SulawesiPos.com – Pergantian mendadak pucuk pimpinan Universitas Sam Ratulangi atau Unsrat Manado memicu pertanyaan publik: Rektor Unsrat dicopot karena kasus apa? Hingga Rabu, 5 Agustus 2026, belum ada penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengenai alasan spesifik pergantian Oktovian Berty Alexander Sompie, tetapi namanya memang sempat muncul dalam dua perkara berbeda yang ditangani aparat penegak hukum.
Kementerian telah menunjuk Rektor Universitas Hasanuddin Jamaluddin Jompa sebagai pelaksana tugas atau Plt Rektor Unsrat, efektif mulai Rabu, 5 Agustus 2026.
Penugasan itu berdasarkan Surat Perintah Mendiktisaintek Nomor 18922/M/KPT.KP/2026 tertanggal 4 Agustus 2026. Namun sampai berita ini disusun, dasar rinci pergantian pimpinan belum diumumkan secara terbuka.
Dua perkara yang paling banyak dikaitkan dengan nama Berty Sompie adalah dugaan korupsi tunjangan jabatan di lingkungan Unsrat dan dugaan penyimpangan penggunaan dana kerja sama antara Unsrat dengan PT Pertamina Geothermal Energy serta PT PLN UIP Sulbagutgo.
Kedua perkara itu berbeda, baik dari lembaga yang menangani maupun posisi perkara saat namanya disebut ke publik.
Dua Kasus yang Menyeret Nama Berty Sompie
Perkara pertama berasal dari penyelidikan Polda Sulawesi Utara terkait dugaan korupsi tunjangan jabatan di lingkungan Unsrat. Pada 24 Desember 2025, kepolisian menyatakan Berty Sompie telah diperiksa sehari sebelumnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo saat itu mengatakan, “Masih pendalaman. Adanya aduan dari masyarakat, jadi kita tindak lanjuti.”
Winardi juga menegaskan fokus pemeriksaan itu terkait tunjangan jabatan. “Masalah tunjangan jabatan,” kata dia singkat. Pada tahap itu, perkara tersebut masih disebut berada dalam pendalaman, sehingga belum ada pernyataan resmi yang menyebut Berty sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Perkara kedua ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Pada 10 Desember 2025, kejaksaan meminta keterangan Berty Sompie terkait dugaan korupsi penyimpangan penggunaan dana pembiayaan kerja sama antara Universitas Sam Ratulangi dengan PT Pertamina Geothermal Energy dan PT PLN UIP Sulbagutgo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Januarius Bolitobi saat itu mengatakan, “Dari jam 11.00 siang rektor dimintai keterangan.” Ia juga menyebut Berty datang bersama empat orang lain dari Unsrat.
Dalam perkara ini, penyidik lebih dulu menetapkan dua tersangka lain, yakni LT dan JL, yang disebut sebagai koordinator kerja sama pada periode berbeda.
Menurut penjelasan kejaksaan, kasus itu berkaitan dengan dugaan pembukaan empat rekening tidak sah di luar ketentuan tanpa persetujuan tertulis dari Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah atau KPPN.
Penyidik juga mengungkap dugaan pembayaran yang tidak berdasarkan prestasi pekerjaan riil, tidak sesuai realisasi pekerjaan, serta tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.
Kerja sama tersebut berlangsung pada 2015 hingga 2024 melalui Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Unsrat.
Dari audit Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Saintek, perkara itu disebut menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.323.954.230 dari total nilai kerja sama sekitar Rp12 miliar.
Siapa Oktovian Berty Sompie?
Oktovian Berty Alexander Sompie adalah akademisi yang memimpin Universitas Sam Ratulangi untuk periode 2022-2026. Ia dilantik sebagai Rektor Unsrat pada 21 Desember 2022 dan menggantikan Ellen Kumaat.
Di berbagai laman resmi Unsrat, namanya masih tercantum sebagai Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Eng.
Sebelum pergantian mendadak ini, Berty masih tampil dalam sejumlah agenda resmi kampus sepanjang 2026.
Karena itu, penunjukan Plt rektor di tengah masa jabatan berjalan langsung memicu perhatian, terlebih karena kementerian belum menguraikan secara terbuka apakah pergantian tersebut berkaitan langsung dengan salah satu perkara hukum yang pernah menyeret namanya atau alasan administratif lain.
Sampai Rabu, 5 Agustus 2026 siang, posisi yang sudah terkonfirmasi ke publik adalah adanya penugasan Jamaluddin Jompa sebagai Plt Rektor Unsrat. Sementara itu, penjelasan resmi soal alasan spesifik pencopotan Berty Sompie masih belum dibuka ke publik.

