Enam Jenderal Polri yang Ditangkap Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka

SulawesiPos.com – Enam jenderal dan sejumlah perwira Polri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyadapan pejabat negara pada Selasa (3/11/2026).

Namun, klaim itu belum dikonfirmasi Mabes Polri; Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir hanya menyatakan informasi mengenai kabar penangkapan sedang dicek.

Informasi yang berkembang menyebut beberapa inisial, termasuk L, AS, EH, NS, dan A, serta seorang komisaris besar dan empat anggota berpangkat lebih rendah.

Namun, belum ada pengumuman resmi mengenai nama, jumlah, status tersangka, dasar hukum, maupun lokasi penahanan para perwira yang disebut.

“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ujar sumber anonim yang diklaim dekat dengan lingkungan penegak hukum sebagaimana dilansir sejumlah media, Selasa (3/11/2026).

Sumber itu menyebut perwira aktif berinisial L juga telah berstatus tersangka, tetapi belum ditahan. Kemungkinan penahanan dan pencopotan L dari jabatan sipil di lingkungan Istana Negara disebut masih terbuka, tetapi informasi tersebut belum disertai dokumen penetapan atau keterangan dari institusi yang berwenang.

Menurut informasi yang berkembang, seorang kombes dan empat anggota berpangkat lebih rendah juga disebut telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sejumlah perwira lain dikabarkan masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Rincian waktu pengamanan yang disebut berlangsung sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 pada Selasa dini hari juga masih bersumber dari narasumber anonim.

Sumber yang sama mengklaim penyelidikan berawal dari dugaan aktivitas penyadapan terhadap pejabat negara. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebagai pihak yang diduga disadap, serta menuding aktivitas itu dilakukan dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra dan dikoordinasikan oleh perwira berinisial AS.

BACA JUGA:  Siapa Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri dari Irjen ke Jenderal Hanya Perlu Satu Tahun

Mabes Polri Belum Mengonfirmasi Klaim Tersangka

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir belum mengonfirmasi mengenai penetapan tersangka maupun dugaan penyadapan. Dalam keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Johnny menyatakan informasi terkait pengamanan sejumlah perwira akan diperiksa melalui evaluasi.

“Jadi sedang kami cek saat ini,” kata Johnny, Selasa (3/11/2026).

Ketika ditanya mengenai kabar sejumlah jenderal dibawa ke Mako Brimob dan dikaitkan dengan dugaan penyadapan, Johnny tidak menyampaikan identitas maupun status hukum para perwira tersebut.

Ia justru menjelaskan bahwa setiap kegiatan pengamanan dan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum dievaluasi setelah pelaksanaan.

“Nanti kami cek proses evaluasinya, ya, seperti itu,” ujar Johnny.

Keterangan serupa disampaikan dalam laporan pembanding. Mabes Polri belum membenarkan adanya penangkapan, belum mengumumkan proses hukum, dan belum menjelaskan apakah kabar tersebut berkaitan dengan isu penyadapan, dugaan pengerahan massa di Yogyakarta, atau persoalan lain.

Johnny juga meminta publik menjaga ketepatan informasi di ruang publik dan ruang digital. Polri, kata dia, mengubah pendekatan penanganan aksi dari crowd control menjadi crowd management, dengan tetap mengawal penyampaian pendapat yang sesuai hukum.

BACA JUGA:  Promosi Andi Syahriful Bawa Dua Putra Sulsel di Barisan 11 Kapolda

Terhadap pihak yang melakukan tindakan anarkis atau melanggar hukum, ia menyatakan penegakan hukum tetap dilakukan.

“Tentunya berbasis ilmiah artinya ketika proses penegakan hukum, siapapun dia akan kemudian kita minta pertanggungjawaban,” kata Johnny.

Pernyataan tersebut merupakan respons resmi yang tersedia sampai berita ini disusun, tetapi belum menjawab apakah benar ada enam jenderal yang ditetapkan sebagai tersangka, siapa saja yang diperiksa, dan apa dugaan pelanggaran yang sedang ditangani.

Rincian Inisial Belum Bisa Diverifikasi

Rincian mengenai jumlah dan pangkat perwira berbeda-beda dalam laporan yang beredar. Laporan sebelumnya menyebut satu perwira bintang empat berinisial L dan beberapa jenderal bintang tiga, sedangkan laporan pembanding memuat kabar tentang L, dua perwira bintang dua berinisial A dan E, serta seorang perwira menengah berinisial F.

Sejumlah media memuat daftar inisial yang berbeda dan mengklaim beberapa di antaranya telah menjadi tersangka. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa identitas dan jumlah perwira belum dapat dipastikan dari informasi publik yang tersedia.

Isu Muncul Setelah Pergantian Kapolri

Kabar tersebut muncul sekitar satu bulan setelah Jenderal Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Listyo kemudian dipercaya mengisi jabatan sipil sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Dalam keterangan sebelumnya, Suyudi menyampaikan agenda konsolidasi internal untuk menilai program yang masih dapat dilanjutkan dan bagian yang perlu diperbaiki.

BACA JUGA:  Kabar Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap, Diduga Terkait Penyadapan Pejabat Tinggi Negara

“Kami akan melihat hal-hal yang mungkin masih bisa ditindaklanjuti dan yang masih perlu diperbaiki kita akan perbaiki,” ujar Suyudi seusai dilantik.

Ia juga menekankan penegakan hukum yang adil serta kedekatan polisi dengan masyarakat.

“Kemudian juga penegakan hukum yang adil, dan juga kami berupaya untuk bisa lebih dekat kepada masyarakat sesuai dengan apa yang menjadi program kerja kami yaitu polisi bersama masyarakat,” katanya.

Konteks pergantian pimpinan tersebut tidak dapat dipakai untuk menyimpulkan bahwa dugaan penangkapan atau penetapan tersangka merupakan bagian dari kebijakan konsolidasi. Mabes Polri belum menyatakan hubungan antara isu itu dan agenda internal Kapolri.

Polisi Belum Ungkap Dasar Pemeriksaan

Selain status hukum para perwira, informasi mengenai pihak yang melaporkan dugaan penyadapan, alat bukti, jaringan yang disebut terlibat, serta tujuan aktivitas tersebut juga belum tersedia secara resmi.

Klaim mengenai lokasi penyadapan, pejabat yang diduga menjadi sasaran, dan perwira yang disebut sebagai koordinator masih berasal dari sumber anonim dari media yang belum dikonfirmasi.

Mabes Polri juga belum menjelaskan apakah perwira yang disebut berinisial L telah dilepas, masih menjalani pemeriksaan, atau berada dalam status lain. Kabar mengenai kemungkinan pencopotan dan penahanan L pun belum dikonfirmasi.

Sampai 3 November 2026, informasi yang dapat dipastikan ialah kabar mengenai pengamanan dan pemeriksaan sejumlah perwira telah beredar, sedangkan Mabes Polri menyatakan masih melakukan pengecekan dan evaluasi.*yud

SulawesiPos.com – Enam jenderal dan sejumlah perwira Polri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyadapan pejabat negara pada Selasa (3/11/2026).

Namun, klaim itu belum dikonfirmasi Mabes Polri; Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir hanya menyatakan informasi mengenai kabar penangkapan sedang dicek.

Informasi yang berkembang menyebut beberapa inisial, termasuk L, AS, EH, NS, dan A, serta seorang komisaris besar dan empat anggota berpangkat lebih rendah.

Namun, belum ada pengumuman resmi mengenai nama, jumlah, status tersangka, dasar hukum, maupun lokasi penahanan para perwira yang disebut.

“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ujar sumber anonim yang diklaim dekat dengan lingkungan penegak hukum sebagaimana dilansir sejumlah media, Selasa (3/11/2026).

Sumber itu menyebut perwira aktif berinisial L juga telah berstatus tersangka, tetapi belum ditahan. Kemungkinan penahanan dan pencopotan L dari jabatan sipil di lingkungan Istana Negara disebut masih terbuka, tetapi informasi tersebut belum disertai dokumen penetapan atau keterangan dari institusi yang berwenang.

Menurut informasi yang berkembang, seorang kombes dan empat anggota berpangkat lebih rendah juga disebut telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sejumlah perwira lain dikabarkan masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Rincian waktu pengamanan yang disebut berlangsung sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 pada Selasa dini hari juga masih bersumber dari narasumber anonim.

Sumber yang sama mengklaim penyelidikan berawal dari dugaan aktivitas penyadapan terhadap pejabat negara. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebagai pihak yang diduga disadap, serta menuding aktivitas itu dilakukan dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra dan dikoordinasikan oleh perwira berinisial AS.

BACA JUGA:  Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dimutasi Usai Dipecat KKEP, Ini Penjelasan Mabes Polri

Mabes Polri Belum Mengonfirmasi Klaim Tersangka

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir belum mengonfirmasi mengenai penetapan tersangka maupun dugaan penyadapan. Dalam keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Johnny menyatakan informasi terkait pengamanan sejumlah perwira akan diperiksa melalui evaluasi.

“Jadi sedang kami cek saat ini,” kata Johnny, Selasa (3/11/2026).

Ketika ditanya mengenai kabar sejumlah jenderal dibawa ke Mako Brimob dan dikaitkan dengan dugaan penyadapan, Johnny tidak menyampaikan identitas maupun status hukum para perwira tersebut.

