinjai, Ahmad, meminta persoalan itu tidak berhenti pada pengembalian dana semata.

Ia mendorong pemerintah daerah bersama Sekretariat DPRD membuka secara rinci alokasi dan penggunaan anggaran perjalanan dinas.

“Seluruh bukti fisik perjalanan seperti tiket, penginapan, serta laporan kegiatan harus pemeliharaan secara ketat guna memastikan tidak adanya manipulasi maupun perjalanan fiktif. Pengembalian kelebihan pembayaran saja tidak cukup jika ditemukan unsur kesengajaan ataupun kelalaian,” ujar Ahmad, Rabu (1/7/2026).

Ia menilai aparat penegak hukum perlu turun tangan jika ditemukan indikasi mark-up anggaran, pemalsuan dokumen, atau perjalanan dinas fiktif.

Menurut dia, audit investigatif menyeluruh dibutuhkan untuk memastikan apakah kasus tersebut hanya sebatas kesalahan administrasi atau sudah mengarah pada praktik korupsi.

“Audit investigatif secara menyeluruh juga dianggap penting untuk memastikan apakah kasus tersebut murni kesalahan administrasi atau mengarah pada praktik korupsi,” ungkap Ahmad.

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Gowa Terancam 20 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pungli Izin PBG

Ahmad juga mendorong evaluasi terhadap sistem pengelolaan perjalanan dinas di DPRD Sinjai.

Ia menilai temuan kelebihan pembayaran menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal, terutama dalam mekanisme pencairan, verifikasi, dan pertanggungjawaban anggaran.

SulawesiPos.com – Dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan DPRD Sinjai mencuat setelah ditemukan kelebihan pembayaran uang representasi perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp384,3 juta. Temuan itu menyeret puluhan anggota DPRD Kabupaten Sinjai, dengan selisih pembayaran harian yang disebut tidak sesuai ketentuan serta dugaan perjalanan dinas rangkap bernilai Rp157,18 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, anggota DPRD disebut menerima uang representasi Rp250 ribu per hari, padahal sesuai ketentuan nilainya Rp150 ribu per hari.

Dari selisih Rp100 ribu per hari itu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp378 juta.

Selain itu, ditemukan pula pembayaran uang representasi kepada pihak yang tidak termasuk komponen penerima sebesar Rp6,3 juta.

Dokumen yang beredar juga memuat daftar nama pejabat dan anggota DPRD yang diduga menerima kelebihan pembayaran tersebut.

Tak hanya soal kelebihan bayar, temuan lain juga mengarah pada dugaan perjalanan dinas rangkap dengan nilai mencapai Rp157,18 juta.

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Pungli Izin PBG, Polisi Telusuri Aliran Rp1,86 Miliar

Sorotan terhadap pengelolaan anggaran perjalanan dinas DPRD Sinjai pun menguat di tengah desakan agar penggunaan anggaran daerah dibuka secara transparan dan akuntabel.

Pegiat sosial Sinjai, Ahmad, meminta persoalan itu tidak berhenti pada pengembalian dana semata.

Ia mendorong pemerintah daerah bersama Sekretariat DPRD membuka secara rinci alokasi dan penggunaan anggaran perjalanan dinas.

“Seluruh bukti fisik perjalanan seperti tiket, penginapan, serta laporan kegiatan harus pemeliharaan secara ketat guna memastikan tidak adanya manipulasi maupun perjalanan fiktif. Pengembalian kelebihan pembayaran saja tidak cukup jika ditemukan unsur kesengajaan ataupun kelalaian,” ujar Ahmad, Rabu (1/7/2026).

Ia menilai aparat penegak hukum perlu turun tangan jika ditemukan indikasi mark-up anggaran, pemalsuan dokumen, atau perjalanan dinas fiktif.

Menurut dia, audit investigatif menyeluruh dibutuhkan untuk memastikan apakah kasus tersebut hanya sebatas kesalahan administrasi atau sudah mengarah pada praktik korupsi.

“Audit investigatif secara menyeluruh juga dianggap penting untuk memastikan apakah kasus tersebut murni kesalahan administrasi atau mengarah pada praktik korupsi,” ungkap Ahmad.

BACA JUGA:  Ini Trik dan Kode Rahasia Silmy Cs dalam Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Ahmad juga mendorong evaluasi terhadap sistem pengelolaan perjalanan dinas di DPRD Sinjai.

Ia menilai temuan kelebihan pembayaran menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal, terutama dalam mekanisme pencairan, verifikasi, dan pertanggungjawaban anggaran.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru