Oleh Mustamin Raga
Anggota Dewan Pembaca Sulawesipos.com
SulawesiPos.com – Sebagai salah seorang anggota Dewan Pembaca SulawesiPos.com, sebuah portal berita nasional yang tergabung dalam Jawa Pos Group, saya mendapat undangan menghadiri diskusi publik dengan topik
“KOMUNIKASI PUBLIK PRESIDEN, BAGAIMANA SEBAIKNYA?”
Seingat saya, ini merupakan diskusi publik ketiga yang diselenggarakan dengan antusiasme peserta yang selalu ramai. Bukan hanya dihadiri anggota Dewan Pembaca, tetapi juga kalangan jurnalis dari berbagai media, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta sejumlah tokoh birokrasi, baik dari pusat maupun daerah. Mungkin karena topik-topik yang diangkat selalu bersentuhan dengan persoalan aktual yang sedang hangat dan menjadi perbincangan publik.
Kali ini, gaya komunikasi Presiden Prabowo menjadi salah satu isu yang menarik perhatian. Diskusi dimulai pukul 13.00 WITA, bertempat di lantai 2 Cafe Ayah UQ, di kawasan Boulevard Panakkukang, Makassar. Dua narasumber dihadirkan, yakni Ahli Komunikasi Politik Universitas Hasanuddin, Prof Dr Armin Arsyad, dan akademisi dari UIN Palu, Dr Attock Suharto, SSosI MSi.
Saya menyimak dengan saksama paparan menarik kedua narasumber. Sambil mengikuti uraian demi uraian, pikiran saya sesekali melayang pada beberapa fenomena yang selama ini saya amati. Saya membayangkan, seandainya diberi kesempatan untuk ikut mengurai persoalan komunikasi publik Presiden Prabowo, barangkali saya akan memulainya dari satu hal yang menurut saya jauh lebih mendasar daripada sekadar teknik berbicara, pilihan diksi, penampilan atau kemampuan menguasai panggung, yakni hubungan seorang presiden dengan realitas yang sesungguhnya.
Ada sebuah bahaya dalam kepemimpinan yang tidak selalu datang dari oposisi, demonstrasi, atau suara keras yang menentang kekuasaan. Bahaya itu justru dapat tumbuh di dalam lingkaran terdekat seorang pemimpin, bersembunyi di balik sikap hormat, kalimat penyanjung, laporan berhalaman-halaman, dan angka-angka yang disusun begitu rapi. Bahaya itu bernama keterputusan dari realitas.
Saya melihat persoalan komunikasi publik presiden tidak cukup dibaca dari apa yang keluar melalui mulut seorang presiden. Kita juga perlu memahami bagaimana informasi masuk ke kepalanya. Sebab, apa yang disampaikan seorang presiden kepada publik sangat mungkin merupakan refleksi dari informasi yang diterimanya dari orang-orang di sekelilingnya.
Presiden tentu tidak mungkin menyaksikan sendiri seluruh persoalan di negeri yang dipimpinnya. Ia membutuhkan laporan, analisis, statistik, masukan ahli, dan penjelasan dari para pembantunya. Ketergantungan semacam itu merupakan keniscayaan dalam pemerintahan modern. Persoalannya bukan pada kebutuhan terhadap perantara, melainkan pada kualitas perantara tersebut. Apakah mereka membawa kenyataan kepada presiden, atau justru membawa kenyataan yang telah disesuaikan dengan kenyamanan presiden?
Di sinilah saya melihat adanya risiko serius dalam sistem komunikasi kekuasaan. Sebuah laporan melewati beberapa meja, disunting oleh beberapa tangan, dipadatkan menjadi sejumlah butir kesimpulan, kemudian dipresentasikan dengan bahasa yang terdengar meyakinkan. Masalah yang rumit bisa berubah menjadi persoalan sederhana. Kegagalan dapat diberi nama evaluasi. Target yang belum tercapai dapat disajikan sebagai kemajuan bertahap. Bahkan, persoalan yang sesungguhnya membutuhkan tindakan segera mungkin tampak tidak begitu mendesak setelah melewati proses penyaringan.
Penyederhanaan informasi memang diperlukan agar presiden dapat mengambil keputusan. Namun, ketika penyederhanaan berubah menjadi penghilangan fakta yang tidak menyenangkan, laporan tidak lagi berfungsi sebagai alat untuk memahami keadaan. Ia berubah menjadi alat untuk membangun kenyamanan.
Dalam situasi seperti itu, seorang presiden dapat tampil di hadapan publik dengan keyakinan penuh, menyampaikan angka, menjelaskan keberhasilan, atau mengumumkan optimisme yang terdengar begitu mantap. Akan tetapi, sebagian masyarakat justru mengernyitkan dahi karena apa yang mereka dengar tidak berimpit dengan apa yang mereka alami. Pemerintah berbicara tentang capaian, sementara warga masih berhadapan dengan kesulitan yang belum teratasi. Pernyataan resmi terdengar menggembirakan, tetapi pengalaman sehari-hari menghadirkan cerita yang berbeda.
Ketika jarak antara pidato dan pengalaman rakyat semakin lebar, persoalannya tidak cukup dijelaskan sebagai kegagalan komunikasi. Bisa jadi, ada persoalan yang lebih mendasar: komunikasi tersebut memang dibangun dari pemahaman yang tidak utuh terhadap kenyataan.
Saya juga melihat ada hal menarik sekaligus menggelitik dari kebiasaan intelektual Presiden Prabowo. Beliau dikenal memiliki minat besar terhadap buku-buku sejarah, pemikiran politik, strategi, dan teori kepemimpinan. Kebiasaan membaca tentu merupakan modal intelektual yang berharga bagi seorang presiden. Buku membantu pemimpin memahami sejarah, mengenali pola, dan mempelajari pengalaman bangsa lain. Namun, buku menyediakan peta, bukan keseluruhan wilayah. Teori memberi kerangka untuk membaca kenyataan, tetapi tidak dapat menggantikan kewajiban untuk memeriksa kenyataan itu sendiri.
Saya selalu percaya bahwa seorang pemimpin perlu membaca dua jenis buku sekaligus: buku yang dijilid dengan rapi dan buku kehidupan yang halamannya tersebar di pasar, sawah, sekolah, pabrik, kantor pelayanan, serta rumah-rumah warga. Buku pertama dapat dipelajari melalui meja kerja. Buku kedua menuntut kesediaan untuk turun, mendengar, membandingkan, dan sesekali mengakui bahwa teori yang dikuasai ternyata belum mampu menjelaskan seluruh persoalan.
Masyarakat tidak selalu hidup sesuai dengan bagan yang disusun dalam ruang rapat. Pedagang kecil tidak menjalankan usaha berdasarkan grafik pertumbuhan nasional. Petani tidak menentukan keberhasilan panen dari presentasi tentang ketahanan pangan. Keluarga berpenghasilan rendah tidak dapat membayar kebutuhan bulanan menggunakan optimisme yang disampaikan dari podium. Mereka hidup dalam kenyataan konkret: harga barang, pendapatan, biaya pendidikan, pelayanan kesehatan, lapangan kerja, dan kepastian hari esok.
Karena itu, menurut saya, seorang presiden tidak cukup hanya rajin membaca teori tentang rakyat. Ia juga harus rajin membaca kehidupan rakyat secara langsung dan objektif. Jangan sampai pemahaman tentang masyarakat lebih banyak dibentuk oleh laporan para pembantu daripada oleh kenyataan yang sesungguhnya terjadi di tengah masyarakat.
Ada pula risiko lain yang menurut saya perlu mendapat perhatian: kecenderungan orang-orang di sekitar presiden untuk melindungi pemimpinnya dari informasi yang dianggap dapat mengganggu ketenangan atau membebani pikirannya. Saya memahami bahwa kesehatan fisik dan psikologis seorang presiden merupakan hal penting. Orang-orang di sekelilingnya tentu ingin memastikan bahwa ia dapat bekerja dengan fokus dan tidak dibebani setiap persoalan secara serampangan. Namun, perlindungan terhadap kesehatan seorang pemimpin berbeda dengan perlindungan terhadap perasaannya.
Saya khawatir, jika keinginan menjaga suasana hati presiden justru membuat informasi yang sampai kepadanya didominasi kabar baik, kita sedang membangun sebuah ruang gema yang berbahaya. Dalam ruang seperti itu, laporan yang menggembirakan mendapat tempat terhormat, sementara informasi yang menunjukkan kegagalan, kesulitan, dan ketidakberesan perlahan-lahan tersisih. Bahkan, jika penyaringan itu berkembang menjadi rekayasa data agar keadaan tampak lebih baik daripada kenyataannya, persoalannya sudah memasuki wilayah integritas pemerintahan.
Presiden tidak membutuhkan semua orang di sekelilingnya untuk menjadi pembawa kabar baik. Ia membutuhkan orang-orang yang berani membawa kabar buruk tanpa harus kehilangan tempat duduknya. Sebab, berita buruk yang disampaikan lebih awal masih menyediakan kesempatan untuk memperbaiki keadaan. Berita buruk yang ditahan demi menjaga suasana hati dapat berubah menjadi krisis yang jauh lebih mahal.
Yang membuat persoalan ini semakin serius adalah ketika data yang tidak akurat atau bahkan direkayasa kemudian menjadi bahan baku pengambilan kebijakan. Jika laporan yang keliru hanya berhenti sebagai kesalahan administratif, mungkin dampaknya masih terbatas. Namun, ketika ia diterjemahkan menjadi keputusan pemerintah, konsekuensinya dapat menjalar ke mana-mana. Kebijakan yang lahir dari gambaran keliru mengenai masyarakat berpotensi menyelesaikan masalah yang salah, menggunakan anggaran yang tidak tepat, dan mengabaikan kelompok yang justru paling membutuhkan pertolongan.
Di situlah letak tragedinya. Mereka yang menyusun angka mungkin hanya mempertaruhkan reputasi. Mereka yang mengesahkan laporan mungkin hanya mempertaruhkan jabatan. Akan tetapi, rakyat dapat mempertaruhkan pendapatan, kesempatan kerja, akses pelayanan, bahkan masa depan keluarganya.
Saya memandang data yang tidak akurat bukan sekadar kesalahan administratif. Dalam pemerintahan, ia dapat menjadi sumber ketidakadilan. Sebab, kebijakan publik selalu memiliki konsekuensi nyata terhadap kehidupan manusia. Kesalahan membaca angka dapat berujung pada kesalahan membaca kebutuhan. Kesalahan membaca kebutuhan dapat berujung pada kesalahan menentukan prioritas. Dan pada akhirnya, masyarakatlah yang harus membayar harga dari seluruh rangkaian kesalahan tersebut.
Karena itu, saya berpendapat bahwa komunikasi publik presiden tidak dapat dinilai hanya dari kekuatan suara, ketegasan gestur, atau kemampuannya membangkitkan semangat. Ukurannya juga terletak pada hubungan antara apa yang disampaikan, apa yang sesungguhnya diketahui pemerintah, dan apa yang dialami rakyat.
Pidato yang optimistis bukanlah masalah. Bangsa membutuhkan harapan. Namun, harapan yang sehat harus memiliki hubungan dengan kenyataan. Optimisme tanpa pengukuran dapat berubah menjadi ilusi, sedangkan keberanian mengakui kesulitan justru dapat memperkuat kepercayaan. Rakyat tidak selalu menuntut pemerintah berhasil dalam segala hal. Mereka lebih berhak menuntut agar pemerintah tidak menyamarkan kegagalan sebagai keberhasilan.
Saya kira, presiden juga membutuhkan mekanisme yang memungkinkan informasi primer mencapai dirinya tanpa seluruhnya bergantung pada jalur birokrasi yang sama. Data statistik harus diuji silang dengan temuan lapangan. Laporan kementerian perlu dibandingkan dengan evaluasi independen. Pengaduan masyarakat harus dibaca sebagai sumber informasi, bukan semata-mata gangguan terhadap citra pemerintah. Pers yang kritis, akademisi yang independen, dan masyarakat sipil yang bebas menyampaikan koreksi semestinya menjadi bagian dari sistem pendengaran negara.
Yang tidak kalah penting adalah membangun kebudayaan birokrasi yang tidak menghukum pembawa kabar buruk. Selama bawahan merasa bahwa laporan yang menyenangkan lebih aman daripada laporan yang benar, selama itu pula pemimpin berisiko hidup dalam kenyataan yang telah dipoles. Kesetiaan kepada presiden tidak semestinya diukur dari kemampuan menjaga suasana hatinya, tetapi dari keberanian membantu presiden mengambil keputusan berdasarkan keadaan yang sesungguhnya.
Sebab, seorang presiden tidak sedang memimpin kumpulan orang yang bertugas membuatnya merasa berhasil. Ia sedang memimpin sebuah bangsa yang kehidupannya jauh lebih luas daripada apa yang terlihat dari jendela istana.
Dan barangkali di situlah ukuran paling mendasar dari kepemimpinan: bukan seberapa banyak orang yang berdiri di sekelilingnya sambil menyampaikan kabar baik, melainkan seberapa jauh ia bersedia mendengar kenyataan ketika kenyataan itu tidak menyenangkan.
Sebab, kekuasaan yang hanya mendengar pujian perlahan-lahan kehilangan kemampuan untuk mengenali bahaya. Seorang pemimpin yang kehilangan hubungan dengan realitas dapat tetap berbicara dengan penuh keyakinan, bahkan ketika kebijakan yang dilahirkannya sedang membawa rakyat menuju persoalan yang lebih besar.
Saya akhirnya sampai pada satu kesimpulan: negara tidak membutuhkan presiden yang selalu mendengar kabar baik. Negara membutuhkan presiden yang sanggup menghadapi kabar buruk, mengoreksi kesalahan, dan memastikan bahwa kenyataan tidak pernah dikalahkan oleh laporan yang menyenangkan.
Sebab, presiden boleh dilindungi dari kelelahan, tetapi jangan pernah dilindungi dari kebenaran.*
Makassar, 1 November 2026