Ia justru menjelaskan bahwa setiap kegiatan pengamanan dan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum dievaluasi setelah pelaksanaan.

“Nanti kami cek proses evaluasinya, ya, seperti itu,” ujar Johnny.

Keterangan serupa disampaikan dalam laporan pembanding. Mabes Polri belum membenarkan adanya penangkapan, belum mengumumkan proses hukum, dan belum menjelaskan apakah kabar tersebut berkaitan dengan isu penyadapan, dugaan pengerahan massa di Yogyakarta, atau persoalan lain.

Johnny juga meminta publik menjaga ketepatan informasi di ruang publik dan ruang digital. Polri, kata dia, mengubah pendekatan penanganan aksi dari crowd control menjadi crowd management, dengan tetap mengawal penyampaian pendapat yang sesuai hukum.

BACA JUGA:  LBH Pers Desak Kapolri Baru Usut Tuntas 14 Kasus Kekerasan Jurnalis dan Hentikan Impunitas

Terhadap pihak yang melakukan tindakan anarkis atau melanggar hukum, ia menyatakan penegakan hukum tetap dilakukan.

“Tentunya berbasis ilmiah artinya ketika proses penegakan hukum, siapapun dia akan kemudian kita minta pertanggungjawaban,” kata Johnny.

Pernyataan tersebut merupakan respons resmi yang tersedia sampai berita ini disusun, tetapi belum menjawab apakah benar ada enam jenderal yang ditetapkan sebagai tersangka, siapa saja yang diperiksa, dan apa dugaan pelanggaran yang sedang ditangani.

Rincian Inisial Belum Bisa Diverifikasi

Rincian mengenai jumlah dan pangkat perwira berbeda-beda dalam laporan yang beredar. Laporan sebelumnya menyebut satu perwira bintang empat berinisial L dan beberapa jenderal bintang tiga, sedangkan laporan pembanding memuat kabar tentang L, dua perwira bintang dua berinisial A dan E, serta seorang perwira menengah berinisial F.

Sejumlah media memuat daftar inisial yang berbeda dan mengklaim beberapa di antaranya telah menjadi tersangka. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa identitas dan jumlah perwira belum dapat dipastikan dari informasi publik yang tersedia.

Isu Muncul Setelah Pergantian Kapolri

Kabar tersebut muncul sekitar satu bulan setelah Jenderal Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Listyo kemudian dipercaya mengisi jabatan sipil sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Dalam keterangan sebelumnya, Suyudi menyampaikan agenda konsolidasi internal untuk menilai program yang masih dapat dilanjutkan dan bagian yang perlu diperbaiki.

BACA JUGA:  Rotasi Jajaran Teras Polri, Dadang Hartanto Kini Pimpin Polda Metro Jaya

“Kami akan melihat hal-hal yang mungkin masih bisa ditindaklanjuti dan yang masih perlu diperbaiki kita akan perbaiki,” ujar Suyudi seusai dilantik.

Ia juga menekankan penegakan hukum yang adil serta kedekatan polisi dengan masyarakat.

“Kemudian juga penegakan hukum yang adil, dan juga kami berupaya untuk bisa lebih dekat kepada masyarakat sesuai dengan apa yang menjadi program kerja kami yaitu polisi bersama masyarakat,” katanya.

Konteks pergantian pimpinan tersebut tidak dapat dipakai untuk menyimpulkan bahwa dugaan penangkapan atau penetapan tersangka merupakan bagian dari kebijakan konsolidasi. Mabes Polri belum menyatakan hubungan antara isu itu dan agenda internal Kapolri.

Polisi Belum Ungkap Dasar Pemeriksaan

Selain status hukum para perwira, informasi mengenai pihak yang melaporkan dugaan penyadapan, alat bukti, jaringan yang disebut terlibat, serta tujuan aktivitas tersebut juga belum tersedia secara resmi.

Klaim mengenai lokasi penyadapan, pejabat yang diduga menjadi sasaran, dan perwira yang disebut sebagai koordinator masih berasal dari sumber anonim dari media yang belum dikonfirmasi.

Mabes Polri juga belum menjelaskan apakah perwira yang disebut berinisial L telah dilepas, masih menjalani pemeriksaan, atau berada dalam status lain. Kabar mengenai kemungkinan pencopotan dan penahanan L pun belum dikonfirmasi.

Sampai 3 November 2026, informasi yang dapat dipastikan ialah kabar mengenai pengamanan dan pemeriksaan sejumlah perwira telah beredar, sedangkan Mabes Polri menyatakan masih melakukan pengecekan dan evaluasi.*yud

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru